Menu

Mode Gelap
Waspada El Nino dan Puncak Kemarau 2026: Sekber PSDH Jambi Serukan Sinergi Penuh Untuk Mencegah Karhutla Warga RT 05 Rawasari Geruduk Kantor Lurah: Desak Walikota Maulana Untuk Evaluasi dan Berhentikan Ketua RT! Jejak Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Jambi Sebut Mantan Pelaku Ungkap Peran “Apek Bungo” dan Suhaimi Bupati Merangin M. Syukur Buka Bimtek SDM Diskominfo dan Dorong Insan Pers Adaptif di Era Digital Ketua DPD GRIB Jaya Jambi: Saatnya Aparat Penegak Hukum Periksa Dugaan Manipulasi Tata Kelola Izin Tambang di Jambi Lima Personel Polda Jambi Dipecat Terkait Kematian Brigadir EWS, Proses Pidana Tetap Berjalan

Headline

Diduga Lalai Tangani Pasien dan Potong Dana Jasa Raharja, RS Erni Medika Dilaporkan ke Polda Jambi

badge-check


					Diduga Lalai Tangani Pasien dan Potong Dana Jasa Raharja, RS Erni Medika Dilaporkan ke Polda Jambi Perbesar

Diduga Lalai Tangani Pasien dan Potong Dana Jasa Raharja, RS Erni Medika Dilaporkan ke Polda Jambi

Jambi – Rumah Sakit Erni Medika di kawasan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan malpraktik yang menyebabkan meninggalnya seorang pasien dan pemotongan dana santunan Jasa Raharja.

Laporan dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga korban, Tengku Ardiansyah, pada Rabu (21/5/2025) malam. Ia menyebut pihak rumah sakit lalai dalam penanganan medis dan tidak transparan dalam pengelolaan dana santunan kecelakaan.

Korban, Muhammad Bayu Prasetyo (17), warga Jati Baru, Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun, mengalami kecelakaan lalu lintas pada Senin (5/5/2025) pukul 20.00 WIB dan dibawa ke RS Erni Medika dalam kondisi tak sadarkan diri.

“Tabung oksigen bocor saat pasien sangat kritis. Keluarga sudah teriak minta diganti, tapi tidak ada tindakan cepat dari pihak rumah sakit,” ungkap Tengku. Ia menilai kelambanan ini fatal dan merupakan bentuk kelalaian serius.

Tak hanya itu, dugaan pemotongan dana Jasa Raharja pun menjadi sorotan. “Santunan Jasa Raharja yang seharusnya Rp20 juta, hanya ditransfer separuh, Rp10 juta. Alasan mereka, supaya dana cepat cair karena mereka yang urus, tapi tidak ada bukti transparansi,” tambahnya.

Tengku menyatakan, laporan ke polisi dilakukan agar kasus ini diusut tuntas, dan tidak ada lagi korban serupa. Ia menuntut pertanggungjawaban pidana atas kelalaian medis dan penyalahgunaan wewenang dalam pengurusan dana korban kecelakaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin

26 Juli 2026 - 17:40 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi

26 Juli 2026 - 11:49 WIB

KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

25 Juli 2026 - 15:43 WIB

Danau Ranau: Secuil Surga Di Balik Bukit, Destinasi Ideal Wisatawan

25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Viral Klaim 325 Kilogram Emas di Rumah Eks Wakil Menteri, Ini Hasil Penelusuran Fakta

23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline