Menu

Mode Gelap
Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Adrianto Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Migas BlackRock Kantongi Cuan Ratusan Miliar dari Saham Emas RI, Asing Makin Agresif Borong ANTM dan BRMS Iran Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz Asal Bayar Pakai Yuan Arah Negeri Luncurkan Program Website Gratis untuk Organisasi Mahasiswa Dan Pemuda Diduga Dana Rp8 Miliar Bantuan Perkebunan Diselewengkan, Warga Dusun Mudo Geram: Ketua KUD Mengaku, Kades Bungkam Isu Jaringan PETI Batang Asai Memanas, Nama Uda Zainal dan Dugaan Beking Ikut Disebut

Jambi

Undangan Terbuka Disuarakan: Warga Kota Jambi Diajak Bersatu Lawan Ketidakadilan!

badge-check


					Undangan Terbuka Disuarakan: Warga Kota Jambi Diajak Bersatu Lawan Ketidakadilan! Perbesar

Jambi, 21 Januari 2026 – elangnusantara.com – Gelombang keresahan publik kembali menguat di Kota Jambi. Sejumlah elemen masyarakat menyuarakan undangan terbuka kepada seluruh warga untuk bergabung dalam aksi bersama menuntut penegakan hukum yang adil dan tidak berpihak.

Aksi tersebut direncanakan berlangsung di Kantor Wali Kota Jambi, mulai 22 Januari 2026 hingga satu minggu ke depan, sebagai bentuk tekanan moral dan politik terhadap pemerintah daerah agar bersikap tegas terhadap berbagai pelanggaran hukum, khususnya terkait tata ruang dan kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat.

Undangan ini ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat Kota Jambi, mulai dari mahasiswa, pelajar, buruh, petani, pedagang, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, jurnalis, aktivis, hingga warga umum yang memiliki kepedulian terhadap keadilan dan masa depan kota.

Dalam seruannya, penggerak aksi menegaskan bahwa persoalan yang disuarakan bukan kepentingan kelompok tertentu, melainkan kepentingan publik yang menyangkut hak hidup, ruang kota, dan supremasi hukum. Pembiaran terhadap pelanggaran tata ruang serta praktik ketidakadilan dinilai berpotensi memperparah ketimpangan sosial dan merusak tatanan kota.

“Ketidakadilan yang dibiarkan hari ini akan menjadi beban bagi generasi mendatang. Kota Jambi tidak boleh dikelola dengan keberpihakan pada kepentingan segelintir pihak,” demikian kutipan pernyataan dalam undangan terbuka tersebut.

Aksi ini disebut sebagai ruang konsolidasi rakyat yang dilakukan secara terbuka dan damai, dengan tujuan mendorong pemerintah daerah agar menegakkan aturan secara konsisten, transparan, dan berkeadilan.

Masyarakat diimbau untuk hadir dan berpartisipasi sebagai bentuk kontrol sosial serta penegasan bahwa Kota Jambi adalah milik seluruh warganya, bukan milik kekuasaan atau kepentingan tertentu.

“Bersama kita kuat. Bersama kita lawan ketidakadilan,” demikian penutup seruan aksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Iran Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz Asal Bayar Pakai Yuan

21 Maret 2026 - 17:31 WIB

Arah Negeri Luncurkan Program Website Gratis untuk Organisasi Mahasiswa Dan Pemuda

20 Maret 2026 - 05:06 WIB

DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi Dukung Penanganan Sampah, Jalin Koordinasi dengan TPS 3R Jaya Abadi

14 Maret 2026 - 05:11 WIB

PMII Jambi Desak Kejelasan Hukum Kasus DAK Disdik, Soroti Nama Gubernur dalam Persidangan

12 Maret 2026 - 22:40 WIB

Bujang Diduga Jadi Dalang Pengoperasian Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jalan Nes Kabupaten Muaro Jambi

7 Maret 2026 - 22:27 WIB

Trending di Jambi