Menu

Mode Gelap
Jejak Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Jambi Sebut Mantan Pelaku Ungkap Peran “Apek Bungo” dan Suhaimi Bupati Merangin M. Syukur Buka Bimtek SDM Diskominfo dan Dorong Insan Pers Adaptif di Era Digital Ketua DPD GRIB Jaya Jambi: Saatnya Aparat Penegak Hukum Periksa Dugaan Manipulasi Tata Kelola Izin Tambang di Jambi Lima Personel Polda Jambi Dipecat Terkait Kematian Brigadir EWS, Proses Pidana Tetap Berjalan Satresnarkoba Polresta Jambi Sisir Pulau Pandan, Enam Orang Positif Narkoba Diamankan Komentar Warganet Jadi Cermin Kerinduan akan Sungai Batanghari Yang Pernah Jernih di Tahun 2015

Headline

Menolak Proyek Pembangunan Jalan Hauling Batubara Menuju Tuks PT.SAS

badge-check


					Menolak Proyek Pembangunan Jalan Hauling Batubara Menuju Tuks PT.SAS Perbesar

Jambi 6 Juli 2025, warga keluarahan Aur Kenali, Kota Jambi, dan Mendalo Darat Muaro

Jambi melakukan aksi sebagai bentuk penolakan segala aktivitas pembangunan jalan

(hauling) yang sedang dilakukan oleh PT. Sinar Anugrah Sentosa (PT.SAS). penolakan

tegas terhadap rencana pembangunan stockpile batubara dan akses jalan angkut yang akan

melewati kawasan pemukiman warga, rencana ini tidak hanya mengancam keselamatan

dan kesehatan masyarakat, tetapi juga melanggar hak-hak dasar warga negara untuk hidup

dilingkungan yang bersih, sehat dan aman.

Aksi dilakukan dikarenakan aktivitas yang dilakukan tanpa adanya perlibatan warga

dalam perencanaan dan ini melanggar prinsip partisipasi publik, serta masyarakat

khawatir pencemaran udara, suara, potensi kecelakaan lalu lintas, penurunan kualitas

hidup dan ancaman banjir didepan mata akibat penimbunan yang dilakukan di area

wilayah resapan air.

WALHI Jambi menilai Proyek merupakan bentuk nyata dari perampasan ruang hidup dan

ancaman serius terhadap keselamatan, kesehatan serta keberlanjutan lingkungan,

pembangunan stockpile dekat pemukiman akan mengakibatkan pencemaran udara,

kebisingan serta resiko penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) terutama pada

anak-anak dan lansia, keberadaan stockpile yang tidak sesuai tata ruang kerap menjadi

sumber konflik sosial dan degradasi kualitas hidup masyarakat lokal, penggunaan jalan

desa oleh kendaraan berat (truk batubara) akan mengganggu aktivitas harian warga,

meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, merusak infrastruktur lokal dan menciptakan

polusi suara.

Pemerintah harus menegakkan aturan lingkungan hidup dan memastikan hak-hak warga

terpenuhi sebagaimana diamanatkan dalam pasal 28H ayat (1) dan pasal 33 ayat (4) UUD

1945, serta Pasal 65 ayat (1) UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan

Pengelolaan Lingkungan Hidup ini adalah bagian dari perlindungan terhadap Hak Asasi

Manusia (HAM)

Oscar Anugrah, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi menyampaikan bahwa aksi

yang dilakukan ini merupakan respon penolakan dari masyarakat terkait stockpile dan

pembangunan jalur batubara yang melewati pemukiman warga.

“Tidak ada pembangunan yang sah apabila dibangun di atas penderitaan rakyat dan

kehancuran lingkungan. Pembangunan yang tidak berpihak pada kehidupan dan tidak

melibatkan rakyat bukanlah pembangunan melainkan perampasan” ujar Oscar

Narahubung

Oscar Anugrah – Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jambi

0811-7492-662

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin

26 Juli 2026 - 17:40 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi

26 Juli 2026 - 11:49 WIB

KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

25 Juli 2026 - 15:43 WIB

Danau Ranau: Secuil Surga Di Balik Bukit, Destinasi Ideal Wisatawan

25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Viral Klaim 325 Kilogram Emas di Rumah Eks Wakil Menteri, Ini Hasil Penelusuran Fakta

23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline