Batanghari, 30 Agustus 2026 – elangnusantara.com — Sengketa lahan kembali menghadirkan wajah paling getir dari konflik agraria: anak-anak yang tidak tahu-menahu soal perebutan hak atas tanah justru harus menghadapi ancaman kehilangan sekolah.
Sekitar 400 siswa TK dan SD Yayasan Asiatic Persada di kawasan PT Berkat Sawit Utama (BSU), Sei Temidai, Kabupaten Batanghari, Jambi, kini menghadapi ketidakpastian setelah sekolah tempat mereka belajar disebut berada di atas lahan yang menjadi objek sengketa dan terancam dieksekusi.
Persoalan tersebut mencuat setelah terbit Putusan Mahkamah Agung Nomor 5287 K/Pdt/2025 tertanggal 30 Desember 2025. Para siswa kemudian menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pendidikan agar keberlangsungan pendidikan mereka mendapat perhatian pemerintah.
Bagi orang dewasa, sengketa lahan mungkin berbicara tentang sertifikat, putusan pengadilan, kepemilikan dan eksekusi.
Namun bagi 400 anak itu, persoalannya jauh lebih sederhana.
Besok mereka masih bisa sekolah atau tidak?
Anak-anak Tidak Pernah Ikut Bersengketa
Pada Senin, 24 Agustus 2026, ratusan siswa berkumpul di lapangan sekolah setelah mengikuti upacara pagi. Mereka mendapat penjelasan mengenai kondisi sekolah yang mereka tempati.
Salah seorang siswa kelas 6 SD Asiatic Persada I, Rafi, mengaku sedih setelah mengetahui sekolahnya terancam dieksekusi.
Kekhawatiran itu bukan sekadar soal kehilangan bangunan.
Sekolah bagi anak-anak tersebut adalah tempat bertemu teman, belajar membaca dunia, mengejar cita-cita dan membangun masa depan.
Mereka tidak pernah ikut menandatangani perjanjian lahan.
Mereka tidak pernah hadir dalam persidangan.
Mereka tidak pernah menentukan siapa yang memiliki tanah.
Tetapi mereka berpotensi menjadi pihak pertama yang kehilangan sesuatu.
Ironisnya, orang dewasa bersengketa soal tanah, sementara anak-anak harus mempertaruhkan masa depannya.
Surat kepada Presiden Bukan Sekadar Surat Anak Sekolah
Para siswa bahkan menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo dan Menteri Pendidikan.
Nurul Aini Zamilah, siswa kelas 6 SD Asiatic Persada, menyuarakan kegelisahan mengenai masa depan pendidikan mereka. Ia mempertanyakan ke mana para siswa akan belajar apabila sekolah tersebut benar-benar dieksekusi.
Pertanyaan itu seharusnya tidak dianggap sebagai suara anak-anak yang bisa berlalu begitu saja.
Justru pertanyaan tersebut adalah alarm bagi pemerintah.
Sebab negara memiliki kewajiban memastikan anak-anak tetap mendapatkan pendidikan, termasuk ketika mereka berada di tengah persoalan hukum dan konflik kepemilikan yang bukan mereka ciptakan.
Putusan Hukum Harus Dihormati, Anak-anak Juga Harus Dilindungi
ElangNusantara.com berpandangan, putusan pengadilan tentu harus dihormati.
Namun pelaksanaan sebuah putusan yang berkaitan dengan aset atau lahan tidak boleh kehilangan perspektif kemanusiaan.
Ada sekitar 400 anak di dalam persoalan ini.
Maka penyelesaian tidak cukup hanya bertanya:
“Siapa pemilik lahannya?”
Pemerintah juga harus bertanya:
“Bagaimana nasib 400 anak ini?”
Jika eksekusi memang harus dilakukan, pemerintah harus memastikan terlebih dahulu adanya solusi pendidikan yang konkret, layak, aman, dan tidak mengorbankan proses belajar mereka.
Jangan sampai anak-anak dipaksa menjadi korban administratif dari persoalan yang sama sekali tidak mereka pahami.
Jangan Sampai Pendidikan Kalah oleh Sengketa Tanah
Indonesia sering berbicara tentang bonus demografi, generasi emas, pembangunan sumber daya manusia dan peningkatan kualitas pendidikan.
Tetapi semua slogan tersebut akan terdengar kosong apabila ratusan anak di daerah justru harus bertanya “besok kami sekolah di mana?”
Pendidikan tidak boleh berhenti hanya karena sebuah bangunan berada di atas lahan yang sedang dipersengketakan.
Kalau gedungnya bermasalah, pemerintah harus mencari tempat pengganti.
Kalau lahannya harus dikosongkan, negara harus memastikan sekolah tetap berjalan.
Kalau ada pihak yang menang secara hukum, kemenangan itu tidak boleh diterjemahkan menjadi kekalahan bagi anak-anak.
Negara Jangan Datang Setelah Anak Berhenti Sekolah
Persoalan seperti ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Setiap konflik agraria yang bersinggungan dengan fasilitas publik—terutama sekolah—harus memiliki mekanisme perlindungan terhadap kelompok rentan.
Anak-anak tidak boleh menunggu sampai sekolah benar-benar dieksekusi baru kemudian pemerintah sibuk mencari solusi.
Solusi harus hadir sebelum pintu sekolah ditutup.
Sebab kehilangan beberapa bulan pendidikan bagi seorang anak bukan persoalan kecil.
Ia dapat memengaruhi kemampuan belajar, psikologis, hubungan sosial dan bahkan masa depannya.
Prabowo Diuji oleh Surat Anak-anak Jambi
Kini surat terbuka para siswa tersebut telah diarahkan kepada Presiden Prabowo.
Ini bukan sekadar persoalan Jambi.
Ini adalah ujian bagi negara tentang bagaimana pemerintah memperlakukan hak pendidikan ketika berhadapan dengan konflik hukum dan kepentingan atas tanah.
Anak-anak itu tidak meminta pemerintah memenangkan salah satu pihak.
Mereka hanya meminta satu hal:
Tetap boleh sekolah.
Permintaan yang sangat sederhana.
Dan justru karena sederhana itulah, negara seharusnya tidak boleh gagal menjawabnya.
Sengketa tanah bisa berlangsung bertahun-tahun.
Putusan hukum memiliki mekanismenya sendiri.
Kepemilikan aset dapat diperdebatkan di ruang pengadilan.
Tetapi masa kanak-kanak tidak bisa ditunda.
Tahun ajaran tidak bisa menunggu.
Dan masa depan tidak bisa dieksekusi.
Jangan biarkan konflik orang dewasa membuat 400 anak kehilangan ruang untuk mengejar cita-citanya.
Karena tanah bisa diperebutkan.
Bangunan bisa dipindahkan.
Tetapi ketika pendidikan anak terputus, yang hilang bukan sekadar ruang kelas.
Yang sedang dipertaruhkan adalah masa depan satu generasi.











