Jakarta, 30 Agustus 2026 – elangnusantara.com — Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian khusus terhadap keterlibatan masyarakat Suku Dayak, khususnya yang berada di wilayah pedalaman, dalam institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan khusus dalam proses rekrutmen prajurit TNI agar masyarakat Dayak pedalaman memiliki kesempatan yang lebih terbuka untuk menjadi bagian dari institusi pertahanan negara.
Kebijakan tersebut menjadi sorotan karena selama ini masyarakat yang hidup di wilayah pedalaman menghadapi berbagai keterbatasan, termasuk akses pendidikan, fasilitas kesehatan, infrastruktur, hingga informasi dan kesempatan mengikuti proses seleksi yang berlaku secara nasional.
Dalam pemberitaan CNBC Indonesia, Presiden Prabowo disebut meminta adanya penyesuaian persyaratan tertentu bagi masyarakat Dayak. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah keberadaan tato adat yang merupakan bagian dari identitas budaya sebagian masyarakat Dayak.
Bagi sebagian masyarakat adat, tato bukan sekadar gambar di tubuh. Ia dapat menjadi bagian dari sejarah, identitas, simbol kedewasaan, keberanian, maupun warisan budaya yang diturunkan antargenerasi.
Di sinilah negara dituntut untuk membedakan antara tato sebagai identitas budaya dengan tato yang berkaitan dengan tindakan atau kelompok tertentu yang memang dapat menjadi pertimbangan dalam proses seleksi.
Jangan Sampai Seragam Menjadi Ukuran Tunggal Nasionalisme
Langkah membuka ruang bagi masyarakat Dayak patut diapresiasi apabila benar-benar dimaksudkan untuk memperluas kesempatan yang setara.
Sebab, nasionalisme tidak semestinya diukur dari seberapa bersih kulit seseorang dari tinta.
Kalau seseorang lahir dan tumbuh di pedalaman, menjaga wilayah adat, mengenal hutan dan medan sejak kecil, memiliki ketangguhan fisik, serta mempunyai kecintaan terhadap tanah kelahirannya, tentu negara perlu melihat seluruh aspek tersebut secara lebih utuh.
Jangan sampai persyaratan administratif justru menjadi tembok yang memisahkan negara dengan masyarakat yang selama ini hidup jauh dari pusat kekuasaan.
Ironinya sederhana: negara meminta masyarakat pedalaman ikut menjaga kedaulatan wilayah, tetapi negara sendiri jangan sampai terlalu sulit memberikan mereka pintu untuk menjadi bagian dari penjaga kedaulatan itu.
Rekrutmen Bukan Sekadar Soal Menambah Prajurit
Kebijakan afirmatif untuk masyarakat adat seharusnya tidak berhenti pada perubahan persyaratan rekrutmen.
Jika pemerintah benar-benar ingin meningkatkan keterlibatan masyarakat Dayak pedalaman dalam TNI, maka persoalan hulunya juga harus diperhatikan.
Pendidikan dasar dan menengah harus diperkuat. Akses informasi mengenai rekrutmen harus menjangkau kampung-kampung terpencil. Infrastruktur transportasi harus dibenahi. Pelatihan dan pembinaan calon peserta juga perlu dilakukan secara proporsional.
Jangan sampai pengumuman rekrutmen sudah sampai ke pedalaman, tetapi akses menuju lokasi seleksi masih membutuhkan perjalanan berhari-hari.
Kalau begitu, masalahnya bukan lagi soal tato.
Masalahnya adalah jarak antara negara dan rakyatnya.
Masyarakat Adat Jangan Hanya Dijadikan Simbol
Indonesia memiliki sejarah panjang dalam memperlakukan masyarakat adat sebagai bagian penting dari identitas bangsa. Namun, dalam praktik pembangunan, masyarakat adat tidak jarang justru berada di posisi paling rentan ketika berhadapan dengan kepentingan ekonomi dan eksploitasi sumber daya alam.
Karena itu, jika pemerintah benar-benar ingin memberikan ruang lebih besar kepada masyarakat Dayak, kebijakan tersebut seharusnya menjadi bagian dari pendekatan yang lebih luas terhadap masyarakat adat.
Mereka tidak hanya perlu diberi kesempatan menjadi prajurit.
Mereka juga membutuhkan kepastian hak atas wilayah adat, pendidikan yang layak, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, perlindungan budaya, serta kesempatan ekonomi yang adil.
Sebab menjadi bagian dari Indonesia tidak boleh hanya berarti bersedia membela negara ketika dipanggil, tetapi juga berarti mendapatkan perlindungan negara ketika hak-haknya terancam.
Nasionalisme Tidak Berwarna Tunggal
Rencana penyesuaian persyaratan rekrutmen TNI bagi masyarakat Dayak pedalaman pada akhirnya harus dilihat sebagai upaya membangun institusi pertahanan yang lebih inklusif.
TNI bukan hanya milik masyarakat perkotaan, bukan hanya milik mereka yang tumbuh dengan akses pendidikan dan fasilitas lengkap.
TNI adalah institusi pertahanan negara yang seharusnya merepresentasikan keragaman Indonesia.
Dan Indonesia memang tidak pernah hanya terdiri dari satu wajah.
Ada wajah kota, ada wajah desa, ada wajah pesisir, ada wajah pegunungan, dan ada wajah masyarakat adat yang hidup jauh di pedalaman.
Jika negara membutuhkan keberanian mereka untuk menjaga republik, maka negara juga harus berani menghapus sekat-sekat yang tidak relevan.
Karena pada akhirnya, patriotisme tidak ditentukan oleh apakah kulit seseorang bertinta atau tidak. Patriotisme ditentukan oleh keberanian untuk berdiri bersama republik ketika negara membutuhkannya.











