Oleh: Iqbal Adi Guna (Mahasiswa Kehutanan)
Kerinci, 31 Januari 2026 – elangnusantara.com – Indonesia tengah berpacu menuju era transisi energi. Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dipromosikan sebagai simbol energi bersih dan ramah lingkungan. Namun, peristiwa menyusutnya debit air Danau Kerinci dalam beberapa waktu terakhir memaksa kita bertanya ulang: benarkah energi ini sepenuhnya “hijau” jika dalam prosesnya justru mengeringkan ekosistem dan memutus nadi kehidupan masyarakat lokal?
Menyusutnya air Danau Kerinci hingga memengaruhi aliran sungai utamanya bukanlah fenomena alam biasa. Kondisi ini diduga kuat berkaitan dengan fase uji coba operasional **Pembangkit Listrik Tenaga Air Kerinci Merangin Hidro (PLTA KMH)**. Sebagai mahasiswa kehutanan, saya memandang peristiwa ini sebagai sinyal bahaya atas pengelolaan sumber daya air yang belum sepenuhnya mempertimbangkan dimensi sosial dan ekologis.
Dalam kajian hidrologi, danau dan sungai merupakan satu kesatuan sistem yang saling terhubung. Ketika pengaturan pintu air dilakukan untuk kepentingan uji coba turbin tanpa perhitungan debit lingkungan (ecological flow) yang memadai, maka kerusakan ekologis menjadi konsekuensi yang tak terelakkan.
Penyusutan air yang drastis telah mengeringkan zona littoral wilayah dangkal di tepian danau yang berfungsi sebagai habitat penting dan lokasi pemijahan ikan. Jika area ini terus mengalami kekeringan, maka kita sedang menyaksikan proses kepunahan biota air endemik Danau Kerinci secara perlahan namun pasti. Kerusakan semacam ini tidak bersifat sementara, melainkan meninggalkan jejak ekologis jangka panjang.
Dampak paling nyata dari kondisi ini dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar danau. Nelayan tradisional kehilangan ruang tangkap akibat air yang terus surut dan populasi ikan yang menurun drastis. Di sisi lain, petani di wilayah hilir sungai utama mulai dihantui
kecemasan akan ancaman gagal panen karena berkurangnya pasokan air irigasi.
Ironi pun tak terelakkan. Listrik yang dihasilkan atas nama pembangunan dan penerangan justru berpotensi menggelapkan masa depan ekonomi masyarakat lokal. Pembangunan yang dijalankan tanpa keseimbangan ekologis dan partisipasi masyarakat hanya akan melahirkan ketimpangan baru di mana suara mesin turbin terdengar lebih nyaring daripada jeritan rakyat di tepian danau.
Sebagai generasi muda Kerinci, persoalan ini bukan semata isu teknis pembangkitan listrik, melainkan persoalan kemanusiaan dan keadilan ekologis. Iqbal adi guna mahasiswa kehutanan menyampaikan
“Pengelolaan PLTA seharusnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi dan keberlanjutan ekosistem. Menyusutnya debit Danau Kerinci yang diduga berkaitan dengan uji coba PLTA Kerinci Merangin Hidro menunjukkan bahwa keseimbangan tersebut perlu dievaluasi. Ketika aliran air tidak dijaga secara memadai, dampaknya langsung dirasakan oleh ekosistem dan masyarakat yang bergantung pada danau dan sungai.”
Pemerintah dan pengelola PLTA Kerinci Merangin Hidro harus segera melakukan evaluasi menyeluruh dan transparan, khususnya terkait pengelolaan debit air selama fase uji coba. Transisi energi memang penting, tetapi tidak boleh dibangun di atas kerusakan ekosistem dan penderitaan masyarakat lokal.
Danau Kerinci adalah warisan ekologis dan sosial bagi generasi mendatang. Jangan biarkan ia mati perlahan hanya demi mengejar angka statistik energi nasional.











