Menu

Mode Gelap
Kasus Pengrusakan Bangunan Yung Yung Chandra Mandek: SP2HP Menumpuk, Police Line Tak Pernah Dipasang Walaupun Sudah Disegel, PT.SAS Tetap Beroperasi: Warga Nilai DPRD Jambi Jadi “Beking” Perusahaan Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri Masyarakat Desak PETI di Sungai Duo Dihentikan: Kades Rantau Jering Diduga Membiarkan dan Turut Bermain Pahmi Mantan Anggota DPRD Merangin: Diduga Main PETI di Muara Siau, AMPMJ Desak Polda Jambi Segera Bertindak

Headline

PETI Rusak Warisan Sriwijaya di Karang Berahi: Ketua PWDPI Jambi Desak Mutasi Kapolsek dan Sanksi Tegas untuk Kades!

badge-check


					PETI Rusak Warisan Sriwijaya di Karang Berahi: Ketua PWDPI Jambi Desak Mutasi Kapolsek dan Sanksi Tegas untuk Kades! Perbesar

Merangin – 6 Agustus 2025 – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencemari lingkungan dan merusak warisan sejarah di Desa Karang Berahi, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi. Wilayah ini bukan sekadar area pertanian, namun merupakan lokasi situs cagar budaya nasional berupa Prasasti Batu Bertulis peninggalan Kerajaan Sriwijaya abad ke-7, serta dikenal memiliki sawah semi-teknis terbaik di Provinsi Jambi.

Namun semua itu terancam rusak akibat praktik tambang ilegal yang kembali beroperasi hanya beberapa ratus meter dari permukiman warga.

Direktur Eksekutif Perkumpulan Elang Nusantara, Risma Pasaribu, SH, mengecam keras praktik ini dan menduga adanya pembiaran sistematis oleh oknum aparat dan pejabat lokal.

“Kita bicara soal situs sejarah dan masa depan pertanian Jambi. Bagaimana mungkin tambang ilegal bisa beroperasi di tengah dusun tanpa perlindungan hukum yang layak? Kami menduga ada pembiaran dari aparat dan pihak desa,” tegas Risma.

Dikutip dari media resmi corongreformasi.com yang mengatakan Kepala Desa Karang Berahi Fuadi saat di temui oleh awak media ini di salah satu rumah keluarganya di karang berahi, mengatakan sayah sudah sering mensosialisasikan larangan aktifitas peti di desa ini, namun pelakunya tetap juga bermain.

“Saya sudah sering mensosialisasikan larang kegiatan penabangan Emas Tampa Izin ( PETI di Desa Ini, Namun pelakunya tetap terus bekerja”, tutupnya dengan nada keras

Pelaku Penabangan Emas Tampa Izin ( PETI ) sudah menjamur di semua kecamatan bahkan desa di kabupaten Merangin, Peredaran BBM subsidi jenis Solar yang di salah gunakan diduga Oleh Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Masyarakat Merangin berharap bapak Kapolres Mampu membasmi penambangan emas Tampa izin di bumi tali undang Tambang Teliti kabupaten Merangin ini. Tangkap dan pecat jika ada ada anggota bapak yang terlibat dalam kegiatan PETI, dan mendistribusikan BBM subsidi untuk pelaku PETI.

” Situ Dompeng milik Rozi orang sini lah” ucap Hartono dengan lugas.

Yang lebih mengejutkan, kata Risma, adalah adanya dugaan keterlibatan Kepala Desa Karang Berahi, Samsul Fuad, yang notabene adalah Ketua Asosiasi Kepala Desa se-Provinsi Jambi.

“Ini sangat memalukan saya mendapat informasi dari warga sekitar, Seorang Ketua Asosiasi Kades seharusnya jadi teladan, bukan justru kami duga sebagai dalang dari kehancuran lingkungan dan cagar budaya di desanya sendiri,” tambahnya.

Padahal, Pemerintah Desa Karang Berahi sebelumnya sempat melayangkan surat resmi kepada Kapolres Merangin pada 8 April 2025 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Desa dan Ketua BPD, meminta penindakan terhadap PETI. Surat tersebut sempat menghentikan aktivitas tambang sementara, namun kini tambang kembali aktif selama 1–2 bulan terakhir.

“Mereka nambang di tengah dusun, Bang. Air sudah keruh semua. Kami kecewa karena pemerintah desa dan polisi seperti menutup mata,” ungkap seorang warga kepada tim elangnusantara.com

Menanggapi situasi ini, Irwanda Nauufal Idris, Ketua DPW Persatuan Wartawan Demokrasi Indonesia (PWDPI) Provinsi Jambi, menyatakan sikap tegas dan mendesak tindakan konkret dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

“Saya meminta Bapak Kapolda Jambi, Kapolres Merangin, serta Propam Polda Jambi untuk segera memutasi Kapolsek Pamenang dan memeriksa keterlibatannya dalam dugaan pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal ini, tutup mata artinya matanya sudah disumpal” ujar Irwanda.

Lebih lanjut, Irwanda juga menuntut Bupati Merangin agar tidak tinggal diam.

“Untuk Bapak Bupati, Anda harus segera memberikan teguran dan meminta Inspektorat turun tangan. Kepala Desa Samsul Fuad harus diberikan sanksi administratif, bahkan sanksi hukum, karena kami nilai sudah tidak memiliki integritas dan tanggung jawab terhadap jabatannya,” tegas Irwanda.

Sementara itu, Kapolsek Pamenang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengklaim telah mengambil langkah:

“Sudah saya suruh berhenti lewat kepala desa, dan kami sepakat. Polres dan Polsek juga sudah pernah melakukan penindakan,” tulisnya.

“Sudah saya suruh tutup dgn pak kades, saat kita datang menindak, mereka pada kabur.” Tutupnya

Namun kondisi lapangan tidak menunjukkan adanya perubahan. Aktivitas tambang tetap berjalan, mesin masih berbunyi, jalan rusak, dan air sungai makin tercemar.

Perkumpulan Elang Nusantara bersama DPW PWDPI Jambi memberikan ultimatum kepada para pejabat dan aparat penegak hukum:

“Jangan berpura-pura tak berdaya! Kalian adalah pejabat publik. Wajib bicara dengan hukum dan bertindak berdasarkan kewenangan. Jika tidak, kami anggap kalian ikut melindungi kejahatan ini!” tutup Risma dan Irwanda dalam pernyataan bersama.

Bersambung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus

4 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri

4 Oktober 2025 - 03:42 WIB

DPRD Jambi Dikecam Usai Gelar Pertemuan Mendadak dengan PT SAS, Warga: Kami Tidak Butuh Dialog Lagi!

3 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Aliansi Mahasiswa Pemuda Merangin Jambi: Gelar Aksi di DPP Partai Gerindra Tuntut Nonaktifkan Waka II DPRD Merangin

3 Oktober 2025 - 13:08 WIB

Ketegangan Kian Memanas: Warga Aur Kenali dan Mendalo Darat Tolak Pertemuan DPRD dengan PT SAS

3 Oktober 2025 - 13:04 WIB

Trending di Headline