Menu

Mode Gelap
Risma Desak Dewas Periksa Penyidik KPK, Soroti Aliran Dana “Ketok Palu” ke Tim Pemenangan Masnah–BBS Mantan Kadisdik Jambi dan Dua Tersangka Lain Ditahan, Kasus Korupsi DAK Rugikan Negara Rp21,8 Miliar Kerinci juara inflansi: kartu kuning untuk pemerintah kabupaten kerinci PT SMM Ditutup Paksa Warga: “Lingkungan Kami Jangan Dirusak, Turunkan Kades!” GBRK Desak Evaluasi Jabatan Komisaris Utama Bank 9 Jambi, Soroti Potensi Pelanggaran UU Pelayanan Publik Berkekuatan Hukum Tetap! Kemendikti Serahkan Tata Kelola Universitas Batanghari Sepenuhnya ke Yayasan

Headline

Parah! Tak Sampai 24 Jam Setelah Razia Gabungan, Sumur Milik Inisial D/S Terbakar Dan Memakan Korban, Kapolri Dan Panglima TNI Harus Turun Ke Jambi! 

badge-check


					Parah! Tak Sampai 24 Jam Setelah Razia Gabungan, Sumur Milik Inisial D/S Terbakar Dan Memakan Korban, Kapolri Dan Panglima TNI Harus Turun Ke Jambi!  Perbesar

Parah! Tak Sampai 24 Jam Setelah Razia Gabungan, Sumur Milik Inisial D/S Terbakar Dan Memakan Korban, Kapolri Dan Panglima TNI Harus Turun Ke Jambi!

 

Baru dirazia kemarin (24/12/2024), aktivitas penambangan minyak ilegal atau illegal drilling masih terjadi di Senami, Desa Jebak, Kabupaten Batanghari.

 

Informasi yang elang nusantara.com peroleh, telah terjadi kebakaran diduga sumur minyak pada Rabu (25/12/2024) malam hari.

 

Bukan hanya itu, sumur yang diduga menjadi tempat penambangan minyak ilegal itu bahkan meledak pada Rabu malam hari.

 

Penertiban aktivitas ilegal kembali dilakukan oleh Tim Gabungan Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Satreskrim Polres Batanghari dan Denpom II/2 Sriwijaya.

 

Aparat menyasar sumur-sumur minyak bumi ilegal yang beroperasi di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, pada Selasa (24/12/2024).

 

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Yudo Pamungkas, melalui Kasubdit IV/Tipidter, AKBP Reza Khomeini, menegaskan, penertiban ini bertujuan untuk menekan dampak kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh pengeboran minyak ilegal.

 

Ia juga mengingatkan bahaya potensi korban jiwa yang dapat timbul jika praktik ini terus dibiarkan.

 

“Sebanyak 20 sumur minyak ilegal telah kami pasang police line dalam penertiban kali ini,” ujar AKBP Reza Khomeini.

 

“Pengeboran ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merupakan tindakan melawan hukum. Kami harap masyarakat dapat lebih peduli terhadap dampak yang ditimbulkan,” tambahnya.

 

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit II Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKP Prastya Yana W. S., didampingi Kasatreskrim Polres Batanghari, AKP Husni Abda.

 

Personel gabungan dari Subdit Tipidter Polda Jambi, Unit Tipidter Polres Batanghari, serta Denpom II/2 Sriwijaya turut dikerahkan dalam aksi ini.

 

Naum, dimalam hari sumur tersebut kembali terbakar hebat, yang diduga milik inisial D/S yang terbakar dan menelan korban, kami memiliki data lengkap!

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Risma Desak Dewas Periksa Penyidik KPK, Soroti Aliran Dana “Ketok Palu” ke Tim Pemenangan Masnah–BBS

6 Mei 2026 - 09:15 WIB

Mantan Kadisdik Jambi dan Dua Tersangka Lain Ditahan, Kasus Korupsi DAK Rugikan Negara Rp21,8 Miliar

4 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kerinci juara inflansi: kartu kuning untuk pemerintah kabupaten kerinci

4 Mei 2026 - 15:30 WIB

PT SMM Ditutup Paksa Warga: “Lingkungan Kami Jangan Dirusak, Turunkan Kades!”

4 Mei 2026 - 14:39 WIB

GBRK Desak Evaluasi Jabatan Komisaris Utama Bank 9 Jambi, Soroti Potensi Pelanggaran UU Pelayanan Publik

28 April 2026 - 02:30 WIB

Trending di Jambi