Menu

Mode Gelap
Pertama Kali di Indonesia, LBH KIS Lakukan MoU Dengan Dokter Asal Korea WALHI Jambi Desak FSC Tolak APP Sinar Mas: Konflik Tanah Belum Selesai, Rakyat Masih Tertindas Pelanggaran Tata Ruang Restoran Gudhas Dibiarkan: Denda Misterius Oleh PUPR Kota Jambi, Wali Kota Jangan Bungkam! Pak Wali Kota Jambi Jangan Tebang Pilih! Tertibkan Investor Pelanggar Tata Ruang, Penertiban Pagar Gudhas Hanya Tinggal Janji Perkumpulan Elang Nusantara Akan Desak KPK Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pasca Cetak Sawah Merangin 2015-2017 Tokoh Adat Pubian, Edison Dukung Penuh Ajang Silaturahmi Antar Tokoh Adat Saibatin dan Pennyimbang Tuha Raja

Jambi

Terpantau Aktivitas Penimbunan dan Pendistribusian Minyak Ilegal Milik Mafia Bernama “Munir” Kapolda Jambi Diminta Turun Tangan!

badge-check


					Terpantau Aktivitas Penimbunan dan Pendistribusian Minyak Ilegal Milik Mafia Bernama “Munir” Kapolda Jambi Diminta Turun Tangan! Perbesar

Terpantau Aktivitas Penimbunan dan Pendistribusian Minyak Ilegal Milik Mafia Bernama “Munir” Kapolda Jambi Diminta Turun Tangan!

Jambi, 4 April 2025 – Sebuah gudang di Sungai Saren, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diduga menjadi tempat penimbunan, pendistribusian dan bongkar muat minyak ilegal.
Gudang yang diapit oleh jalan lintas Jambi-Kualatungkal dan jalur sungai itu disebut-sebut milik seorang Mafia bernama Munir.

Aktivitas ilegal terkait penimbunan dan pendistribusian minyak yang melibatkan sindikat mafia minyak di Jambi, yang dipimpin oleh seorang pria bernama Munir, kembali terungkap. Berdasarkan pantauan terbaru, terdapat mobil Canter berwarna kuning yang telah dimodifikasi khusus untuk mengangkut minyak hasil timbunan dan minyak olahan ilegal dari wilayah Bayat, atau tempat pengolahan minyak ilegal.

Minyak yang diambil dari berbagai lokasi ini kemudian disalurkan ke gudang penimbunan pendistribusian ilegal milik Munir, yang terletak di Sungai Saren, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi. Informasi yang diterima dari sumber yang dapat dipercaya menyebutkan, minyak tersebut tidak hanya berasal dari pengolahan ilegal, tetapi juga termasuk minyak subsidi yang diduga diselewengkan. Dari gudang tersebut, minyak-minyak ilegal ini kemudian didistribusikan menggunakan kapal-kapal milik Munir, yang selanjutnya dikirim ke berbagai wilayah, termasuk Batam, Riau, dan beberapa daerah lainnya.

Yang lebih mengejutkan, gudang milik Munir yang digunakan untuk menimbun minyak ilegal ini, pada tahun 2023 lalu sempat mengalami ledakan hebat. Meski begitu, hingga kini gudang tersebut masih beroperasi tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
Kami mendesak kepada Kapolda Jambi yang baru untuk segera mengambil langkah tegas dalam membongkar jaringan mafia minyak ini. Diperlukan pembentukan tim khusus yang mampu mengungkap semua pihak yang terlibat dalam praktik penyelewengan minyak ini, agar tidak merugikan negara serta masyarakat.

Aksi ilegal ini tidak hanya merugikan ekonomi negara, tetapi juga berisiko membahayakan keselamatan warga sekitar. Dengan adanya ledakan yang pernah terjadi, tindakan cepat dan tepat dari pihak kepolisian sangat diperlukan untuk menghentikan praktek ini yang sudah berlangsung cukup lama.
Kami berharap Kapolda Jambi yang baru dapat segera menyelidiki dan menindaklanjuti informasi yang ada, serta menghentikan peredaran minyak ilegal yang meresahkan masyarakat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pertama Kali di Indonesia, LBH KIS Lakukan MoU Dengan Dokter Asal Korea

21 Juli 2025 - 13:22 WIB

WALHI Jambi Desak FSC Tolak APP Sinar Mas: Konflik Tanah Belum Selesai, Rakyat Masih Tertindas

21 Juli 2025 - 11:25 WIB

Pelanggaran Tata Ruang Restoran Gudhas Dibiarkan: Denda Misterius Oleh PUPR Kota Jambi, Wali Kota Jangan Bungkam!

21 Juli 2025 - 08:27 WIB

Pak Wali Kota Jambi Jangan Tebang Pilih! Tertibkan Investor Pelanggar Tata Ruang, Penertiban Pagar Gudhas Hanya Tinggal Janji

21 Juli 2025 - 08:08 WIB

Perkumpulan Elang Nusantara Akan Desak KPK Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pasca Cetak Sawah Merangin 2015-2017

20 Juli 2025 - 17:42 WIB

Trending di Headline