Menu

Mode Gelap
Polisi dan BPN Ukur Ulang Lahan di RT 20 Kasang Pudak, Dugaan Jual Beli Ganda dan Pergeseran Patok Disorot Polisi Gerebek Markas Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan Prediksi Harga Emas Antam 7 Mei 2026 Bergerak Fluktuatif, Investor Diminta Waspada Pasal 613 KUHP Jadi Kunci, Penegak Hukum Diminta Utamakan Sanksi Administratif Digerebek Istri di Kamar Kos, Oknum Wakil Dekan UIN STS Jambi Dinonaktifkan Risma Desak Dewas Periksa Penyidik KPK, Soroti Aliran Dana “Ketok Palu” ke Tim Pemenangan Masnah–BBS

Headline

DPRD Lampung Pelajari Sistem Pemutihan PKB Jabar: Integrasi Data Digital Jadi Kunci Pelayanan Cepat

badge-check


					DPRD Lampung Pelajari Sistem Pemutihan PKB Jabar: Integrasi Data Digital Jadi Kunci Pelayanan Cepat Perbesar

DPRD Lampung Pelajari Sistem Pemutihan PKB Jabar: Integrasi Data Digital Jadi Kunci Pelayanan Cepat

Bandarlampung, 2 Mei 2025 – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris dan Taufiqurahman, melakukan studi banding ke Jawa Barat guna mempelajari sistem pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Kunjungan ini bertujuan mengadopsi metode pembayaran pajak yang lebih efisien, mengingat Jabar telah lebih dulu menerapkan program serupa dengan sukses.

*Pelajari Sistem Digital Jabar.*

Munir menjelaskan, studi banding ini fokus pada integrasi data kependudukan dengan kewajiban pajak. “Kita mencatat sejumlah metode yang bisa diterapkan di Lampung, terutama sistem database terdigitalisasi. Dengan pendekatan ini, pelayanan bisa lebih cepat dan maksimal,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (2/5).

Di Jabar, wajib pajak cukup menempelkan KTP di alat pemindai digital. Secara otomatis, sistem menampilkan data kendaraan beserta tagihan PKB. Setelah mencetak bukti, pembayaran dapat langsung dilanjutkan di loket. “Prosesnya hanya hitungan menit. Tidak ada antrean panjang karena semuanya berbasis NIK,” tambah Munir.

Dorong Lampung Adopsi Teknologi Serupa

Menurut politikus Fraksi PKB ini, Pemprov Lampung perlu segera mengintegrasikan data PKB dengan Dukcapil. “Kita apresiasi terobosan Bapenda Lampung, tapi ke depan harus lebih progresif. Database wajib pajak tahun ini harus disiapkan untuk diadaptasi ke sistem digital seperti Jabar, targetnya bisa beroperasi 2026,” tegasnya.

Ia menekankan, langkah ini tidak hanya mempermudah administrasi, tetapi juga meminimalisir tunggakan pajak. Pasalnya, sistem akan secara otomatis mendeteksi kendaraan yang belum membayar PKB selama dua tahun berturut-turut—sesuai Pasal 74 UU No. 22/2009 tentang LLAJ—dan menghapusnya dari database.

*Sosialisasi Massif ke Masyarakat*

Munir juga mendesak Pemprov, Bapenda, dan stakeholder terkait untuk memperluas sosialisasi program pemutihan PKB. “Perlu melibatkan perangkat desa/kelurahan dan memanfaatkan media sosial. Masyarakat harus paham manfaat pemutihan pajak dan risiko penghapusan data kendaraan,” jelasnya.

Ia berharap, penerapan sistem digital dan sosialisasi masif akan meningkatkan kepatuhan pajak. “PAD dari PKB harus dialokasikan 100% untuk perbaikan infrastruktur jalan. Ini komitmen kita agar pembangunan merata,” pungkas Munir.

**Analisis*

Studi banding ini menunjukkan keseriusan DPRD Lampung mengoptimalkan pendapatan daerah. Jika integrasi data terwujud, Lampung berpotensi menekan potensi pajak “siluman” sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tantangannya adalah menyinkronkan data antarinstansi dan memastikan infrastruktur pendukung siap dioperasikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

9 Mei 2026 - 11:28 WIB

Prediksi Harga Emas Antam 7 Mei 2026 Bergerak Fluktuatif, Investor Diminta Waspada

8 Mei 2026 - 04:36 WIB

Mantan Kadisdik Jambi dan Dua Tersangka Lain Ditahan, Kasus Korupsi DAK Rugikan Negara Rp21,8 Miliar

4 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kerinci juara inflansi: kartu kuning untuk pemerintah kabupaten kerinci

4 Mei 2026 - 15:30 WIB

PT SMM Ditutup Paksa Warga: “Lingkungan Kami Jangan Dirusak, Turunkan Kades!”

4 Mei 2026 - 14:39 WIB

Trending di Headline