Jambi, 13 Maret 2026 – elangnusantara.com – Polemik dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi terus menjadi perhatian publik. Menyikapi perkembangan kasus tersebut, Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Provinsi Jambi menyampaikan pernyataan sikap terhadap isu yang sedang berkembang di tengah masyarakat.
PKC PMII Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk terus menjadi organisasi mahasiswa yang berada di garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pengawasan terhadap praktik tindak pidana korupsi. Menurut mereka, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan transparan demi kepentingan masyarakat luas.
Selain itu, PKC PMII Provinsi Jambi juga meminta kepada pihak-pihak yang berwenang, khususnya aparat penegak hukum, untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan dana DAK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Mereka menilai proses penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa tebang pilih terhadap siapa pun yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Lebih lanjut, PKC PMII Provinsi Jambi turut menyoroti isu yang beredar mengenai dugaan keterlibatan Gubernur Provinsi Jambi, Dr. Alharis, S.Sos., M.H., yang disebutkan oleh salah satu saksi dalam persidangan perkara tersebut. Menyikapi hal itu, mereka meminta kepada Kejaksaan Agung untuk menanggapi secara serius informasi yang muncul dalam persidangan dan segera melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Jambi guna memastikan kejelasan fakta hukum yang ada.
Menurut PKC PMII, langkah tersebut penting dilakukan agar isu yang berkembang tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat serta tidak memicu perpecahan sosial di Provinsi Jambi. Kejelasan proses hukum dinilai sebagai cara terbaik untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Menutup pernyataannya, PKC PMII Provinsi Jambi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Mereka bahkan memastikan akan turun ke jalan melakukan aksi jika penanganan perkara tersebut tidak segera ditindaklanjuti dan diselesaikan secara transparan serta akuntabel oleh aparat penegak hukum.
Pernyataan sikap tersebut menjadi bentuk komitmen mahasiswa dalam mengawal isu-isu pemberantasan korupsi di daerah, sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih di Provinsi Jambi.











