Menu

Mode Gelap
Kolaborasi Warga dan SKK Migas Dongkrak Lifting Nasional, Jambi Jadi Contoh Pengelolaan Migas Rakyat FPTI Jambi Resmi Dilantik, Targetkan Kebangkitan Prestasi Panjat Tebing Daerah GMNI Jambi Soroti Lemahnya Sinergitas ESDM dan APH dalam Kasus PETI Berkedok Pasir Silika Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan

Headline

Anggaran Dinas Kesehatan Tanggamus 127 M Diduga Dikorupsi Berjamaah

badge-check


					Anggaran Dinas Kesehatan Tanggamus 127 M Diduga Dikorupsi Berjamaah Perbesar

Tanggamus – Anggaran Belanja Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),  Tahun 2024 Sejumlah Rp127 Miliar lebih Diduga Dikropsi Secara Berjamaah oleh sejumlah oknum pejabat tinggi pada dinas kesehatan setempat

Tidak menutup kemungkinan aliran dana korupsi tersebut juga mengalir pada orang nomor satu serta oknum Aparat Penegak Hukum (APH) kabupaten  setempat

Modusnya berdasarkan keterangan sejumlah Narasumber sana data yang diperoleh tim Media Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia ( PWDPI) Bannyak kegiatan yang difikirkan serta di Mark-Up serta pekerjaan yang tidak sesuai dengan Juplak dan Juknis.

Dugaan korupsi juga diperkuat dengan hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) jika bannyak anggaran belanja yang tidak sesuai dengan ketentuan alias dikorupsi.

Berdasarkan data dan hasil Investigasi yang dilakukan tim media PWDPI anggaran untuk oprasi sejumlah Rp.99 Miliar lebih yang diperuntukan belanja pegawai Rp60 Miliar, belanja barang dan jasa 38 miliar lebih dan belanja hibah senilai Rp177 juta juga  diduga kuat  dikorupsi.

Bannyak belanja barang dan jasa, hibah serta belanja pegawai hasil investigasi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Selain untuk  anggaran untuk belanja modal seperti, belanja modal peralatan dan mesin sejumlah Rp.16 miliar lebih  dan belanja modal gedung dan bangunan  senilai Rp 11 Miliar lebih juga direalisasikan tidak sesuai dengan Juplak dan Juknis.

Terpisah, sejumlah narasumber yang minta dirahasiakan identitasnya mengatakan belanja untuk obat-obatan serta keperluan kader-kader posyandu ditingkat desa Hannya formalitas alias fiktif.

“Mereka turun kedesa-desa Hannya mengambil dokumentasi. Sebetulnya kegiatan bannyak yang menggunakan dana desa. Intinya anggaran satu untuk di SPJ kan kegiatan untuk dinas kesehatan,”ungkap narasumber beberapa waktu lalu

Terpisah, Kepala  Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, Taufik Hidayat,  saat dimintai tanggapan terkait masalah tersebut  dikantornya tidak ada ditempat. Sementara menurut Sekretaris sulit untuk menemui  Kadisnya. Bahkan saat dihubungi melalui  via telepon juga tidak memberikann tanggapan  (Tim Media Group PWDPI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti

27 Mei 2026 - 21:52 WIB

Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh

25 Mei 2026 - 00:08 WIB

Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan

25 Mei 2026 - 00:06 WIB

Ketum PWDPI M. Nurullah RS: APH Wajib Telusuri Pemilik Bank Keliling dan Asal Usul Senjata Tajam/Peluru

25 Mei 2026 - 00:04 WIB

Ketua PC PMII Sarolangun, Nanda: Polres Harus Bertindak Tanpa Pandang Bulu Terhadap PETI

23 Mei 2026 - 10:38 WIB

Trending di Headline