Menu

Mode Gelap
Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin Mobil Tangki Solar Industri PT TPE Terbalik di Jalur Jambi Kerinci, Penyebab Masih Diselidiki Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi Diduga Lakukan Penyelewengan BBM dan Ganti Plat di Pinggir Jalan, Mobil Tangki PT Karo Jambi Jadi Sorotan Mahasiswa Disabilitas UIN STS Jambi Raih Predikat Cumlaude, Bukti Kampus Inklusif Mampu Cetak Prestasi KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

Jambi

Jutaan Nelayan Benih Bening Lobster Tolak Perubahan Permen KP No. 7 Tahun 2024

badge-check


					Jutaan Nelayan Benih Bening Lobster Tolak Perubahan Permen KP No. 7 Tahun 2024 Perbesar

Jakarta, 26 Desember 2025 – elangnusantara.com – Jutaan nelayaan Penangkap Benih Bening Lobster (BBL) menyatakan sikap  penolakan terhadap rencana perubahan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 7 Tahun 2024 terkait penghentian budidaya BBL di luar wilayah Republik Indonesia.

Pasalnya, Kegiatan penangkapan BBL sesuai Permen KP No. 7 Tahun 2024 memberikan kontribusi pendapatan negara melalui BLU Kementerian Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 219.117.720.000.

Hal ini disampaikan koordinator nelayan BBL dari Lombok NTB Lalu Amrullah, ST kepada Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS pada Rabu (24/12/2025).

Dia juga menyampaikan Permohonan kepada Presiden RI untuk mengevaluasi Menteri Kelautan dan Perikanan yang dianggap tidak mendukung program strategis sesuai cita-cita Presiden RI.

“Alasan Penolakan tersebut pertama, Kerugian ekonomi nasional: 6,4 juta nelayan penangkap BBL di pesisir laut Indonesia akan terdampak ekonominya jika ekspor BBL dihentikan,” Ujarnya.

Kedua kata Amrullah, Jumlah BBL di laut Indonesia sangat melimpah, mencapai 12,3 miliar ekor per tahun (data rakor BRSDMKP 2020), jumlah yang tidak mungkin terserap untuk budidaya lokal.

“Ketiga BBL akan terbuang percuma jika tidak ditangkap karena akan mati dengan sendirinya atau dimakan predator, ” Tegasnya.

Amrullah juga mengatakan Jutaan Nelayan BLK Menuntut agar Membatalkan rencana perubahan Permen terkait penghentian budidaya BBL di luar wilayah Republik Indonesia.

“Tuntutan kedua, Memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi nelayan kecil agar dapat menikmati manfaat ekonomi dari sumber daya laut Indonesia dan Menjalankan prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya perikanan sesuai amanat undang-undang,” Katanya.

Amrullah menambahkan jika tuntutan pihaknya  diabaikan makan ribuan nelayan akan melakukan unjuk rasa besar-besaran di Jakarta.

“Jika tuntutan kami tidak ditanggapi kami akan melakukan unjuk rasa besar-besaran di istana presiden dan kentriam kelautan dan Perikanan, ” Pungkasnya. (Tim Media Group PWDPI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mobil Tangki Solar Industri PT TPE Terbalik di Jalur Jambi Kerinci, Penyebab Masih Diselidiki

26 Juli 2026 - 14:47 WIB

Diduga Lakukan Penyelewengan BBM dan Ganti Plat di Pinggir Jalan, Mobil Tangki PT Karo Jambi Jadi Sorotan

26 Juli 2026 - 02:30 WIB

Mahasiswa Disabilitas UIN STS Jambi Raih Predikat Cumlaude, Bukti Kampus Inklusif Mampu Cetak Prestasi

25 Juli 2026 - 15:56 WIB

Forum Ekonomi Bisnis 2026: Jambi Genjot Optimalisasi Sektor Energi untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

25 Juli 2026 - 15:33 WIB

Diduga Jual Bayi Kandung Seharga Rp20 Juta, Seorang Pria di Jambi Diamankan Polisi

25 Juli 2026 - 15:23 WIB

Trending di Jambi