Menu

Mode Gelap
Muaro Jambi Dikepung 392 Titik Panas, Ancaman Karhutla Meningkat Saat Puncak Kemarau Masih Mengintai Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin Mobil Tangki Solar Industri PT TPE Terbalik di Jalur Jambi Kerinci, Penyebab Masih Diselidiki Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi Mahasiswa Disabilitas UIN STS Jambi Raih Predikat Cumlaude, Bukti Kampus Inklusif Mampu Cetak Prestasi KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

Headline

Diduga Janggal Gunakan APBD Prov Lampung, Ketum PWDPI Soroti Anggaran Haji Senilai Rp100 Miliar Lebih

badge-check


					Diduga Janggal Gunakan APBD Prov Lampung, Ketum PWDPI Soroti Anggaran Haji Senilai Rp100 Miliar Lebih Perbesar

Lampung- Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullbah RS soroti Anggaran belanja sewa kapal terbang angkutan  Haji pada Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Provinsi Lampung  yang bersumber dari dana APBD Tahun 2023-2025 sejumlah Rp 100 Miliar Lebih.

“Bukankan untuk biaya haji masyarakat sudah dikenakan begitu tinggi, kenapa masih dibebankan lagi dana APBD yang notabenenya juga uang rakyat  begitu besar,”tegas Ketum PWDPI saat dikonfirmasi pada Rabu (9/7/2025).

Ketum PWDPI juga menjelaskan  untuk  Tahun 2025, Pemprov Lampung kembali menganggarkan untuk sewa kapal  terbang yang bersumber dari APBD sejumlah Rp34 Miliar lebih.

“Total sejak tahun 2023-2025 pemerintah provinsi melalui biro Kesra telah menyedot dana APBD mencapai 100 Miliar lebih. Anggaran sebesar ini sangat fantastis dan patut dipertanyakan,”ujarnya.

Dia juga mengatakan, jika hampir setiap tahun berdasarkan penelusuran  melalui lelang LPSE perusahaan yang memenangkan tender yakni PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk dengan selisih harga seperti telah dikondisikan.

“Saya minta kepada BPK,  KPK dan Kejagung serta pihak  terkait  agar mengaudit anggaran sewa kapal terbang Biro Kesra Lampung. Jika terbukti ada  indikasi dugaan korupsi segera ditindak tegas serta diproses secara hukum yang berlaku. Sebab dengan anggaran yang sangat besar seharusnya pelayanan haji sudah maksimal, bukan justru sebaliknya masih bannyak jamaah yang terlantar,”pungkasnya. (Tim Media Group PWDPI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin

26 Juli 2026 - 17:40 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi

26 Juli 2026 - 11:49 WIB

KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

25 Juli 2026 - 15:43 WIB

Danau Ranau: Secuil Surga Di Balik Bukit, Destinasi Ideal Wisatawan

25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Viral Klaim 325 Kilogram Emas di Rumah Eks Wakil Menteri, Ini Hasil Penelusuran Fakta

23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline