Menu

Mode Gelap
Mobil Tangki PT Diandra Kharisma Abadi: Armada Perbantuan Pertamina Jambi Terpantau Masuk Gudang Penimbunan BBM Tambang Emas Tanpa Izin di Tebo Kian Mengkhawatirkan, Sekitar 300 Rakit Beroperasi di Sungai Batanghari Rusak Nama Baik Daerah Kelahiran, Ketum PWDPI Minta Kapolda Lampung Segera Jebloskan Sekda Lamteng ke Penjara! Bombastis! Pengadaan Kipas Angin Koperasi Merah Putih Rp1,8 Triliun, Kewarasan Pemerintah Dipertanyakan Ditpolairud Polda Jambi Sita 6,8 Ton BBM Tanpa Dokumen di Sungai Batanghari, Dua Orang Jadi Tersangka Amplop Untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Diduga Bersumber Dari Hasil Memeras 914 Petani

Headline

Nama ‘Abung, Diduga Menjadi Pemain Besar Rokok Ilegal di Provinsi Jambi; Ini Cara Mainnya!

badge-check


					Nama ‘Abung, Diduga Menjadi Pemain Besar Rokok Ilegal di Provinsi Jambi; Ini Cara Mainnya! Perbesar

Nama ‘Abung, Diduga Menjadi Pemain Besar Rokok Ilegal di Provinsi Jambi; Ini Cara Mainnya!

Jambi, elangnusantara.com – Sebuah ruko yang diduga menjadi tempat peredadan rokok ilegal di Kota Jambi, masih bebas beroprasi tanpa tersentuh Aparat penegak hukum (APH).
Dari penelusuran Patunas.co.id, ruko tersebut berada di daerah Nusa Indah tepatnya di depan hotel Greend Hotel.

Menurut warga sekitar, ruko tersebut berdalih dengan menjual jajanan klontong, tapi dibelakang jualan tersebut terdapat gudang, gudang itulah yang diduga menjadi tempat penyimpanan rokok ilegal.

“Tambah warga tersebut menjelaskan, sejumlah warga yang berdekatan dengan ruko tersebut telah lama mengetahui aktifitas tersebut, namun selama ini warga sekitar hanya bisa menyaksikan saja dan tidak ada yang melaporkan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, rokok tersebut diduga milik tokeh yang sering disapa ‘Abun.
Rokok yang diketahui bermerek Rasta, Hasta dan lain sebagainya berasal dari Pulau Jawa yang akan di edarkan disekitar Provinsi Jambi.

Dengan berkembangnya bisnis rokok ilegal milik Abun tersebut, diduga koordinasi dengan oknum pihak yang berwenang berjalan dengan lancar, sehingga tidak tersentuh hukum.

“Dengan tingginya minat pasar dengan rokok ilegal asal Pulau Jawa, membuat Abun ini semakin kaya raya. Rokok ilegal milik Abun yang saat ini sangat laris, yakni Rasta, Hasta dan lainyaa.

Lebih lanjut, kami masyarakat berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai Jambi untuk menindak tegas pelaku peredaran rokok ilegal, karena perbuatan ini jelas merugikan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mobil Tangki PT Diandra Kharisma Abadi: Armada Perbantuan Pertamina Jambi Terpantau Masuk Gudang Penimbunan BBM

15 Juli 2026 - 12:48 WIB

Tambang Emas Tanpa Izin di Tebo Kian Mengkhawatirkan, Sekitar 300 Rakit Beroperasi di Sungai Batanghari

15 Juli 2026 - 10:59 WIB

Rusak Nama Baik Daerah Kelahiran, Ketum PWDPI Minta Kapolda Lampung Segera Jebloskan Sekda Lamteng ke Penjara!

14 Juli 2026 - 13:22 WIB

Bombastis! Pengadaan Kipas Angin Koperasi Merah Putih Rp1,8 Triliun, Kewarasan Pemerintah Dipertanyakan

14 Juli 2026 - 12:06 WIB

Ditpolairud Polda Jambi Sita 6,8 Ton BBM Tanpa Dokumen di Sungai Batanghari, Dua Orang Jadi Tersangka

14 Juli 2026 - 11:50 WIB

Trending di Jambi