Diduga Kangkangi Inpres No.1 Tahun 2025! Kabarnya, Mobil Baru Walikota Jambi Dan Wakil Walikota Jambi Habiskan Anggaran Pemkot Milliaran
Jambi – Disela anggaran yang harus di efesiensikan sesuai dengan inpres 01/2025. awak media mendapatkan informasi bahwa walikota jambi dan wakil walikota jambi diduga malah tidak mengindahkan intruksi presiden (inpres) tersebut.
Dua mobil mewah yang baru saja di beli tersebut sungguh menambah catatan bahwa pemimpin yang baru saja di lantik di kota jambi tersebut diduga mementingkan fasilitas yang mewah atas jabatan yang di dapatkan, bukan memikirkan bagaimana anggaran bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat kota jambi khususnya.
Dari informasi yang didapat juga, pembelian baru mobil walikota jambi itu diduga atas permintaan walikota jambi berjenis Toyota Alfard jenis Hybrid yg berharga Rp. 1,7 M dan mungki hanya akan digunakan untuk kepentingan pribadi / keluarga / tamu.
Untuk wakil walikota jambi pembelian mobil baru berjenis Hyundai Palisade yg berharga Rp.950 juta. Sangat miris disaat semua OPD melakukan efisiensi namun Walikota & wawako diduga ngotot minta dibelikan mobil dinas tersebut dan mobil tersebut sudah terparkir di kediaman pribadi masing-masing.
Sesuai dengan Inpres No.1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, yang diteken 22 Januari 2025, memuat larangan-larangan untuk efisiensi anggaran, seperti membatasi kegiatan seremonial, studi banding, dan perjalanan dinas, serta fokus pada kinerja pelayanan publik.
Sampai berita ini di turunkan, belum ada tanggapan resmi dari walikota jambi dan wakil walikota jambi serta dinas terkait atas informasi pembelian mobil.