Menu

Mode Gelap
GMNI Jambi Soroti Lemahnya Sinergitas ESDM dan APH dalam Kasus PETI Berkedok Pasir Silika Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan Ketum PWDPI M. Nurullah RS: APH Wajib Telusuri Pemilik Bank Keliling dan Asal Usul Senjata Tajam/Peluru Razia PETI di Pulau Aro: Diduga Alat Berat Milik “WG” Oknum Polres Sarolangun Ditangkap di Lahan Bonet Pelawan

Headline

Menolak Proyek Pembangunan Jalan Hauling Batubara Menuju Tuks PT.SAS

badge-check


					Menolak Proyek Pembangunan Jalan Hauling Batubara Menuju Tuks PT.SAS Perbesar

Jambi 6 Juli 2025, warga keluarahan Aur Kenali, Kota Jambi, dan Mendalo Darat Muaro

Jambi melakukan aksi sebagai bentuk penolakan segala aktivitas pembangunan jalan

(hauling) yang sedang dilakukan oleh PT. Sinar Anugrah Sentosa (PT.SAS). penolakan

tegas terhadap rencana pembangunan stockpile batubara dan akses jalan angkut yang akan

melewati kawasan pemukiman warga, rencana ini tidak hanya mengancam keselamatan

dan kesehatan masyarakat, tetapi juga melanggar hak-hak dasar warga negara untuk hidup

dilingkungan yang bersih, sehat dan aman.

Aksi dilakukan dikarenakan aktivitas yang dilakukan tanpa adanya perlibatan warga

dalam perencanaan dan ini melanggar prinsip partisipasi publik, serta masyarakat

khawatir pencemaran udara, suara, potensi kecelakaan lalu lintas, penurunan kualitas

hidup dan ancaman banjir didepan mata akibat penimbunan yang dilakukan di area

wilayah resapan air.

WALHI Jambi menilai Proyek merupakan bentuk nyata dari perampasan ruang hidup dan

ancaman serius terhadap keselamatan, kesehatan serta keberlanjutan lingkungan,

pembangunan stockpile dekat pemukiman akan mengakibatkan pencemaran udara,

kebisingan serta resiko penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) terutama pada

anak-anak dan lansia, keberadaan stockpile yang tidak sesuai tata ruang kerap menjadi

sumber konflik sosial dan degradasi kualitas hidup masyarakat lokal, penggunaan jalan

desa oleh kendaraan berat (truk batubara) akan mengganggu aktivitas harian warga,

meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, merusak infrastruktur lokal dan menciptakan

polusi suara.

Pemerintah harus menegakkan aturan lingkungan hidup dan memastikan hak-hak warga

terpenuhi sebagaimana diamanatkan dalam pasal 28H ayat (1) dan pasal 33 ayat (4) UUD

1945, serta Pasal 65 ayat (1) UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan

Pengelolaan Lingkungan Hidup ini adalah bagian dari perlindungan terhadap Hak Asasi

Manusia (HAM)

Oscar Anugrah, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi menyampaikan bahwa aksi

yang dilakukan ini merupakan respon penolakan dari masyarakat terkait stockpile dan

pembangunan jalur batubara yang melewati pemukiman warga.

“Tidak ada pembangunan yang sah apabila dibangun di atas penderitaan rakyat dan

kehancuran lingkungan. Pembangunan yang tidak berpihak pada kehidupan dan tidak

melibatkan rakyat bukanlah pembangunan melainkan perampasan” ujar Oscar

Narahubung

Oscar Anugrah – Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi

0811-7492-662

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti

27 Mei 2026 - 21:52 WIB

Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh

25 Mei 2026 - 00:08 WIB

Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan

25 Mei 2026 - 00:06 WIB

Ketum PWDPI M. Nurullah RS: APH Wajib Telusuri Pemilik Bank Keliling dan Asal Usul Senjata Tajam/Peluru

25 Mei 2026 - 00:04 WIB

Ketua PC PMII Sarolangun, Nanda: Polres Harus Bertindak Tanpa Pandang Bulu Terhadap PETI

23 Mei 2026 - 10:38 WIB

Trending di Headline