Merangin, 4 Agustus2026 – elangnusantara.com – Kabupaten Merangin tengah menjadi sorotan menjelang pelaksanaan revalidasi UNESCO Global Geopark (UGGp) Merangin yang dijadwalkan berlangsung pada awal Agustus 2026. Kedatangan tim penilai UNESCO menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Merangin untuk menunjukkan komitmen dalam menjaga kelestarian kawasan geopark yang telah diakui sebagai warisan geologi dunia sejak 2023.
Salah satu perhatian utama menjelang proses revalidasi tersebut adalah maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini dinilai mengancam kawasan Geopark Merangin. Gubernur Jambi Al Haris secara terbuka mengingatkan bahwa keberadaan PETI dapat memengaruhi hasil penilaian UNESCO apabila tidak segera ditertibkan. Pemerintah Provinsi bahkan telah meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Merangin membentuk Tim Terpadu yang melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, tokoh masyarakat, hingga unsur lainnya. Fokus utama tim ini adalah mensterilkan kawasan inti Geopark Merangin yang memiliki luas sekitar dua kilometer persegi dari seluruh aktivitas PETI. Langkah tersebut diperkuat melalui rencana penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai dasar pelaksanaan penertiban di lapangan.
Menjelang kedatangan tim UNESCO, aparat gabungan juga menggelar operasi besar-besaran dengan melibatkan sekitar 250 personel. Operasi dilakukan di sejumlah titik yang selama ini rawan aktivitas PETI, termasuk kawasan Teluk Wang Sakti, Mengkaring, dan Desa Air Batu yang berada di sekitar kawasan Geopark Merangin.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, tim menemukan sejumlah bekas sarana PETI berupa boks penyaring emas yang kemudian dimusnahkan menggunakan gergaji mesin agar tidak dapat digunakan kembali. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga kawasan geopark tetap steril selama proses revalidasi UNESCO berlangsung.
Kapolres Merangin melalui jajaran operasi gabungan menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga kelestarian kawasan UNESCO Global Geopark sekaligus menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Apabila ditemukan aktivitas PETI, aparat menyatakan akan melakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Geopark Merangin dikenal sebagai salah satu kawasan geologi terpenting di Indonesia karena menyimpan batuan dan fosil flora purba yang berusia ratusan juta tahun. Status UNESCO Global Geopark bukan hanya menjadi kebanggaan Kabupaten Merangin dan Provinsi Jambi, tetapi juga membuka peluang besar bagi pengembangan pariwisata, pendidikan, penelitian, dan ekonomi masyarakat berbasis konservasi.
Karena itu, keberhasilan mempertahankan status UNESCO dinilai bergantung pada kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian lingkungan, menekan aktivitas PETI, dan memastikan kawasan Geopark Merangin tetap terlindungi dari kerusakan yang dapat mengancam nilai universalnya sebagai warisan dunia.











