Menu

Mode Gelap
Keuntungan diprivatisasi, beban dipublikkan, apakah Kota Jambi “Bahagia”? Sekjen DPW PWDPI Provinsi Jambi Amri Mukti Mutapa, S.Pd Genap Berusia 30 Tahun, Pengurus Sampaikan Doa dan Harapan Kolaborasi Warga dan SKK Migas Dongkrak Lifting Nasional, Jambi Jadi Contoh Pengelolaan Migas Rakyat FPTI Jambi Resmi Dilantik, Targetkan Kebangkitan Prestasi Panjat Tebing Daerah GMNI Jambi Soroti Lemahnya Sinergitas ESDM dan APH dalam Kasus PETI Berkedok Pasir Silika Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti

Jambi

Diduga Kangkangi Inpres No.1 Tahun 2025! Kabarnya, Mobil Baru Walikota Jambi Dan Wakil Walikota Jambi Habiskan Anggaran Pemkot Milliaran

badge-check


					Diduga Kangkangi Inpres No.1 Tahun 2025! Kabarnya, Mobil Baru Walikota Jambi Dan Wakil Walikota Jambi Habiskan Anggaran Pemkot Milliaran Perbesar

Diduga Kangkangi Inpres No.1 Tahun 2025! Kabarnya, Mobil Baru Walikota Jambi Dan Wakil Walikota Jambi Habiskan Anggaran Pemkot Milliaran

 

Jambi – Disela anggaran yang harus di efesiensikan sesuai dengan inpres 01/2025. awak media mendapatkan informasi bahwa walikota jambi dan wakil walikota jambi diduga malah tidak mengindahkan intruksi presiden (inpres) tersebut.

 

Dua mobil mewah yang baru saja di beli tersebut sungguh menambah catatan bahwa pemimpin yang baru saja di lantik di kota jambi tersebut diduga mementingkan fasilitas yang mewah atas jabatan yang di dapatkan, bukan memikirkan bagaimana anggaran bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat kota jambi khususnya.

 

Dari informasi yang didapat juga, pembelian baru mobil walikota jambi itu diduga atas permintaan walikota jambi berjenis Toyota Alfard jenis Hybrid yg berharga Rp. 1,7 M dan mungki hanya akan digunakan untuk kepentingan pribadi / keluarga / tamu.

 

Untuk wakil walikota jambi pembelian mobil baru berjenis Hyundai Palisade yg berharga Rp.950 juta. Sangat miris disaat semua OPD melakukan efisiensi namun Walikota & wawako diduga ngotot minta dibelikan mobil dinas tersebut dan mobil tersebut sudah terparkir di kediaman pribadi masing-masing.

 

Sesuai dengan Inpres No.1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, yang diteken 22 Januari 2025, memuat larangan-larangan untuk efisiensi anggaran, seperti membatasi kegiatan seremonial, studi banding, dan perjalanan dinas, serta fokus pada kinerja pelayanan publik.

 

Sampai berita ini di turunkan, belum ada tanggapan resmi dari walikota jambi dan wakil walikota jambi serta dinas terkait atas informasi pembelian mobil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Keuntungan diprivatisasi, beban dipublikkan, apakah Kota Jambi “Bahagia”?

9 Juni 2026 - 14:17 WIB

Sekjen DPW PWDPI Provinsi Jambi Amri Mukti Mutapa, S.Pd Genap Berusia 30 Tahun, Pengurus Sampaikan Doa dan Harapan

1 Juni 2026 - 16:19 WIB

Kolaborasi Warga dan SKK Migas Dongkrak Lifting Nasional, Jambi Jadi Contoh Pengelolaan Migas Rakyat

30 Mei 2026 - 18:20 WIB

FPTI Jambi Resmi Dilantik, Targetkan Kebangkitan Prestasi Panjat Tebing Daerah

30 Mei 2026 - 17:53 WIB

GMNI Jambi Soroti Lemahnya Sinergitas ESDM dan APH dalam Kasus PETI Berkedok Pasir Silika

29 Mei 2026 - 02:30 WIB

Trending di Jambi