Jambi, 29 Mei 2025, “Usaha tidak pernah mengkhianati hasil, dan tidak ada perjuangan yang sia-sia.”Beberapa waktu yang lalu, telah dilaksanakan rapat penting yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Bapak Samsul Riduan, Bapak Juwanda, dan Bapak Rusli Kamal Siregar selaku perwakilan dari tenaga honorer Provinsi Jambi. Rapat tersebut juga dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi, Kepala BKD, Kepala Bakeuda, Kadis Pendidikan, Kadis Kominfo, serta staf ahli lainnya.
Berikut ini adalah poin-poin penting dari hasil pertemuan tersebut:
1. Pengesahan Berita Acara Audensi Akbar
Gubernur Jambi telah menyetujui dan menandatangani Berita Acara Hasil Audensi Akbar yang dilaksanakan pada 20 Mei 2025. Apabila petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat belum terbit, maka berita acara tersebut menjadi dasar pengusulan dan acuan pengkajian lebih lanjut di tingkat daerah.
2. Terkait Kesejahteraan PPPK Paruh Waktu
Pemerintah pusat saat ini tengah menyusun juknis terkait penggajian dan kesejahteraan bagi PPPK Paruh Waktu. Pemerintah daerah masih menunggu terbitnya juknis resmi dari pusat, yang rencananya akan disampaikan setelah proses PPPK Penuh Waktu selesai. Skema penggajian PPPK Paruh Waktu akan diatur secara nasional oleh pemerintah pusat.
3. Proses Peralihan ke PPPK Penuh Waktu
Dalam waktu dekat, Gubernur akan meminta data lengkap dari para koordinator di masing-masing bidang, baik guru, tenaga teknis, maupun tenaga kependidikan (tendik), untuk memastikan bahwa data usulan berasal langsung dari lapangan dan bersifat valid.
4. Peran BKD dan Arah Gubernur
BKD meminta kita semua untuk turut serta secara aktif dalam mengawal percepatan proses pengusulan PPPK Paruh Waktu serta percepatan penerbitan juknis dari pemerintah pusat. Gubernur juga mengimbau agar seluruh tenaga honorer tetap fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dengan penuh kedisiplinan.
5. Kontribusi DPRD Provinsi Jambi
Keberhasilan capaian ini tidak lepas dari kontribusi aktif anggota DPRD Provinsi Jambi. Untuk itu, dukungan terhadap DPRD patut terus dikawal dan diperkuat demi memastikan seluruh proses ini berjalan hingga terbentuknya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang mengatur secara resmi mekanisme kesejahteraan PPPK Paruh Waktu.
Ke depan, mari kita jaga kekompakan, perkuat solidaritas, dan terus bersama dalam perjuangan ini. Karena keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras dan perjuangan kolektif kita semua. Terima kasih atas semangat dan dedikasi yang telah diberikan.
“Perjuangan ini murni milik kita bersama. Tetap semangat, tetap berjuang demi masa depan yang lebih sejahtera!”