Menu

Mode Gelap
KPK Jambi Akan Gelar Aksi di Mapolda Jambi, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Distribusi BBM Bersubsidi Waspada El Nino dan Puncak Kemarau 2026: Sekber PSDH Jambi Serukan Sinergi Penuh Untuk Mencegah Karhutla Warga RT 05 Rawasari Geruduk Kantor Lurah: Desak Walikota Maulana Untuk Evaluasi dan Berhentikan Ketua RT! Jejak Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Jambi Sebut Mantan Pelaku Ungkap Peran “Apek Bungo” dan Suhaimi Bupati Merangin M. Syukur Buka Bimtek SDM Diskominfo dan Dorong Insan Pers Adaptif di Era Digital Ketua DPD GRIB Jaya Jambi: Saatnya Aparat Penegak Hukum Periksa Dugaan Manipulasi Tata Kelola Izin Tambang di Jambi

Jambi

Diduga Kangkangi Inpres No.1 Tahun 2025! Kabarnya, Mobil Baru Walikota Jambi Dan Wakil Walikota Jambi Habiskan Anggaran Pemkot Milliaran

badge-check


					Diduga Kangkangi Inpres No.1 Tahun 2025! Kabarnya, Mobil Baru Walikota Jambi Dan Wakil Walikota Jambi Habiskan Anggaran Pemkot Milliaran Perbesar

Diduga Kangkangi Inpres No.1 Tahun 2025! Kabarnya, Mobil Baru Walikota Jambi Dan Wakil Walikota Jambi Habiskan Anggaran Pemkot Milliaran

 

Jambi – Disela anggaran yang harus di efesiensikan sesuai dengan inpres 01/2025. awak media mendapatkan informasi bahwa walikota jambi dan wakil walikota jambi diduga malah tidak mengindahkan intruksi presiden (inpres) tersebut.

 

Dua mobil mewah yang baru saja di beli tersebut sungguh menambah catatan bahwa pemimpin yang baru saja di lantik di kota jambi tersebut diduga mementingkan fasilitas yang mewah atas jabatan yang di dapatkan, bukan memikirkan bagaimana anggaran bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat kota jambi khususnya.

 

Dari informasi yang didapat juga, pembelian baru mobil walikota jambi itu diduga atas permintaan walikota jambi berjenis Toyota Alfard jenis Hybrid yg berharga Rp. 1,7 M dan mungki hanya akan digunakan untuk kepentingan pribadi / keluarga / tamu.

 

Untuk wakil walikota jambi pembelian mobil baru berjenis Hyundai Palisade yg berharga Rp.950 juta. Sangat miris disaat semua OPD melakukan efisiensi namun Walikota & wawako diduga ngotot minta dibelikan mobil dinas tersebut dan mobil tersebut sudah terparkir di kediaman pribadi masing-masing.

 

Sesuai dengan Inpres No.1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, yang diteken 22 Januari 2025, memuat larangan-larangan untuk efisiensi anggaran, seperti membatasi kegiatan seremonial, studi banding, dan perjalanan dinas, serta fokus pada kinerja pelayanan publik.

 

Sampai berita ini di turunkan, belum ada tanggapan resmi dari walikota jambi dan wakil walikota jambi serta dinas terkait atas informasi pembelian mobil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Jambi Akan Gelar Aksi di Mapolda Jambi, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Distribusi BBM Bersubsidi

10 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Waspada El Nino dan Puncak Kemarau 2026: Sekber PSDH Jambi Serukan Sinergi Penuh Untuk Mencegah Karhutla

10 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Warga RT 05 Rawasari Geruduk Kantor Lurah: Desak Walikota Maulana Untuk Evaluasi dan Berhentikan Ketua RT!

10 Agustus 2026 - 06:12 WIB

Jejak Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Jambi Sebut Mantan Pelaku Ungkap Peran “Apek Bungo” dan Suhaimi

9 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Bupati Merangin M. Syukur Buka Bimtek SDM Diskominfo dan Dorong Insan Pers Adaptif di Era Digital

9 Agustus 2026 - 01:22 WIB

Trending di Jambi