Menu

Mode Gelap
GMNI Jambi Soroti Lemahnya Sinergitas ESDM dan APH dalam Kasus PETI Berkedok Pasir Silika Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan Ketum PWDPI M. Nurullah RS: APH Wajib Telusuri Pemilik Bank Keliling dan Asal Usul Senjata Tajam/Peluru Razia PETI di Pulau Aro: Diduga Alat Berat Milik “WG” Oknum Polres Sarolangun Ditangkap di Lahan Bonet Pelawan

Jambi

BPK Ungkap Dugaan Kerugian Daerah di PUPR Tebo, Pola Berulang Indikasikan Masalah Sistemik

badge-check


					BPK Ungkap Dugaan Kerugian Daerah di PUPR Tebo, Pola Berulang Indikasikan Masalah Sistemik Perbesar

Jambi, 25 Maret 2026 — Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2024 mengungkap sejumlah temuan serius pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tebo.

Temuan tersebut mencakup kekurangan volume pekerjaan, kelebihan pembayaran, hingga ketidaksesuaian spesifikasi teknis dalam berbagai paket proyek, dengan nilai yang tidak sedikit dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.

Berdasarkan data yang dihimpun, pada sektor pemeliharaan gedung dan bangunan saja, ditemukan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp113.181.877,19. Dari jumlah tersebut, baru sebagian kecil yang ditindaklanjuti, sementara sisanya sebesar Rp98.668.477,19 hingga kini belum diselesaikan.

Tidak hanya itu, dalam belanja modal peralatan dan mesin, ditemukan kelebihan pembayaran dalam jumlah besar. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp967.773.226,25, dengan sisa yang belum dikembalikan ke kas daerah mencapai Rp518.503.636,64.

Temuan lainnya juga muncul pada belanja modal gedung dan bangunan, di mana masih terdapat kekurangan volume pekerjaan yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp42.695.900,27.

Lebih jauh, pada sektor jalan, irigasi, dan jaringan, BPK menemukan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dengan nilai mencapai Rp1.335.048.811,80, yang tersebar di sejumlah paket pekerjaan.

Yang menjadi perhatian serius, temuan-temuan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan menunjukkan pola berulang pada berbagai proyek dengan jenis pelanggaran yang serupa.

Dalam beberapa kasus, proses pengadaan barang dan jasa juga diduga tidak melalui mekanisme penilaian kewajaran harga. Bahkan, terdapat indikasi bahwa informasi pagu anggaran telah disampaikan kepada penyedia sebelum produk ditayangkan dalam sistem e-Katalog, yang berpotensi membuka ruang pengondisian harga.

Selain itu, ditemukan pula praktik pertanggungjawaban belanja yang tidak mencerminkan harga riil pembelian, melainkan disesuaikan dengan pagu anggaran yang tersedia.

Kondisi ini mengindikasikan adanya kelemahan serius dalam sistem pengendalian internal serta pengawasan pelaksanaan kegiatan di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Tebo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GMNI Jambi Soroti Lemahnya Sinergitas ESDM dan APH dalam Kasus PETI Berkedok Pasir Silika

29 Mei 2026 - 02:30 WIB

Warga Aur Kenali Tolak Stockpile dan Jalan Khusus, WALHI Jambi Desak Perlindungan Ruang Hidup

23 Mei 2026 - 08:19 WIB

Polisi dan BPN Ukur Ulang Lahan di RT 20 Kasang Pudak, Dugaan Jual Beli Ganda dan Pergeseran Patok Disorot

9 Mei 2026 - 15:15 WIB

Pasal 613 KUHP Jadi Kunci, Penegak Hukum Diminta Utamakan Sanksi Administratif

6 Mei 2026 - 16:29 WIB

Digerebek Istri di Kamar Kos, Oknum Wakil Dekan UIN STS Jambi Dinonaktifkan

6 Mei 2026 - 16:09 WIB

Trending di Jambi