Menu

Mode Gelap
Jejak Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Jambi Sebut Mantan Pelaku Ungkap Peran “Apek Bungo” dan Suhaimi Bupati Merangin M. Syukur Buka Bimtek SDM Diskominfo dan Dorong Insan Pers Adaptif di Era Digital Ketua DPD GRIB Jaya Jambi: Saatnya Aparat Penegak Hukum Periksa Dugaan Manipulasi Tata Kelola Izin Tambang di Jambi Lima Personel Polda Jambi Dipecat Terkait Kematian Brigadir EWS, Proses Pidana Tetap Berjalan Satresnarkoba Polresta Jambi Sisir Pulau Pandan, Enam Orang Positif Narkoba Diamankan Komentar Warganet Jadi Cermin Kerinduan akan Sungai Batanghari Yang Pernah Jernih di Tahun 2015

Headline

Timbun Daerah Resapan Air, Feri Irawan: PT SAS Adalah Penjahat Lingkungan!

badge-check


					Timbun Daerah Resapan Air, Feri Irawan: PT SAS Adalah Penjahat Lingkungan! Perbesar

Jalan khusus dan stockpile batu bara PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS), di Aur Kenali Kota Jambi, terus menuai polemik.

Menurut Ketua Perkumpulan Hijau (PH) Jambi, Feri, selain lokasinya dekat dengan pemukiman, PT SAS juga membangun jalan khusus dengan cara menimbun rawa yang tak lain daerah resapan air.

Menurutnya, ini tindakan yang sangat fatal dalam kerusakan lingkungan.

“Menimbun daerah resapan atau kolam resapan air alami di sekitar perumahan untuk jalan, akan besar resiko dampak lingkungannya, banyak perumahan warga akan tenggelam akibat banjir,” tegas Feri yang ikut mendampingi warga perumahan Aur Kenali.

Melihat dampak lingkungan itu, Feri meminta pemerintah harus berani ambil sikap terhadap aktivitas pembangunan jalan dan pelabuhan. Apalagi sudah ada penolakan dari warga setempat.

“Timbul tanda tanya besar kalau pemerintah tak tegas dan tidak membela rakyat. PT SAS group RMKE ini sudah harus kita label penjahat lingkungan kalau itu terus mereka lakukan,” beber mantan Direktur Walhi ini.

Untuk diketahui, Ketua RT 03 Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Penyengat Rendah, Mahfudin, membenarkan bahwa PT SAS akan menimbun rawa di dekat pemukiman warga.

“Sudah jelas PT SAS akan melakukan penimbunan rawa yang berada di belakang perumahan, karena kami ada tanyakan kepada mandor yang sedang mengawasi alat berat di belakang perumahan warga dan menjawab keberadaan alat berat tersebut untuk menimbun rawa,” ungkap Mahfudin kepada awak media, Rabu (09/07/2025).

Mahfudin menjelaskan, apabila PT SAS tidak menimbun rawa rawa, maka pembangunan jalur khusus angkutan batu bara tidak bisa dikerjakan.

“Kita secara logika tidak mungkin jalur khusus angkutan batu bara melintas di atas rawa rawa atau kanal yang seperti disampaikan Humas PT SAS. Apabila jalur khusus ini mempunyai lebar hingga 30 meter. Nah kalau tidak ditimbun, maka jalur akan terputus,” Mahfudin menjelaskan.

Sementara, Humas PT SAS Ibnu Ziyadi, tak menanggapi upaya konfirmasi media ini. Dihubungi via pesan whatsapp, Ibnu tak membalas.(red)

Sumber : angsoduo.net

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin

26 Juli 2026 - 17:40 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi

26 Juli 2026 - 11:49 WIB

KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

25 Juli 2026 - 15:43 WIB

Danau Ranau: Secuil Surga Di Balik Bukit, Destinasi Ideal Wisatawan

25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Viral Klaim 325 Kilogram Emas di Rumah Eks Wakil Menteri, Ini Hasil Penelusuran Fakta

23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline