Menu

Mode Gelap
Kasus Pengrusakan Bangunan Yung Yung Chandra Mandek: SP2HP Menumpuk, Police Line Tak Pernah Dipasang Walaupun Sudah Disegel, PT.SAS Tetap Beroperasi: Warga Nilai DPRD Jambi Jadi “Beking” Perusahaan Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri Masyarakat Desak PETI di Sungai Duo Dihentikan: Kades Rantau Jering Diduga Membiarkan dan Turut Bermain Pahmi Mantan Anggota DPRD Merangin: Diduga Main PETI di Muara Siau, AMPMJ Desak Polda Jambi Segera Bertindak

Jambi

Diduga Kangkangi Inpres No.1 Tahun 2025! Kabarnya, Mobil Baru Walikota Jambi Dan Wakil Walikota Jambi Habiskan Anggaran Pemkot Milliaran

badge-check


					Diduga Kangkangi Inpres No.1 Tahun 2025! Kabarnya, Mobil Baru Walikota Jambi Dan Wakil Walikota Jambi Habiskan Anggaran Pemkot Milliaran Perbesar

Diduga Kangkangi Inpres No.1 Tahun 2025! Kabarnya, Mobil Baru Walikota Jambi Dan Wakil Walikota Jambi Habiskan Anggaran Pemkot Milliaran

 

Jambi – Disela anggaran yang harus di efesiensikan sesuai dengan inpres 01/2025. awak media mendapatkan informasi bahwa walikota jambi dan wakil walikota jambi diduga malah tidak mengindahkan intruksi presiden (inpres) tersebut.

 

Dua mobil mewah yang baru saja di beli tersebut sungguh menambah catatan bahwa pemimpin yang baru saja di lantik di kota jambi tersebut diduga mementingkan fasilitas yang mewah atas jabatan yang di dapatkan, bukan memikirkan bagaimana anggaran bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat kota jambi khususnya.

 

Dari informasi yang didapat juga, pembelian baru mobil walikota jambi itu diduga atas permintaan walikota jambi berjenis Toyota Alfard jenis Hybrid yg berharga Rp. 1,7 M dan mungki hanya akan digunakan untuk kepentingan pribadi / keluarga / tamu.

 

Untuk wakil walikota jambi pembelian mobil baru berjenis Hyundai Palisade yg berharga Rp.950 juta. Sangat miris disaat semua OPD melakukan efisiensi namun Walikota & wawako diduga ngotot minta dibelikan mobil dinas tersebut dan mobil tersebut sudah terparkir di kediaman pribadi masing-masing.

 

Sesuai dengan Inpres No.1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, yang diteken 22 Januari 2025, memuat larangan-larangan untuk efisiensi anggaran, seperti membatasi kegiatan seremonial, studi banding, dan perjalanan dinas, serta fokus pada kinerja pelayanan publik.

 

Sampai berita ini di turunkan, belum ada tanggapan resmi dari walikota jambi dan wakil walikota jambi serta dinas terkait atas informasi pembelian mobil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Pengrusakan Bangunan Yung Yung Chandra Mandek: SP2HP Menumpuk, Police Line Tak Pernah Dipasang

4 Oktober 2025 - 15:50 WIB

Walaupun Sudah Disegel, PT.SAS Tetap Beroperasi: Warga Nilai DPRD Jambi Jadi “Beking” Perusahaan

4 Oktober 2025 - 07:50 WIB

Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus

4 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri

4 Oktober 2025 - 03:42 WIB

Masyarakat Desak PETI di Sungai Duo Dihentikan: Kades Rantau Jering Diduga Membiarkan dan Turut Bermain

3 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Trending di Jambi