Menu

Mode Gelap
Mobil Tangki PT Diandra Kharisma Abadi: Armada Perbantuan Pertamina Jambi Terpantau Masuk Gudang Penimbunan BBM Tambang Emas Tanpa Izin di Tebo Kian Mengkhawatirkan, Sekitar 300 Rakit Beroperasi di Sungai Batanghari Rusak Nama Baik Daerah Kelahiran, Ketum PWDPI Minta Kapolda Lampung Segera Jebloskan Sekda Lamteng ke Penjara! Bombastis! Pengadaan Kipas Angin Koperasi Merah Putih Rp1,8 Triliun, Kewarasan Pemerintah Dipertanyakan Ditpolairud Polda Jambi Sita 6,8 Ton BBM Tanpa Dokumen di Sungai Batanghari, Dua Orang Jadi Tersangka Amplop Untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Diduga Bersumber Dari Hasil Memeras 914 Petani

Headline

Anggaran Dinas Kesehatan Tanggamus 127 M Diduga Dikorupsi Berjamaah

badge-check


					Anggaran Dinas Kesehatan Tanggamus 127 M Diduga Dikorupsi Berjamaah Perbesar

Tanggamus – Anggaran Belanja Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),  Tahun 2024 Sejumlah Rp127 Miliar lebih Diduga Dikropsi Secara Berjamaah oleh sejumlah oknum pejabat tinggi pada dinas kesehatan setempat

Tidak menutup kemungkinan aliran dana korupsi tersebut juga mengalir pada orang nomor satu serta oknum Aparat Penegak Hukum (APH) kabupaten  setempat

Modusnya berdasarkan keterangan sejumlah Narasumber sana data yang diperoleh tim Media Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia ( PWDPI) Bannyak kegiatan yang difikirkan serta di Mark-Up serta pekerjaan yang tidak sesuai dengan Juplak dan Juknis.

Dugaan korupsi juga diperkuat dengan hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) jika bannyak anggaran belanja yang tidak sesuai dengan ketentuan alias dikorupsi.

Berdasarkan data dan hasil Investigasi yang dilakukan tim media PWDPI anggaran untuk oprasi sejumlah Rp.99 Miliar lebih yang diperuntukan belanja pegawai Rp60 Miliar, belanja barang dan jasa 38 miliar lebih dan belanja hibah senilai Rp177 juta juga  diduga kuat  dikorupsi.

Bannyak belanja barang dan jasa, hibah serta belanja pegawai hasil investigasi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Selain untuk  anggaran untuk belanja modal seperti, belanja modal peralatan dan mesin sejumlah Rp.16 miliar lebih  dan belanja modal gedung dan bangunan  senilai Rp 11 Miliar lebih juga direalisasikan tidak sesuai dengan Juplak dan Juknis.

Terpisah, sejumlah narasumber yang minta dirahasiakan identitasnya mengatakan belanja untuk obat-obatan serta keperluan kader-kader posyandu ditingkat desa Hannya formalitas alias fiktif.

“Mereka turun kedesa-desa Hannya mengambil dokumentasi. Sebetulnya kegiatan bannyak yang menggunakan dana desa. Intinya anggaran satu untuk di SPJ kan kegiatan untuk dinas kesehatan,”ungkap narasumber beberapa waktu lalu

Terpisah, Kepala  Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, Taufik Hidayat,  saat dimintai tanggapan terkait masalah tersebut  dikantornya tidak ada ditempat. Sementara menurut Sekretaris sulit untuk menemui  Kadisnya. Bahkan saat dihubungi melalui  via telepon juga tidak memberikann tanggapan  (Tim Media Group PWDPI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rusak Nama Baik Daerah Kelahiran, Ketum PWDPI Minta Kapolda Lampung Segera Jebloskan Sekda Lamteng ke Penjara!

14 Juli 2026 - 13:22 WIB

Amplop Untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Diduga Bersumber Dari Hasil Memeras 914 Petani

13 Juli 2026 - 18:25 WIB

Rumah Anggota Parlemen Irak Digrebek, Dari Sempak Uang Tunai dan Emas Senilai Rp1,03 Triliun Disita

13 Juli 2026 - 16:55 WIB

Pameran “Boru Ni Raja” di ITB: Visualisasi Penghormatan Kepada Perempuan Batak

13 Juli 2026 - 00:37 WIB

Ribuan SHM Masih Terblokir, Warga Jambi Bawa Aspirasi ke DPR RI, Harapkan Kepastian Hukum

12 Juli 2026 - 15:48 WIB

Trending di Headline