Menu

Mode Gelap
Dunia Mengakui! Indonesia Negara Paling Bermoral, AS Justru Yang Terendah Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Adrianto Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Migas BlackRock Kantongi Cuan Ratusan Miliar dari Saham Emas RI, Asing Makin Agresif Borong ANTM dan BRMS Iran Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz Asal Bayar Pakai Yuan Arah Negeri Luncurkan Program Website Gratis untuk Organisasi Mahasiswa Dan Pemuda Diduga Dana Rp8 Miliar Bantuan Perkebunan Diselewengkan, Warga Dusun Mudo Geram: Ketua KUD Mengaku, Kades Bungkam

Headline

Anggaran Dinas Kesehatan Tanggamus 127 M Diduga Dikorupsi Berjamaah

badge-check


					Anggaran Dinas Kesehatan Tanggamus 127 M Diduga Dikorupsi Berjamaah Perbesar

Tanggamus – Anggaran Belanja Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),  Tahun 2024 Sejumlah Rp127 Miliar lebih Diduga Dikropsi Secara Berjamaah oleh sejumlah oknum pejabat tinggi pada dinas kesehatan setempat

Tidak menutup kemungkinan aliran dana korupsi tersebut juga mengalir pada orang nomor satu serta oknum Aparat Penegak Hukum (APH) kabupaten  setempat

Modusnya berdasarkan keterangan sejumlah Narasumber sana data yang diperoleh tim Media Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia ( PWDPI) Bannyak kegiatan yang difikirkan serta di Mark-Up serta pekerjaan yang tidak sesuai dengan Juplak dan Juknis.

Dugaan korupsi juga diperkuat dengan hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) jika bannyak anggaran belanja yang tidak sesuai dengan ketentuan alias dikorupsi.

Berdasarkan data dan hasil Investigasi yang dilakukan tim media PWDPI anggaran untuk oprasi sejumlah Rp.99 Miliar lebih yang diperuntukan belanja pegawai Rp60 Miliar, belanja barang dan jasa 38 miliar lebih dan belanja hibah senilai Rp177 juta juga  diduga kuat  dikorupsi.

Bannyak belanja barang dan jasa, hibah serta belanja pegawai hasil investigasi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Selain untuk  anggaran untuk belanja modal seperti, belanja modal peralatan dan mesin sejumlah Rp.16 miliar lebih  dan belanja modal gedung dan bangunan  senilai Rp 11 Miliar lebih juga direalisasikan tidak sesuai dengan Juplak dan Juknis.

Terpisah, sejumlah narasumber yang minta dirahasiakan identitasnya mengatakan belanja untuk obat-obatan serta keperluan kader-kader posyandu ditingkat desa Hannya formalitas alias fiktif.

“Mereka turun kedesa-desa Hannya mengambil dokumentasi. Sebetulnya kegiatan bannyak yang menggunakan dana desa. Intinya anggaran satu untuk di SPJ kan kegiatan untuk dinas kesehatan,”ungkap narasumber beberapa waktu lalu

Terpisah, Kepala  Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, Taufik Hidayat,  saat dimintai tanggapan terkait masalah tersebut  dikantornya tidak ada ditempat. Sementara menurut Sekretaris sulit untuk menemui  Kadisnya. Bahkan saat dihubungi melalui  via telepon juga tidak memberikann tanggapan  (Tim Media Group PWDPI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dunia Mengakui! Indonesia Negara Paling Bermoral, AS Justru Yang Terendah

22 Maret 2026 - 12:51 WIB

Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Adrianto Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Migas

22 Maret 2026 - 03:32 WIB

BlackRock Kantongi Cuan Ratusan Miliar dari Saham Emas RI, Asing Makin Agresif Borong ANTM dan BRMS

22 Maret 2026 - 03:16 WIB

Diduga Dana Rp8 Miliar Bantuan Perkebunan Diselewengkan, Warga Dusun Mudo Geram: Ketua KUD Mengaku, Kades Bungkam

19 Maret 2026 - 03:43 WIB

Isu Jaringan PETI Batang Asai Memanas, Nama Uda Zainal dan Dugaan Beking Ikut Disebut

15 Maret 2026 - 12:36 WIB

Trending di Headline