Menu

Mode Gelap
Dunia Mengakui! Indonesia Negara Paling Bermoral, AS Justru Yang Terendah Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Adrianto Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Migas BlackRock Kantongi Cuan Ratusan Miliar dari Saham Emas RI, Asing Makin Agresif Borong ANTM dan BRMS Iran Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz Asal Bayar Pakai Yuan Arah Negeri Luncurkan Program Website Gratis untuk Organisasi Mahasiswa Dan Pemuda Diduga Dana Rp8 Miliar Bantuan Perkebunan Diselewengkan, Warga Dusun Mudo Geram: Ketua KUD Mengaku, Kades Bungkam

Headline

Polres Metro Bekasi Kota Tindak Lanjuti Informasi Dugaan Penyelewengan BBM di Jatiasih

badge-check


					Polres Metro Bekasi Kota Tindak Lanjuti Informasi Dugaan Penyelewengan BBM di Jatiasih Perbesar

Polres Metro Bekasi Kota Tindak Lanjuti Informasi Dugaan Penyelewengan BBM di Jatiasih

Bekasi, – Tindak lanjuti informasi dugaan penyelewengan BBM dari masyarakat, Polres Metro Bekasi Kota melakukan pengecekan langsung ke sebuah gudang penyimpanan minyak mentah atau “Cong” di wilayah Jatiasih, Sabtu (16/11/2024).

 

Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Reskrim Polres Metro Bekasi Kota menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.

 

Tim yang dipimpin oleh Kanit Krimsus AKP Acep Wahyu melakukan penyelidikan ke lokasi di Jalan Wibawa Mukti II, Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Bekasi. Berdasarkan laporan masyarakat dan pemberitaan salah satu media online, lokasi tersebut diduga menjadi tempat aktivitas penimbunan BBM ilegal.

 

Namun, setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun minyak mentah di lokasi tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa area tersebut digunakan sebagai tempat parkir tangki transportir milik PT SKL, perusahaan yang bergerak dalam pengiriman BBM dan merupakan mitra Pertamina. Selain itu, petugas hanya menemukan satu unit mobil tangki dalam kondisi rusak dan dua tangki duduk yang kosong.

 

Informasi dari warga sekitar mengungkapkan bahwa lokasi tersebut sempat digunakan untuk menampung minyak olahan dari minyak mentah “Cong”, tetapi saat ini aktivitas tersebut telah berhenti.

 

Polres Metro Bekasi Kota menegaskan komitmennya untuk merespons cepat setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan BBM. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran dalam menegakkan hukum dan memastikan pengelolaan energi berjalan sesuai aturan.

 

AKP Acep Wahyu menyampaikan, “Kami terus berupaya memastikan wilayah hukum kami bebas dari segala bentuk penyelewengan BBM, termasuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.”

 

Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM, sehingga pihak kepolisian dapat segera bertindak demi menjaga stabilitas energi di wilayah Bekasi.(Sas/Humas Polres Metro Bekasi Kota).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dunia Mengakui! Indonesia Negara Paling Bermoral, AS Justru Yang Terendah

22 Maret 2026 - 12:51 WIB

Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Adrianto Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Migas

22 Maret 2026 - 03:32 WIB

BlackRock Kantongi Cuan Ratusan Miliar dari Saham Emas RI, Asing Makin Agresif Borong ANTM dan BRMS

22 Maret 2026 - 03:16 WIB

Diduga Dana Rp8 Miliar Bantuan Perkebunan Diselewengkan, Warga Dusun Mudo Geram: Ketua KUD Mengaku, Kades Bungkam

19 Maret 2026 - 03:43 WIB

Isu Jaringan PETI Batang Asai Memanas, Nama Uda Zainal dan Dugaan Beking Ikut Disebut

15 Maret 2026 - 12:36 WIB

Trending di Headline