Menu

Mode Gelap
Tragedi Anak Kelas 4 SD Gantung Diri di NTT: Alarm Krisis Kesehatan Mental Anak dan Tekanan Ekonomi Keluarga Korban Penganiayaan Minta Kepada Kapolsek Bukit Kemuning Segera Tangkap Pelaku Manajemen RSUD Raden Mattaher Bungkam: Limbah Medis Menggunung, Bau Menyengat Hingga Ancam Keselamatan Pasien Masyarakat Sarolangun Tolak Lalu-lalang Tronton Batu Bara: Jalan Rusak & Mengancam Keselamatan Pengendara! Gawat! Dana Nasabah Diduga Dibobol, Keamanan Sistem BNI Cabang Jambi Dipertanyakan Diduga Wagub Lampung Pasang Badan untuk Kakak Kandung Terkait Proyek Jembatan Mangkrak Rp29 Miliar

Jambi

Warga Sungai Gelam Tolak Aktivitas AMP PT Jambi Energi Cemerlang, Dugaan Celah Permainan Izin Lingkungan Mencuat?

badge-check


					Warga Sungai Gelam Tolak Aktivitas AMP PT Jambi Energi Cemerlang, Dugaan Celah Permainan Izin Lingkungan Mencuat? Perbesar

Jambi, 1 Januari 2026 – elangnusantara.com – Keberadaan Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Jambi Energi Cemerlang (PT JEC) di Desa Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, menuai penolakan keras dari warga. Aktivitas industri tersebut dinilai bermasalah secara lingkungan dan tata ruang, serta belum memiliki izin lingkungan yang memadai.

Manajemen PT JEC mengklaim telah mengantongi Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) sebagai dasar legal operasional. Namun, klaim tersebut justru memicu pertanyaan serius, mengingat karakteristik AMP tergolong industri dengan potensi dampak besar terhadap lingkungan dan keselamatan publik.

“Kami menolak keberadaan perusahaan itu di desa kami. Truk besar keluar masuk, jalan rusak, debu tebal, dan sangat membahayakan warga,” ujar seorang warga Sungai Gelam, Selasa (31/12/2025).

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muaro Jambi mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum pernah menerbitkan izin lingkungan berupa UKL-UPL maupun AMDAL untuk kegiatan AMP PT JEC di Sungai Gelam.

Seorang pejabat DLH menyebutkan, dokumen yang diajukan perusahaan sejak awal hanyalah SPPL, dan pada saat itu diproses sesuai pengajuan tersebut.

“Yang diajukan SPPL, maka yang diterbitkan juga SPPL. Untuk izin lingkungan lain memang belum ada,” ujarnya.

Pengakuan ini memperkuat keraguan publik, mengingat operasional AMP berpotensi menimbulkan dampak signifikan, mulai dari emisi debu dan asap, kebisingan, hingga lalu lintas kendaraan bertonase besar.

Persoalan kian kompleks karena lokasi AMP berada di sekitar permukiman padat warga serta berdekatan dengan Bumi Perkemahan Pramuka Sungai Gelam, yang selama ini digunakan untuk kegiatan pendidikan, kepanduan, dan aktivitas sosial masyarakat.

Warga menilai keberadaan industri berat di kawasan tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan dan kesehatan publik, terutama anak-anak dan pelajar yang rutin beraktivitas di kawasan Buper.

Dokumentasi lapangan menunjukkan adanya tumpukan material agregat, alat berat, serta aktivitas kendaraan besar, memperkuat dugaan bahwa kegiatan tersebut bukan usaha berskala kecil sebagaimana karakter SPPL.

Penelusuran data perizinan berusaha mengungkap bahwa PT JEC memiliki beragam klasifikasi bidang usaha (KBLI). Untuk lokasi Sungai Gelam, perusahaan tercatat menggunakan KBLI 23990 (Industri Barang Galian Bukan Logam Lainnya YTDL), yang bersifat umum dan tidak secara eksplisit menyebut kegiatan Asphalt Mixing Plant.

Hal ini memunculkan pertanyaan serius di kalangan pemerhati kebijakan publik:

apakah klasifikasi tersebut benar mencerminkan aktivitas industri di lapangan, atau justru menjadi celah administratif dalam proses perizinan.

Pengamat tata ruang menilai persoalan ini bukan sekadar soal kepemilikan lahan, melainkan kesesuaian pemanfaatan ruang. Kawasan permukiman dan fasilitas sosial dinilai tidak semestinya menjadi lokasi industri berisiko tinggi tanpa kajian lingkungan dan persetujuan tata ruang yang ketat.

Direktur Media elangnusantara.com , Risma Pasaribu, menegaskan bahwa kepemilikan lahan tidak dapat dijadikan pembenaran.

“Tanah boleh milik pribadi, tetapi ketika industri berat berdiri di tengah permukiman dan ruang sosial masyarakat, itu menjadi persoalan serius. Pemerintah wajib hadir memastikan tata ruang dan keselamatan publik tidak dikorbankan,” tegasnya.

Warga Sungai Gelam mendesak pemerintah daerah untuk mengevaluasi ulang izin lingkungan dan kesesuaian tata ruang, serta menghentikan sementara aktivitas AMP hingga ada kejelasan hukum dan jaminan perlindungan lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, PT Jambi Energi Cemerlang tetap menyatakan operasionalnya sah berdasarkan SPPL, sementara DLH Kabupaten Muaro Jambi menegaskan bahwa izin lingkungan lain belum pernah diterbitkan.

Berita ini disusun berdasarkan pernyataan perusahaan, keterangan instansi terkait, dokumentasi lapangan, serta suara masyarakat. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT Jambi Energi Cemerlang dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Korban Penganiayaan Minta Kepada Kapolsek Bukit Kemuning Segera Tangkap Pelaku

4 Februari 2026 - 02:03 WIB

Manajemen RSUD Raden Mattaher Bungkam: Limbah Medis Menggunung, Bau Menyengat Hingga Ancam Keselamatan Pasien

2 Februari 2026 - 14:00 WIB

Gawat! Dana Nasabah Diduga Dibobol, Keamanan Sistem BNI Cabang Jambi Dipertanyakan

1 Februari 2026 - 14:49 WIB

Diduga Wagub Lampung Pasang Badan untuk Kakak Kandung Terkait Proyek Jembatan Mangkrak Rp29 Miliar

1 Februari 2026 - 14:47 WIB

Hadiri Muswil DPW PWDPI Lampung, Ketum PWDPI Minta Perkuat Jaringan Ekonomi dan Kualitas Wartawan

1 Februari 2026 - 14:45 WIB

Trending di Jambi

atm138

atm138

mpo500 slot

mpo500 link login

mpo500 link login

mpo500 login

mpo500 login

mpo500

mpo500

mpo500

situs mpo500

situs mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

situs mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

https://drinkydrinkproject.com/

https://drinkydrinkproject.com/martini/

https://clubshenonkop.com/

mpo500

mpo500

mpo500

https://theabqreviews.com/

https://theabqreviews.com/2023/03/14/padillas-mexican-kitchen/

https://solosluteva.com/

https://maackitchen.com/