Hari ini, Senin 2 Juni 2025, Gerakan Mahasiswa Merangin Jambi kembali menggelar aksi demonstrasi jilid ketiga di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, sekaligus menyerahkan laporan resmi atas dugaan keterlibatan empat pejabat dalam kasus korupsi proyek cetak sawah di Kabupaten Merangin tahun 2015–2017 yang merugikan negara sebesar Rp1.489.597.000,00.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Tipikor Jambi telah menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa, yakni Zainal Abidin, Zulfan Waluyo, dan Gulam, yang dinyatakan bersalah dalam perkara ini. Namun, proses hukum sejauh ini hanya menyentuh aktor pelaksana di lapangan. Para pengambil kebijakan utama justru belum pernah diperiksa, apalagi diproses secara hukum.
Dalam orasinya, Ketua Gerakan Mahasiswa Merangin, Fadel Muhammad Sabirin, menegaskan bahwa hari ini mereka secara resmi melaporkan tiga mantan Kadis TPHP Provinsi Jambi dan satu mantan Kadis Pertanian Merangin ke Kejati Jambi.
Adapun nama-nama yang dilaporkan adalah:
1. Rumusdar — Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Merangin 2015–2017 (selaku PPK)
2. Amrin Aziz — Kadis TPHP Provinsi Jambi 2014–2016 (selaku KPA)
3. Badrud Tamam — Pj Kadis TPHP Provinsi Jambi 2017 (selaku KPA)
4. A. Maushul — Kadis TPHP Provinsi Jambi 2017–2022 (selaku KPA)
“Pada demo jilid ketiga ini, kami resmi melaporkan tiga mantan Kadis TPHP dan mantan Kadis Pertanian Merangin ke Kejati Jambi. Kami juga mendesak agar Kadis Kabupaten Merangin periode 2015–2017 segera diperiksa dan ditangkap!” tegas Fadel di hadapan massa aksi.
Gerakan Mahasiswa menilai keempat pejabat tersebut memiliki peran strategis sebagai pemilik kuasa anggaran dan pembuat komitmen yang memungkinkan terjadinya penyimpangan dana dalam proyek cetak sawah tersebut. Oleh karena itu, mereka menuntut:
• Pemeriksaan dan penangkapan Rumusdar, Kadis Pertanian Merangin saat proyek berlangsung.
• Pemanggilan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap Amrin Aziz, Badrud Tamam, dan A. Maushul sebagai pejabat yang memiliki tanggung jawab atas penggunaan dana negara.
“Kami menolak keadilan yang setengah-setengah. Jangan biarkan aktor intelektual bebas berkeliaran hanya karena jabatan. Jika bawahannya dipenjara, maka atasannya lebih dulu harus bertanggung jawab,” kata Fadel.
Aksi ini menjadi bagian dari upaya mendesak Kejati Jambi agar bertindak independen dan transparandalam penegakan hukum. Mahasiswa menekankan pentingnya pengusutan menyeluruh agar kepercayaan publik terhadap lembaga hukum dapat dipulihkan.
“Usut sampai tuntas! Jangan hanya berhenti pada pelaksana teknis. Bongkar siapa yang menikmati anggaran cetak sawah ini,” tutup Fadel dalam pernyataan sikapnya.