Menu

Mode Gelap
Kasus Pengrusakan Bangunan Yung Yung Chandra Mandek: SP2HP Menumpuk, Police Line Tak Pernah Dipasang Walaupun Sudah Disegel, PT.SAS Tetap Beroperasi: Warga Nilai DPRD Jambi Jadi “Beking” Perusahaan Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri Masyarakat Desak PETI di Sungai Duo Dihentikan: Kades Rantau Jering Diduga Membiarkan dan Turut Bermain Pahmi Mantan Anggota DPRD Merangin: Diduga Main PETI di Muara Siau, AMPMJ Desak Polda Jambi Segera Bertindak

Headline

Pemain Minyak Ilegal Inisial S di Desa Bungku Terungkap, Diduga Dibeking Oknum Aparat Inisial R dan Melibatkan Perangkat Desa

badge-check


					Pemain Minyak Ilegal Inisial S di Desa Bungku Terungkap, Diduga Dibeking Oknum Aparat Inisial R dan Melibatkan Perangkat Desa Perbesar

Pemain Minyak Ilegal Inisial S di Desa Bungku Terungkap, Diduga Dibeking Oknum Aparat Inisial R dan Melibatkan Perangkat Desa

 

elangnusantara.com – Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, kembali menjadi sorotan terkait aktivitas penambangan minyak ilegal yang diduga melibatkan beberapa pihak, termasuk oknum aparat setempat. Salah seorang pemain utama dalam jaringan ilegal ini adalah pria berinisial S, yang diketahui memiliki beberapa pokan minyak di wilayah tersebut. S merupakan salah satu pihak yang membeli minyak mentah dari pemilik sumur-sumur ilegal dan kemudian menjualnya ke luar desa Bungku, bahkan hingga mencapai perbatasan Jambi-Sumatera Selatan, tepatnya di daerah Bayat.

 

Aktivitas ini berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti, meski telah menjadi perhatian publik. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber, S membeli minyak mentah dari sejumlah pemilik sumur ilegal yang tersebar di sekitar desa. Setelah itu, minyak tersebut diangkut keluar dari Desa Bungku menggunakan jalur-jalur tertentu, dengan tujuan untuk dipasarkan di daerah-daerah sekitar perbatasan, termasuk daerah Bayat yang terletak di perbatasan Jambi dan Sumatera Selatan.

 

Lebih mencengangkan, aktivitas ilegal ini diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat berinisial R. Oknum aparat tersebut, yang seharusnya menjadi penegak hukum, diduga membekingi dan memberikan perlindungan terhadap operasional ilegal tersebut. Bahkan, kabar yang beredar di kalangan masyarakat setempat menyebutkan bahwa S membayar sejumlah uang kepada oknum tersebut sebagai bentuk kompensasi agar kegiatan ilegalnya tetap berjalan tanpa gangguan.

 

Praktik ilegal ini bukan hanya merugikan negara dalam bentuk pendapatan yang hilang akibat penyelundupan minyak, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat setempat. Aktivitas penambangan minyak ilegal di desa ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup parah, dan jika tidak segera dihentikan, dapat berdampak pada keberlanjutan ekosistem serta kesejahteraan warga sekitar.

 

Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti kasus ini dengan serius, baik dengan menangkap pelaku utama maupun oknum aparat yang terlibat, untuk menegakkan hukum dan memastikan agar kegiatan ilegal seperti ini tidak berkembang lebih jauh. Tindakan tegas terhadap para pelaku dan pihak yang membekingi diharapkan dapat mencegah terjadinya kerugian lebih besar bagi negara dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Pengrusakan Bangunan Yung Yung Chandra Mandek: SP2HP Menumpuk, Police Line Tak Pernah Dipasang

4 Oktober 2025 - 15:50 WIB

Walaupun Sudah Disegel, PT.SAS Tetap Beroperasi: Warga Nilai DPRD Jambi Jadi “Beking” Perusahaan

4 Oktober 2025 - 07:50 WIB

Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus

4 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri

4 Oktober 2025 - 03:42 WIB

Masyarakat Desak PETI di Sungai Duo Dihentikan: Kades Rantau Jering Diduga Membiarkan dan Turut Bermain

3 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Trending di Jambi