Menu

Mode Gelap
Dunia Mengakui! Indonesia Negara Paling Bermoral, AS Justru Yang Terendah Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Adrianto Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Migas BlackRock Kantongi Cuan Ratusan Miliar dari Saham Emas RI, Asing Makin Agresif Borong ANTM dan BRMS Iran Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz Asal Bayar Pakai Yuan Arah Negeri Luncurkan Program Website Gratis untuk Organisasi Mahasiswa Dan Pemuda Diduga Dana Rp8 Miliar Bantuan Perkebunan Diselewengkan, Warga Dusun Mudo Geram: Ketua KUD Mengaku, Kades Bungkam

Headline

Diduga Janggal Gunakan APBD Prov Lampung, Ketum PWDPI Soroti Anggaran Haji Senilai Rp100 Miliar Lebih

badge-check


					Diduga Janggal Gunakan APBD Prov Lampung, Ketum PWDPI Soroti Anggaran Haji Senilai Rp100 Miliar Lebih Perbesar

Lampung- Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullbah RS soroti Anggaran belanja sewa kapal terbang angkutan  Haji pada Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Provinsi Lampung  yang bersumber dari dana APBD Tahun 2023-2025 sejumlah Rp 100 Miliar Lebih.

“Bukankan untuk biaya haji masyarakat sudah dikenakan begitu tinggi, kenapa masih dibebankan lagi dana APBD yang notabenenya juga uang rakyat  begitu besar,”tegas Ketum PWDPI saat dikonfirmasi pada Rabu (9/7/2025).

Ketum PWDPI juga menjelaskan  untuk  Tahun 2025, Pemprov Lampung kembali menganggarkan untuk sewa kapal  terbang yang bersumber dari APBD sejumlah Rp34 Miliar lebih.

“Total sejak tahun 2023-2025 pemerintah provinsi melalui biro Kesra telah menyedot dana APBD mencapai 100 Miliar lebih. Anggaran sebesar ini sangat fantastis dan patut dipertanyakan,”ujarnya.

Dia juga mengatakan, jika hampir setiap tahun berdasarkan penelusuran  melalui lelang LPSE perusahaan yang memenangkan tender yakni PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk dengan selisih harga seperti telah dikondisikan.

“Saya minta kepada BPK,  KPK dan Kejagung serta pihak  terkait  agar mengaudit anggaran sewa kapal terbang Biro Kesra Lampung. Jika terbukti ada  indikasi dugaan korupsi segera ditindak tegas serta diproses secara hukum yang berlaku. Sebab dengan anggaran yang sangat besar seharusnya pelayanan haji sudah maksimal, bukan justru sebaliknya masih bannyak jamaah yang terlantar,”pungkasnya. (Tim Media Group PWDPI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dunia Mengakui! Indonesia Negara Paling Bermoral, AS Justru Yang Terendah

22 Maret 2026 - 12:51 WIB

Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Adrianto Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Migas

22 Maret 2026 - 03:32 WIB

BlackRock Kantongi Cuan Ratusan Miliar dari Saham Emas RI, Asing Makin Agresif Borong ANTM dan BRMS

22 Maret 2026 - 03:16 WIB

Diduga Dana Rp8 Miliar Bantuan Perkebunan Diselewengkan, Warga Dusun Mudo Geram: Ketua KUD Mengaku, Kades Bungkam

19 Maret 2026 - 03:43 WIB

Isu Jaringan PETI Batang Asai Memanas, Nama Uda Zainal dan Dugaan Beking Ikut Disebut

15 Maret 2026 - 12:36 WIB

Trending di Headline