Menu

Mode Gelap
Kasus Pengrusakan Bangunan Yung Yung Chandra Mandek: SP2HP Menumpuk, Police Line Tak Pernah Dipasang Walaupun Sudah Disegel, PT.SAS Tetap Beroperasi: Warga Nilai DPRD Jambi Jadi “Beking” Perusahaan Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri Masyarakat Desak PETI di Sungai Duo Dihentikan: Kades Rantau Jering Diduga Membiarkan dan Turut Bermain Pahmi Mantan Anggota DPRD Merangin: Diduga Main PETI di Muara Siau, AMPMJ Desak Polda Jambi Segera Bertindak

Headline

Parah! Tak Sampai 24 Jam Setelah Razia Gabungan, Sumur Milik Inisial D/S Terbakar Dan Memakan Korban, Kapolri Dan Panglima TNI Harus Turun Ke Jambi! 

badge-check


					Parah! Tak Sampai 24 Jam Setelah Razia Gabungan, Sumur Milik Inisial D/S Terbakar Dan Memakan Korban, Kapolri Dan Panglima TNI Harus Turun Ke Jambi!  Perbesar

Parah! Tak Sampai 24 Jam Setelah Razia Gabungan, Sumur Milik Inisial D/S Terbakar Dan Memakan Korban, Kapolri Dan Panglima TNI Harus Turun Ke Jambi!

 

Baru dirazia kemarin (24/12/2024), aktivitas penambangan minyak ilegal atau illegal drilling masih terjadi di Senami, Desa Jebak, Kabupaten Batanghari.

 

Informasi yang elang nusantara.com peroleh, telah terjadi kebakaran diduga sumur minyak pada Rabu (25/12/2024) malam hari.

 

Bukan hanya itu, sumur yang diduga menjadi tempat penambangan minyak ilegal itu bahkan meledak pada Rabu malam hari.

 

Penertiban aktivitas ilegal kembali dilakukan oleh Tim Gabungan Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Satreskrim Polres Batanghari dan Denpom II/2 Sriwijaya.

 

Aparat menyasar sumur-sumur minyak bumi ilegal yang beroperasi di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, pada Selasa (24/12/2024).

 

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Yudo Pamungkas, melalui Kasubdit IV/Tipidter, AKBP Reza Khomeini, menegaskan, penertiban ini bertujuan untuk menekan dampak kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh pengeboran minyak ilegal.

 

Ia juga mengingatkan bahaya potensi korban jiwa yang dapat timbul jika praktik ini terus dibiarkan.

 

“Sebanyak 20 sumur minyak ilegal telah kami pasang police line dalam penertiban kali ini,” ujar AKBP Reza Khomeini.

 

“Pengeboran ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merupakan tindakan melawan hukum. Kami harap masyarakat dapat lebih peduli terhadap dampak yang ditimbulkan,” tambahnya.

 

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit II Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKP Prastya Yana W. S., didampingi Kasatreskrim Polres Batanghari, AKP Husni Abda.

 

Personel gabungan dari Subdit Tipidter Polda Jambi, Unit Tipidter Polres Batanghari, serta Denpom II/2 Sriwijaya turut dikerahkan dalam aksi ini.

 

Naum, dimalam hari sumur tersebut kembali terbakar hebat, yang diduga milik inisial D/S yang terbakar dan menelan korban, kami memiliki data lengkap!

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Pengrusakan Bangunan Yung Yung Chandra Mandek: SP2HP Menumpuk, Police Line Tak Pernah Dipasang

4 Oktober 2025 - 15:50 WIB

Walaupun Sudah Disegel, PT.SAS Tetap Beroperasi: Warga Nilai DPRD Jambi Jadi “Beking” Perusahaan

4 Oktober 2025 - 07:50 WIB

Pemuda Tanjab Timur Pertanyakan Kredibilitas Terpilihnya Try Ardiyansah dalam Musda KNPI Versi Iqbal Linus

4 Oktober 2025 - 07:48 WIB

Investigasi Khusus: Mengurai Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Jambi Menggurita Hingga ke Luar Negeri

4 Oktober 2025 - 03:42 WIB

Masyarakat Desak PETI di Sungai Duo Dihentikan: Kades Rantau Jering Diduga Membiarkan dan Turut Bermain

3 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Trending di Jambi