Menu

Mode Gelap
Polisi dan BPN Ukur Ulang Lahan di RT 20 Kasang Pudak, Dugaan Jual Beli Ganda dan Pergeseran Patok Disorot Polisi Gerebek Markas Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan Prediksi Harga Emas Antam 7 Mei 2026 Bergerak Fluktuatif, Investor Diminta Waspada Pasal 613 KUHP Jadi Kunci, Penegak Hukum Diminta Utamakan Sanksi Administratif Digerebek Istri di Kamar Kos, Oknum Wakil Dekan UIN STS Jambi Dinonaktifkan Risma Desak Dewas Periksa Penyidik KPK, Soroti Aliran Dana “Ketok Palu” ke Tim Pemenangan Masnah–BBS

Headline

Timbun Daerah Resapan Air, Feri Irawan: PT SAS Adalah Penjahat Lingkungan!

badge-check


					Timbun Daerah Resapan Air, Feri Irawan: PT SAS Adalah Penjahat Lingkungan! Perbesar

Jalan khusus dan stockpile batu bara PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS), di Aur Kenali Kota Jambi, terus menuai polemik.

Menurut Ketua Perkumpulan Hijau (PH) Jambi, Feri, selain lokasinya dekat dengan pemukiman, PT SAS juga membangun jalan khusus dengan cara menimbun rawa yang tak lain daerah resapan air.

Menurutnya, ini tindakan yang sangat fatal dalam kerusakan lingkungan.

“Menimbun daerah resapan atau kolam resapan air alami di sekitar perumahan untuk jalan, akan besar resiko dampak lingkungannya, banyak perumahan warga akan tenggelam akibat banjir,” tegas Feri yang ikut mendampingi warga perumahan Aur Kenali.

Melihat dampak lingkungan itu, Feri meminta pemerintah harus berani ambil sikap terhadap aktivitas pembangunan jalan dan pelabuhan. Apalagi sudah ada penolakan dari warga setempat.

“Timbul tanda tanya besar kalau pemerintah tak tegas dan tidak membela rakyat. PT SAS group RMKE ini sudah harus kita label penjahat lingkungan kalau itu terus mereka lakukan,” beber mantan Direktur Walhi ini.

Untuk diketahui, Ketua RT 03 Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Penyengat Rendah, Mahfudin, membenarkan bahwa PT SAS akan menimbun rawa di dekat pemukiman warga.

“Sudah jelas PT SAS akan melakukan penimbunan rawa yang berada di belakang perumahan, karena kami ada tanyakan kepada mandor yang sedang mengawasi alat berat di belakang perumahan warga dan menjawab keberadaan alat berat tersebut untuk menimbun rawa,” ungkap Mahfudin kepada awak media, Rabu (09/07/2025).

Mahfudin menjelaskan, apabila PT SAS tidak menimbun rawa rawa, maka pembangunan jalur khusus angkutan batu bara tidak bisa dikerjakan.

“Kita secara logika tidak mungkin jalur khusus angkutan batu bara melintas di atas rawa rawa atau kanal yang seperti disampaikan Humas PT SAS. Apabila jalur khusus ini mempunyai lebar hingga 30 meter. Nah kalau tidak ditimbun, maka jalur akan terputus,” Mahfudin menjelaskan.

Sementara, Humas PT SAS Ibnu Ziyadi, tak menanggapi upaya konfirmasi media ini. Dihubungi via pesan whatsapp, Ibnu tak membalas.(red)

Sumber : angsoduo.net

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

9 Mei 2026 - 11:28 WIB

Prediksi Harga Emas Antam 7 Mei 2026 Bergerak Fluktuatif, Investor Diminta Waspada

8 Mei 2026 - 04:36 WIB

Mantan Kadisdik Jambi dan Dua Tersangka Lain Ditahan, Kasus Korupsi DAK Rugikan Negara Rp21,8 Miliar

4 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kerinci juara inflansi: kartu kuning untuk pemerintah kabupaten kerinci

4 Mei 2026 - 15:30 WIB

PT SMM Ditutup Paksa Warga: “Lingkungan Kami Jangan Dirusak, Turunkan Kades!”

4 Mei 2026 - 14:39 WIB

Trending di Headline