Menu

Mode Gelap
Kasus Pengrusakan Bangunan Yung Yung Chandra Mandek: SP2HP Menumpuk, Police Line Tak Pernah Dipasang Walaupun Sudah Disegel, PT.SAS Tetap Beroperasi: Warga Nilai DPRD Jambi Jadi “Beking” Perusahaan Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri Masyarakat Desak PETI di Sungai Duo Dihentikan: Kades Rantau Jering Diduga Membiarkan dan Turut Bermain Pahmi Mantan Anggota DPRD Merangin: Diduga Main PETI di Muara Siau, AMPMJ Desak Polda Jambi Segera Bertindak

Headline

Diharapkan Kepedulian Wakil Rakyat Terhadap Keluhan Suprapti

badge-check


					Diharapkan Kepedulian Wakil Rakyat Terhadap Keluhan Suprapti Perbesar

Diharapkan Kepedulian Wakil Rakyat Terhadap Keluhan Suprapti

 

Muaro Jambi – Apa yang diratapi oleh Suprapti dan anak-anaknya di depan gedung Kantor BPN Kabupaten Muaro Jambi kemarin memang bukanlah cerita kosong, Selasa (26/11/2024).

 

Seluas mata memandang, kebun sawit milik nya sudah tidak utuh lagi. Semua sudah dirusak dan diratakan dengan tanah, semua itu diduga ulah vendor penyuplai tanah urug ke proyek tol Jambi-betung sesi IV Tempino-IC-Ness tahun 2024 di wilayah kelurahan Pijoan kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.

 

Diperkirakan seluas 3 hingga 4 hektar lahan perkebunan kelapa sawit miliknya dan kurang lebih 300 batang tanaman kelapa sawit miliknya benar-benar sudah dirusak oleh oknum pengusaha yang tidak bertanggung jawab.

 

Sungguh sebuah kejahatan yang tidak memiliki perikemanusiaan dan pertimbangan, padahal cerita Suprapti baru saja ia lakukan pemupukan, besoknya pokok sawit milik nya tersebut kabarnya sudah tidak berdiri lagi.

 

Padahal cuma 5 tumbuk tanah dan 18 batang pokok sawit miliknya yang masuk area lintasan proyek tol. Tapi bukannya untuk mendapatkan ganti rugi kompensasi proyek tol, malah kebun kelapa sawit miliknya habis digarap semua.

 

Diduga ada salah satu pengusaha dari Pekanbaru selaku vendor penyuplai tanah urug ke proyek tol di wilayah kelurahan Pijoan yang melakukan pengrusakan kebun kelapa sawit miliknya tersebut.

 

Berdasarkan investigasi langsung ke lokasi, memang benar lahan perkebunan kelapa sawit milik Suprapti tersebut sudah tidak utuh lagi. Seperti yang terlihat, bekas aktivitas galian tanah urug memang terlihat, namun alat berat dan pekerja nya diduga sudah tidak berada ditempat.

 

Diperkirakan usai diberitakan kemarin, oknum pelaku pengrusakan sudah kabur tanpa ada tanggungjawab nya sama sekali atas kerugian yang dialami bu Suprapti.

 

Kuat dugaan, proyek tol Jambi-betung yang menjadi proyek strategis nasional memakan korban. Kerugian nya tidak tanggung-tanggung, 300 batang dengan usia tanaman 20 tahun dirusak tanpa ada ganti ruginya.

 

Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan Anggota DPRD Provinsi Jambi harus sidak ke lokasi. Jika perlu panggil pihak Hutama Karya Infrastruktur agar menjelaskan hal tersebut. Siapa pemilik perusahaan selaku vendor penyuplai tanah urug yang beraktivitas di lokasi tersebut agar dijelaskan oleh HK-I.

 

Karena hal ini bukan lagi persolan yang dianggap main-main, kerugian yang dialami bu Suprapti dari 300 batang tanaman kelapa sawit miliknya yang dirusak tersebut, diperkirakan hingga milyaran rupiah.

 

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus

4 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri

4 Oktober 2025 - 03:42 WIB

DPRD Jambi Dikecam Usai Gelar Pertemuan Mendadak dengan PT SAS, Warga: Kami Tidak Butuh Dialog Lagi!

3 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Aliansi Mahasiswa Pemuda Merangin Jambi: Gelar Aksi di DPP Partai Gerindra Tuntut Nonaktifkan Waka II DPRD Merangin

3 Oktober 2025 - 13:08 WIB

Ketegangan Kian Memanas: Warga Aur Kenali dan Mendalo Darat Tolak Pertemuan DPRD dengan PT SAS

3 Oktober 2025 - 13:04 WIB

Trending di Headline