Menu

Mode Gelap
Kasus Pengrusakan Bangunan Yung Yung Chandra Mandek: SP2HP Menumpuk, Police Line Tak Pernah Dipasang Walaupun Sudah Disegel, PT.SAS Tetap Beroperasi: Warga Nilai DPRD Jambi Jadi “Beking” Perusahaan Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri Masyarakat Desak PETI di Sungai Duo Dihentikan: Kades Rantau Jering Diduga Membiarkan dan Turut Bermain Pahmi Mantan Anggota DPRD Merangin: Diduga Main PETI di Muara Siau, AMPMJ Desak Polda Jambi Segera Bertindak

Headline

Diduga Adanya Pelanggaran Rangkap Jabatan Ketua RT 19 Kel Lebak Bandung Kec Jelutung

badge-check


					Diduga Adanya Pelanggaran Rangkap Jabatan Ketua RT 19 Kel Lebak Bandung Kec Jelutung Perbesar

Diduga Adanya Pelanggaran Rangkap Jabatan Ketua RT 19 Kel Lebak Bandung Kec Jelutung

Peraturan Walikota Jambi Nomor 6 Tahun 2025 Pasal 13 ayat (1) berbunyi untuk dapat mencalonkan diri menjadi Ketua RT harus memenuhi persyaratan sebagai berikut : (J) tidak merangkap Jabatan pada Lembaga Kemasyarakatan lainnya.

Pada Pasal 25 ayat (1) Pengurus RT dapat Berhenti atau Diberhentikan sebelum masa jabatannya berakhir dengan alasan sebagai berikut (h) menjadi anggota partai politik dan Lembaga Kemasyarakatan lainnya.

Berdasarkan investigasi anggota DPW BAIN HAM-RI Provinsi Jambi, adanya dugaan Pelanggaran dalam Pilkate Serentak sesuai dengan Perwal Nomor 6 Tahun 2025 Pasal 13 ayat 1j dan Pasal 25 ayat 1h.

“Diketahui Aswan Hidayat Ketua RT 19 Kel Lebak Bandung Kec Jelutung juga menjadi Ketua LAM Kota Jambi” ungkap Ar.Mong anggota BAIN HAM-RI Jambi saat ditemui awak media pada hari Senen 19/05/2025. Dijelaskan juga berdasarkan Perda No 04 tahun 2014 tentang Lembaga Adat Melayu Kota Jambi adalah Lembaga kemasyarakatan yang memiliki tugas dan fungsi melestarikan budaya dan adat istiadat Melayu Kota Jambi.

“BAIN HAM-RI Provinsi Jambi akan mengirimkan surat kepada Lurah, Camat dan Kadis DPMPPA Kota Jambi untuk dapat menyikapi perihal pelanggaran ini” ujar Ar.Mong. DPW BAIN HAM-RI Provinsi Jambi berharap untuk dapat diselesaikan sesuai dengan peraturan yang sudah di tetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus

4 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri

4 Oktober 2025 - 03:42 WIB

DPRD Jambi Dikecam Usai Gelar Pertemuan Mendadak dengan PT SAS, Warga: Kami Tidak Butuh Dialog Lagi!

3 Oktober 2025 - 13:29 WIB

Aliansi Mahasiswa Pemuda Merangin Jambi: Gelar Aksi di DPP Partai Gerindra Tuntut Nonaktifkan Waka II DPRD Merangin

3 Oktober 2025 - 13:08 WIB

Ketegangan Kian Memanas: Warga Aur Kenali dan Mendalo Darat Tolak Pertemuan DPRD dengan PT SAS

3 Oktober 2025 - 13:04 WIB

Trending di Headline