Jambi, 9 Januari 2026 – elangnusantara.com – Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, menegaskan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi yang baru dilantik, Iper Riyansuni, agar menjalankan tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda) secara tegas, konsisten, dan berintegritas.
Penegasan tersebut disampaikan Maulana saat melantik Iper Riyansuni sebagai Kasat Pol PP Kota Jambi, Rabu (7/1/2026), di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi. Ia menekankan bahwa Satpol PP merupakan ujung tombak penegakan Perda dan penjaga ketertiban umum di daerah.
“Kasat Pol PP harus menegakkan Perda dengan tegas. Namun sebelum menegakkan Perda di lapangan, internal Satpol PP harus menjadi contoh terlebih dahulu,” tegas Maulana.
Ia juga meminta seluruh personel Satpol PP diaktifkan dan diturunkan langsung ke lapangan serta memperkuat koordinasi dengan unsur ketenteraman dan ketertiban (Trantib) di tingkat kecamatan. Terkait penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), Maulana menegaskan penanganan harus dilakukan secara tegas namun tetap terukur.
“Jika ada PKL yang tidak sesuai Perda, itu harus diselesaikan. Jangan kalah dengan satu atau dua orang. Itu memang tugas Satpol PP,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Jambi Iper Riyansuni menyatakan kesiapannya menjalankan arahan Wali Kota dengan menjadikan penegakan Perda sebagai prioritas utama.
“Gerakan utama Satpol PP ke depan adalah penegakan Perda, sesuai arahan Wali Kota Jambi, agar Kota Jambi menjadi kota yang tangguh dan tertib,” kata Iper. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait agar penegakan Perda berjalan terpadu dan efektif.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Perkumpulan Elang Nusantara, Risma Pasaribu, SH, menanggapi pernyataan Wali Kota dengan menyoroti sejumlah kasus pelanggaran Perda yang dinilai belum ditindak tegas, salah satunya terkait pagar Gudhas Village.
Risma mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan Dinas PUPR Kota Jambi, pagar Gudhas Village dinyatakan tidak sesuai dengan izin, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak Perda.
“Bukti-bukti ini akan kami bawa, mulai dari kasus Gudhas Village. Kami akan terus menyuarakan ini untuk menguji integritas pemerintah dan penegak hukum, khususnya Kasat Pol PP yang baru dilantik hari ini. Jangan sampai hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah,” tegas Risma.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi Kantor Satpol PP Kota Jambi untuk meminta keterangan resmi sekaligus menanyakan perkembangan penanganan kasus yang telah disampaikan sebelumnya.
“Kami akan datang langsung ke Satpol PP untuk meminta kejelasan dan perkembangan kasus-kasus yang sudah kami laporkan. Ini penting agar komitmen penegakan Perda benar-benar dibuktikan, bukan sekadar pernyataan,” pungkasnya.











