Jambi, 6 Januari 2026 – elangnusantara.com — Dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di SPBU 24.373.50 Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, kian membuka wajah gelap tata kelola distribusi BBM di Jambi. Setelah elangnusantara.com mengungkap rekaman video dan data internal yang mengindikasikan adanya skema setoran terstruktur kepada pelangsir, tekanan publik kini mencapai titik serius.
Aliansi Pemuda Mahasiswa Jambi (APMJ) memastikan bahwa aksi demonstrasi dan pelaporan resmi telah dilakukan di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jambi pada Senin (5/1/2026). Aksi tersebut menjadi pernyataan sikap tegas mahasiswa terhadap dugaan kejahatan distribusi BBM bersubsidi yang dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak rakyat kecil.
Koordinator Aksi APMJ, Iqbal Dinata, secara terbuka menyebut praktik yang diduga terjadi di SPBU 24.373.50 Sarolangun sebagai kejahatan yang berlangsung secara sistematis, terstruktur, dan terorganisir. Menurutnya, pola penyelewengan tidak mungkin berjalan lama tanpa keterlibatan dan persetujuan pihak manajemen SPBU.
“Ini bukan pelanggaran teknis, apalagi kesalahan operator di lapangan. Ini kejahatan berjamaah. Ada pengaturan pelangsir, pembatasan layanan untuk masyarakat umum, hingga dugaan setoran rutin. Karena itu, kami menuntut agar pemilik dan manajer SPBU segera diproses hukum, bukan dilindungi,” tegas Iqbal dalam orasinya di depan Polda Jambi.
APMJ menilai aparat penegak hukum tidak boleh kembali mengulang pola usang penegakan hukum tebang pilih, di mana hanya petugas kecil yang dikorbankan sementara aktor utama tetap aman. Mahasiswa mendesak Polda Jambi untuk membongkar kasus ini hingga ke akar, termasuk mengusut kemungkinan adanya pembiaran, perlindungan, atau keterlibatan pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Selain menggelar aksi, APMJ juga secara resmi menyerahkan laporan beserta bukti pendukung kepada Polda Jambi. Bukti tersebut di antaranya rekaman video, data kendaraan pelangsir, catatan volume pengisian, serta dugaan aliran setoran yang disebut berjalan rutin. Mahasiswa menuntut agar laporan ini tidak berhenti sebagai formalitas administrasi semata.
Sebelumnya, hasil investigasi elangnusantara.com mengungkap indikasi kuat adanya praktik pelayanan istimewa terhadap pelangsir di SPBU 24.373.50. Sementara masyarakat umum harus mengantre panjang bahkan kerap kehabisan BBM bersubsidi, para pelangsir justru dilayani cepat dan berulang. Praktik ini diduga menjadi penyebab langsung kelangkaan BBM bersubsidi di wilayah Sarolangun dan sekitarnya.
APMJ menegaskan akan terus mengawal kasus ini tanpa kompromi. Mereka memperingatkan, apabila penanganan perkara ini kembali berujung pada pembiaran atau penghentian tanpa kejelasan, maka gelombang aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar akan digelar, serta laporan akan disampaikan ke instansi pengawasan pusat hingga aparat penegak hukum lainnya.
Kini, sorotan publik tertuju pada Polda Jambi. Hukum sedang diuji: apakah keberanian aparat mampu menembus tembok kepentingan dan membongkar aktor utama di balik dugaan penyelewengan BBM bersubsidi ini, atau kembali membiarkan kejahatan terstruktur berlindung di balik seragam dan jabatan.











