Menu

Mode Gelap
Komunitas, Mahasiswa dan Masyarakat Jambi Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar GSPI Soroti Dugaan Korupsi Mega Proyek Museum Candi Muaro Jambi: Desak KPK Turun Tangan, Soroti Peran Kepala Balai PWDPI Jambi Dorong Pembentukan Badan Pembinaan Tata Kelola Sumur Rakyat Pasca Terbitnya Permen ESDM 14/2025 Limbah PLTU Timbun Jalan Warga, PT PPE Disetop Paksa: Masyarakat Tuntut Investigasi dan Pemulihan Lingkungan Ketua PWDPI dan Masyarakat Jambi Apresiasi Kebijakan Permen ESDM 14/2025 Wujud Keberpihakan Negara Pada Masyarakat Ada Apa di Balik Penyaluran KIP Kuliah UIN STS Jambi? Mahasiswa Mengkritik!

Headline

Skandal Mal JCC Jambi: Proyek Mangkrak Rp 85 Miliar, Kejari Panggil Kabag Hukum Pemkot Jambi

badge-check


					Skandal Mal JCC Jambi: Proyek Mangkrak Rp 85 Miliar, Kejari Panggil Kabag Hukum Pemkot Jambi Perbesar

Jambi, 6 Agustus 2025 — elangnusantara.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi terus mengungkap tabir dugaan korupsi besar dalam proyek pembangunan Mall Jambi City Center (JCC) yang dibangun di atas lahan eks Terminal Simpang Kawat seluas 8.842 m², Kota Jambi. Setelah memeriksa Sekretaris Daerah Kota Jambi, A. Ridwan, kini giliran Kepala Bagian Hukum Pemkot Jambi, Gempa Awaljon Putra, yang akan dimintai keterangan pada Jumat (16/5/2025).

Dikutip dari laman media resmi detik.com, Gempa dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Kabag Hukum, meskipun juga diketahui sebagai jaksa aktif. “Besok beliau kita mintai keterangannya terkait JCC,” ujar Kasi Pidsus Kejari Jambi, Soemarsono, Kamis (15/5).

Kejari mendalami indikasi kerugian negara dalam skema Build Operate Transfer (BOT) selama 30 tahun antara Pemkot Jambi dan PT Bliss Properti Indonesia yang dimulai pada era Wali Kota Syarif Fasha (2013–2023). Dalam perjanjian, kontribusi yang dijanjikan untuk Pemkot Jambi mencapai Rp 85 miliar dengan tiga tahap pembayaran:

1. Tahap 1 (2015–2020): Pemkot menerima Rp 7,5 miliar – sudah dibayarkan.

2. Tahap 2 (2021–2030): Dijanjikan Rp 25 miliar – tidak terealisasi.

3. Tahap 3 (2031–2046): Direncanakan Rp 52,5 miliar – terancam hilang.

Namun, sejak peletakan batu pertama tahun 2016, Mall JCC tak pernah dioperasikan. Alih-alih menjadi pusat belanja modern dan ruang promosi UMKM Jambi, bangunan megah itu justru berubah menjadi proyek ‘bangunan hantu’ yang terbengkalai selama hampir satu dekade.

Lebih parah, bangunan JCC yang seharusnya menjadi aset produktif justru digunakan sebagai jaminan kredit, memperparah risiko kerugian negara dan hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kejaksaan kini mengumpulkan bukti dan memanggil sejumlah pejabat untuk membuka kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam proses kerja sama, penggunaan lahan, hingga pembayaran kontribusi BOT yang tidak terealisasi.

“Sudah ada aroma skandal besar yang kami telusuri,” tegas Soemarsono.

• Siapa yang mengawasi kontrak BOT ini?

• Mengapa kontribusi tahap dua tak dibayarkan?

• Apakah ada penyimpangan dalam penggunaan aset negara sebagai jaminan?

• Siapa yang paling diuntungkan dari mangkraknya proyek ini?

Proyek Mal JCC kini tak sekadar soal gedung kosong — ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik manipulatif dan persekongkolan bisnis-pemerintah di balik alih fungsi lahan publik.

Sumber: https://www.detik.com/sumbagsel/hukum-dan-kriminal/d-7915414/jaksa-mulai-garap-kasus-mal-jcc-jambi-kabag-hukum-pemko-bakal-dipanggil/amp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terbang Tinggi, Pulang Mengabdi: Nadia Sastra Kembali ke Sarolangun untuk Menginspirasi Generasi Muda

20 Oktober 2025 - 15:51 WIB

APPTK Gugat Walikota Jambi: Desak Penegakan Hukum yang Adil dan Setara Terkait Bangunan Pelanggar Aturan Tata Ruang

20 Oktober 2025 - 15:41 WIB

Aksi Jilid II APM Jambi: DPP Gerindra Dituntut Evaluasi Kader Partai Gerindra di Kabupaten Merangin Yang Arogan

8 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus

4 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri

4 Oktober 2025 - 03:42 WIB

Trending di Headline

https://chimbaviajes.com/