Menu

Mode Gelap
Ketua DPD GRIB Jaya Jambi: Saatnya Aparat Penegak Hukum Periksa Dugaan Manipulasi Tata Kelola Izin Tambang di Jambi Lima Personel Polda Jambi Dipecat Terkait Kematian Brigadir EWS, Proses Pidana Tetap Berjalan Satresnarkoba Polresta Jambi Sisir Pulau Pandan, Enam Orang Positif Narkoba Diamankan Komentar Warganet Jadi Cermin Kerinduan akan Sungai Batanghari Yang Pernah Jernih di Tahun 2015 Zulhas Bantah Isu Kopdes di Tengah Laut: “Gimana Nyemennya?” Heboh! 135 Kopdes Merah Putih ‘Berada’ di Laut? Ketika Data Digital Lebih Cepat daripada Verifikasi

Headline

Ketua DPW PWDPI Lampung: Desak Tindak Tegas Gudang Minyak Ilegal di Wilayah Lampung

badge-check


					Ketua DPW PWDPI Lampung: Desak Tindak Tegas Gudang Minyak Ilegal di Wilayah Lampung Perbesar

Bandar Lampung, 12 Juli 2026 – elangnusantara.com – Maraknya aktivitas dugaan penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang beroperasi leluasa di wilayah Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran memicu sikap tegas dari jajaran organisasi. Ketua DPW PWDPI Provinsi Lampung, Rangga Reksa Wisesa, SH,. menyatakan kekhawatiran sekaligus mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera bertindak serius, membongkar, dan menutup keberadaan gudang-gudang tersebut.

Kegiatan ilegal ini dinilai tidak hanya merugikan konsumen secara langsung, namun juga menimbulkan kerugian keuangan negara yang sangat besar akibat hilangnya penerimaan pajak serta hilangnya pasokan bahan bakar yang seharusnya didistribusikan secara resmi dan tepat sasaran.

Berdasarkan pantauan informasi dan laporan yang berkembang di masyarakat, lokasi menjadi pusat dugaan aktivitas tersebut antara lain, Lampung Selatan: Terutama di Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang dan sekitarnya, di mana terdapat delapan gudang yang diduga kuat beroperasi menimbun serta mengoplos BBM serta Kabupaten Pesawaran: Tersebar di sejumlah titik yang hingga kini juga masih berjalan tanpa ada izin resmi yang jelas.

“Kita tidak bisa membiarkan hal ini terus berlanjut. Gudang minyak ilegal ini merugikan negara triliunan rupiah setiap tahunnya, merusak kendaraan masyarakat, serta mengganggu stabilitas pasokan energi di wilayah kita,” tegas Ketua DPW PWDPI Lampung.

Pihaknya meminta agar tidak ada lagi kelambanan atau sikap menutup mata terhadap keberadaan lokasi-lokasi tersebut.

“Segera lakukan penyelidikan dan pengecekan menyeluruh ke seluruh gudang yang dicurigai beroperasi secara ilegal di Lampung Selatan maupun Pesawaran dan Tutup paksa dan amankan seluruh barang bukti serta sarana yang digunakan untuk kegiatan penimbunan maupun pengoplosan BBM,”ungkapnya.

Selain itu, tindak tegas para pelaku serta pihak yang diduga turut melindungi aktivitas kejahatan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan hitung dan tuntut pengembalian seluruh kerugian negara yang timbul akibat praktik ilegal tersebut.

“Negara harus hadir melindungi hak rakyat dan keuangan negara. Jangan sampai keberanian atau kekuatan pihak tertentu membuat hukum menjadi tidak berdaya di tanah Lampung,” pungkasnya. (Humas PWDPI Lampung).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin

26 Juli 2026 - 17:40 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi

26 Juli 2026 - 11:49 WIB

KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

25 Juli 2026 - 15:43 WIB

Danau Ranau: Secuil Surga Di Balik Bukit, Destinasi Ideal Wisatawan

25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Viral Klaim 325 Kilogram Emas di Rumah Eks Wakil Menteri, Ini Hasil Penelusuran Fakta

23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline