Menu

Mode Gelap
Iran Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz Asal Bayar Pakai Yuan Arah Negeri Luncurkan Program Website Gratis untuk Organisasi Mahasiswa Dan Pemuda Diduga Dana Rp8 Miliar Bantuan Perkebunan Diselewengkan, Warga Dusun Mudo Geram: Ketua KUD Mengaku, Kades Bungkam Isu Jaringan PETI Batang Asai Memanas, Nama Uda Zainal dan Dugaan Beking Ikut Disebut DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi Dukung Penanganan Sampah, Jalin Koordinasi dengan TPS 3R Jaya Abadi PMII Jambi Desak Kejelasan Hukum Kasus DAK Disdik, Soroti Nama Gubernur dalam Persidangan

Jambi

Diduga Kangkangi Inpres No.1 Tahun 2025! Kabarnya, Mobil Baru Walikota Jambi Dan Wakil Walikota Jambi Habiskan Anggaran Pemkot Milliaran

badge-check


					Diduga Kangkangi Inpres No.1 Tahun 2025! Kabarnya, Mobil Baru Walikota Jambi Dan Wakil Walikota Jambi Habiskan Anggaran Pemkot Milliaran Perbesar

Diduga Kangkangi Inpres No.1 Tahun 2025! Kabarnya, Mobil Baru Walikota Jambi Dan Wakil Walikota Jambi Habiskan Anggaran Pemkot Milliaran

 

Jambi – Disela anggaran yang harus di efesiensikan sesuai dengan inpres 01/2025. awak media mendapatkan informasi bahwa walikota jambi dan wakil walikota jambi diduga malah tidak mengindahkan intruksi presiden (inpres) tersebut.

 

Dua mobil mewah yang baru saja di beli tersebut sungguh menambah catatan bahwa pemimpin yang baru saja di lantik di kota jambi tersebut diduga mementingkan fasilitas yang mewah atas jabatan yang di dapatkan, bukan memikirkan bagaimana anggaran bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat kota jambi khususnya.

 

Dari informasi yang didapat juga, pembelian baru mobil walikota jambi itu diduga atas permintaan walikota jambi berjenis Toyota Alfard jenis Hybrid yg berharga Rp. 1,7 M dan mungki hanya akan digunakan untuk kepentingan pribadi / keluarga / tamu.

 

Untuk wakil walikota jambi pembelian mobil baru berjenis Hyundai Palisade yg berharga Rp.950 juta. Sangat miris disaat semua OPD melakukan efisiensi namun Walikota & wawako diduga ngotot minta dibelikan mobil dinas tersebut dan mobil tersebut sudah terparkir di kediaman pribadi masing-masing.

 

Sesuai dengan Inpres No.1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, yang diteken 22 Januari 2025, memuat larangan-larangan untuk efisiensi anggaran, seperti membatasi kegiatan seremonial, studi banding, dan perjalanan dinas, serta fokus pada kinerja pelayanan publik.

 

Sampai berita ini di turunkan, belum ada tanggapan resmi dari walikota jambi dan wakil walikota jambi serta dinas terkait atas informasi pembelian mobil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Iran Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz Asal Bayar Pakai Yuan

21 Maret 2026 - 17:31 WIB

Arah Negeri Luncurkan Program Website Gratis untuk Organisasi Mahasiswa Dan Pemuda

20 Maret 2026 - 05:06 WIB

Diduga Dana Rp8 Miliar Bantuan Perkebunan Diselewengkan, Warga Dusun Mudo Geram: Ketua KUD Mengaku, Kades Bungkam

19 Maret 2026 - 03:43 WIB

Isu Jaringan PETI Batang Asai Memanas, Nama Uda Zainal dan Dugaan Beking Ikut Disebut

15 Maret 2026 - 12:36 WIB

DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi Dukung Penanganan Sampah, Jalin Koordinasi dengan TPS 3R Jaya Abadi

14 Maret 2026 - 05:11 WIB

Trending di Jambi