Menu

Mode Gelap
KPK Jambi Akan Gelar Aksi di Mapolda Jambi, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Distribusi BBM Bersubsidi Waspada El Nino dan Puncak Kemarau 2026: Sekber PSDH Jambi Serukan Sinergi Penuh Untuk Mencegah Karhutla Warga RT 05 Rawasari Geruduk Kantor Lurah: Desak Walikota Maulana Untuk Evaluasi dan Berhentikan Ketua RT! Jejak Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Jambi Sebut Mantan Pelaku Ungkap Peran “Apek Bungo” dan Suhaimi Bupati Merangin M. Syukur Buka Bimtek SDM Diskominfo dan Dorong Insan Pers Adaptif di Era Digital Ketua DPD GRIB Jaya Jambi: Saatnya Aparat Penegak Hukum Periksa Dugaan Manipulasi Tata Kelola Izin Tambang di Jambi

Jambi

Tak Mampu Selesaikan Kasus Gudhas, Dandi Desak Kepala Dinas PUPR Momon Mundur

badge-check


					Tak Mampu Selesaikan Kasus Gudhas, Dandi Desak Kepala Dinas PUPR Momon Mundur Perbesar

Tak Mampu Selesaikan Kasus Gudhas, Dandi Desak Kepala Dinas PUPR Momon Mundur

 

Polemik dugaan pelanggaran tata ruang oleh Gudhas Village terus bergulir. Setelah aksi demonstrasi yang digelar Koalisi Arah Negeri di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Jambi, desakan agar Kepala Dinas PUPR, Momon, mundur dari jabatannya semakin menguat.

Dandi, Koordinator Lapangan Koalisi Arah Negeri, menilai bahwa tidak ada langkah konkret yang diambil oleh Dinas PUPR untuk menyelesaikan kasus ini, meskipun regulasi sudah jelas dilanggar.

“Hingga hari ini, tidak ada tindakan tegas dari Dinas PUPR. Ini menunjukkan lemahnya penegakan aturan. Jika Kepala Dinas tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, lebih baik mundur saja,” tegas Dandi, Minggu (30/3).

Sebelumnya, Dinas PUPR Kota Jambi berjanji akan menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan Gudhas Village, yang diduga membangun pagar beton setinggi 2,5 meter tanpa mematuhi aturan sempadan jalan. Namun, janji tersebut hingga kini belum terealisasi, menambah kekecewaan masyarakat dan aktivis.

Dandi juga mengungkapkan bahwa Koalisi Arah Negeri telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup mengenai pelanggaran tersebut dan siap membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi jika Dinas PUPR terus berdiam diri.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, kami akan melaporkan langsung kepada Wali Kota Jambi dan mempertimbangkan langkah hukum,” tambahnya.

Koalisi Arah Negeri mendesak agar pemerintah kota segera mengambil sikap tegas dalam menegakkan aturan tata ruang, demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KPK Jambi Akan Gelar Aksi di Mapolda Jambi, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Distribusi BBM Bersubsidi

10 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Waspada El Nino dan Puncak Kemarau 2026: Sekber PSDH Jambi Serukan Sinergi Penuh Untuk Mencegah Karhutla

10 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Warga RT 05 Rawasari Geruduk Kantor Lurah: Desak Walikota Maulana Untuk Evaluasi dan Berhentikan Ketua RT!

10 Agustus 2026 - 06:12 WIB

Jejak Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Jambi Sebut Mantan Pelaku Ungkap Peran “Apek Bungo” dan Suhaimi

9 Agustus 2026 - 07:22 WIB

Bupati Merangin M. Syukur Buka Bimtek SDM Diskominfo dan Dorong Insan Pers Adaptif di Era Digital

9 Agustus 2026 - 01:22 WIB

Trending di Jambi