Menu

Mode Gelap
Ketua DPD GRIB Jaya Jambi: Saatnya Aparat Penegak Hukum Periksa Dugaan Manipulasi Tata Kelola Izin Tambang di Jambi Lima Personel Polda Jambi Dipecat Terkait Kematian Brigadir EWS, Proses Pidana Tetap Berjalan Satresnarkoba Polresta Jambi Sisir Pulau Pandan, Enam Orang Positif Narkoba Diamankan Komentar Warganet Jadi Cermin Kerinduan akan Sungai Batanghari Yang Pernah Jernih di Tahun 2015 Zulhas Bantah Isu Kopdes di Tengah Laut: “Gimana Nyemennya?” Heboh! 135 Kopdes Merah Putih ‘Berada’ di Laut? Ketika Data Digital Lebih Cepat daripada Verifikasi

Headline

Kasus Proyek DLH Lamtim, Ketum PWDPI Dorong KPK Turun Tangan, Dugaan Kendali Perusahaan Rekanan Jadi Sorotan

badge-check


					Kasus Proyek DLH Lamtim, Ketum PWDPI Dorong KPK Turun Tangan, Dugaan Kendali Perusahaan Rekanan Jadi Sorotan Perbesar

 

Jakarta, 5 Maret 2026 – elangnusantara.com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, menegaskan bahwa dugaan kendali terhadap 15 perusahaan rekanan dalam proyek DLH Lampung Timur tahun 2025 menjadi alasan utama pihaknya mendesak KPK untuk terlibat langsung dalam penyelidikan. Menurutnya, pola yang muncul mirip dengan kasus korupsi Bupati Pekalongan, di mana beberapa badan usaha diduga digunakan sebagai alat untuk mengakomodir kepentingan pihak tertentu.

“Kita tidak bisa mengabaikan dugaan bahwa 15 perusahaan tersebut mungkin tidak bekerja secara mandiri. Jika benar mereka dikendalikan oleh satu atau dua orang, ini menjadi bukti kuat adanya praktik kolusi yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar M. Nurullah RS dalam konferensi pers, pada Kamis (6/3/2026).

Masalah Berantai: Tersendat Suplay Hingga Intimidasi

Dilansir dari sejumlah sumber berita, sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur H. Kemari menyampaikan bahwa proyek perbaikan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) senilai Rp24 miliar menghadapi berbagai permasalahan. Mulai dari tersendatnya suplay material hingga intimidasi terhadap kelompok masyarakat (pokmas) yang dilakukan oleh suplayer dengan inisial AK.

“Di Kecamatan Sekampung, AK bahkan mengancam pembunuhan kepada pokmas yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan karena material habis. Nama ini juga sering disebutkan di Kecamatan Pasir Sakti dan Pekalongan,” ujar H. Kemari yang berprofesi sebagai pengacara.

Kepala DLH: Kegiatan Ditangani PPK/KPA

Dilansir dari Inilampung. Com, Kepala DLH Lampung Timur Yudi Irawan mengakui bahwa dirinya tidak banyak mengetahui detail pelaksanaan proyek.

“Kegiatan ini sepenuhnya ditangani oleh Kabid Perkim Yunizer Hasan selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) yang juga merangkap kuasa pengguna anggaran (KPA),” katanya melalui sambungan telepon.

Menurutnya, saat ini masih ada delapan atau sembilan desa dari 52 desa target yang belum menyelesaikan pekerjaan, dan proses penuntasan sedang ditangani pihak berwajib.

“Saya tidak bisa memberikan keterangan lebih rinci, mohon maaf,” ucapnya.

Daftar 15 Perusahaan Rekanan Proyek

Berikut adalah daftar perusahaan yang menjadi rekanan DLH Lampung Timur dalam pengadaan material pembangunan jalan permukiman tahun 2025:

1. CV Tiga Putra Sejahtera

2. CV Ridha

3. CV RRR Tiga

4. CV Mega Berjaya

5. CV Soma Jaya Kontruksi

6. CV Mataram Jaya Abadi

7. PT Nur asza Famili

8. CV Pukem Kontruksi

9. CV Andalas Jaya

10. CV Naga Hitam Jaya

11. CV Rajo Passei

12. CV Golden Win Nusantara

13. CV Surya Agung Sai

14. PT Care Shidqia Indragiri

15. CV Semangat Bekerja

Pertanyaan apakah perusahaan-perusahaan ini benar-benar independen atau dikendalikan oleh pihak tertentu akan diungkap melalui proses hukum yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Lampung Timur.

Ketum PWDPI: Keterlibatan KPK Sangat Penting

M. Nurullah RS menegaskan bahwa pengawasan independen dari KPK diperlukan untuk memastikan penyelidikan berjalan tuntas. “Kita tidak ingin kasus ini hanya berhenti di tingkat daerah. Keterlibatan KPK diharapkan bisa mengungkap akar masalah dan memberikan efek jera. Selain itu, tindakan intimidasi terhadap masyarakat juga harus mendapatkan hukuman yang sesuai,” tegasnya.(Tim Media Group PWDPI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin

26 Juli 2026 - 17:40 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi

26 Juli 2026 - 11:49 WIB

KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

25 Juli 2026 - 15:43 WIB

Danau Ranau: Secuil Surga Di Balik Bukit, Destinasi Ideal Wisatawan

25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Viral Klaim 325 Kilogram Emas di Rumah Eks Wakil Menteri, Ini Hasil Penelusuran Fakta

23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline