Menu

Mode Gelap
Komunitas, Mahasiswa dan Masyarakat Jambi Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar GSPI Soroti Dugaan Korupsi Mega Proyek Museum Candi Muaro Jambi: Desak KPK Turun Tangan, Soroti Peran Kepala Balai PWDPI Jambi Dorong Pembentukan Badan Pembinaan Tata Kelola Sumur Rakyat Pasca Terbitnya Permen ESDM 14/2025 Limbah PLTU Timbun Jalan Warga, PT PPE Disetop Paksa: Masyarakat Tuntut Investigasi dan Pemulihan Lingkungan Ketua PWDPI dan Masyarakat Jambi Apresiasi Kebijakan Permen ESDM 14/2025 Wujud Keberpihakan Negara Pada Masyarakat Ada Apa di Balik Penyaluran KIP Kuliah UIN STS Jambi? Mahasiswa Mengkritik!

Headline

Parah! Tak Sampai 24 Jam Setelah Razia Gabungan, Sumur Milik Inisial D/S Terbakar Dan Memakan Korban, Kapolri Dan Panglima TNI Harus Turun Ke Jambi! 

badge-check


					Parah! Tak Sampai 24 Jam Setelah Razia Gabungan, Sumur Milik Inisial D/S Terbakar Dan Memakan Korban, Kapolri Dan Panglima TNI Harus Turun Ke Jambi!  Perbesar

Parah! Tak Sampai 24 Jam Setelah Razia Gabungan, Sumur Milik Inisial D/S Terbakar Dan Memakan Korban, Kapolri Dan Panglima TNI Harus Turun Ke Jambi!

 

Baru dirazia kemarin (24/12/2024), aktivitas penambangan minyak ilegal atau illegal drilling masih terjadi di Senami, Desa Jebak, Kabupaten Batanghari.

 

Informasi yang elang nusantara.com peroleh, telah terjadi kebakaran diduga sumur minyak pada Rabu (25/12/2024) malam hari.

 

Bukan hanya itu, sumur yang diduga menjadi tempat penambangan minyak ilegal itu bahkan meledak pada Rabu malam hari.

 

Penertiban aktivitas ilegal kembali dilakukan oleh Tim Gabungan Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Satreskrim Polres Batanghari dan Denpom II/2 Sriwijaya.

 

Aparat menyasar sumur-sumur minyak bumi ilegal yang beroperasi di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, pada Selasa (24/12/2024).

 

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Yudo Pamungkas, melalui Kasubdit IV/Tipidter, AKBP Reza Khomeini, menegaskan, penertiban ini bertujuan untuk menekan dampak kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh pengeboran minyak ilegal.

 

Ia juga mengingatkan bahaya potensi korban jiwa yang dapat timbul jika praktik ini terus dibiarkan.

 

“Sebanyak 20 sumur minyak ilegal telah kami pasang police line dalam penertiban kali ini,” ujar AKBP Reza Khomeini.

 

“Pengeboran ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merupakan tindakan melawan hukum. Kami harap masyarakat dapat lebih peduli terhadap dampak yang ditimbulkan,” tambahnya.

 

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit II Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKP Prastya Yana W. S., didampingi Kasatreskrim Polres Batanghari, AKP Husni Abda.

 

Personel gabungan dari Subdit Tipidter Polda Jambi, Unit Tipidter Polres Batanghari, serta Denpom II/2 Sriwijaya turut dikerahkan dalam aksi ini.

 

Naum, dimalam hari sumur tersebut kembali terbakar hebat, yang diduga milik inisial D/S yang terbakar dan menelan korban, kami memiliki data lengkap!

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Komunitas, Mahasiswa dan Masyarakat Jambi Gelar Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

5 Desember 2025 - 14:22 WIB

GSPI Soroti Dugaan Korupsi Mega Proyek Museum Candi Muaro Jambi: Desak KPK Turun Tangan, Soroti Peran Kepala Balai

5 Desember 2025 - 13:01 WIB

Limbah PLTU Timbun Jalan Warga, PT PPE Disetop Paksa: Masyarakat Tuntut Investigasi dan Pemulihan Lingkungan

27 November 2025 - 06:54 WIB

Ketua PWDPI dan Masyarakat Jambi Apresiasi Kebijakan Permen ESDM 14/2025 Wujud Keberpihakan Negara Pada Masyarakat

26 November 2025 - 16:52 WIB

Ada Apa di Balik Penyaluran KIP Kuliah UIN STS Jambi? Mahasiswa Mengkritik!

26 November 2025 - 15:52 WIB

Trending di Jambi

https://chimbaviajes.com/