Menu

Mode Gelap
Diduga Lakukan Penyelewengan BBM dan Ganti Plat di Pinggir Jalan, Mobil Tangki PT Karo Jambi Jadi Sorotan Mahasiswa Disabilitas UIN STS Jambi Raih Predikat Cumlaude, Bukti Kampus Inklusif Mampu Cetak Prestasi KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero Danau Ranau: Secuil Surga Di Balik Bukit, Destinasi Ideal Wisatawan Forum Ekonomi Bisnis 2026: Jambi Genjot Optimalisasi Sektor Energi untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan Diduga Jual Bayi Kandung Seharga Rp20 Juta, Seorang Pria di Jambi Diamankan Polisi

Headline

Nama ‘Abung, Diduga Menjadi Pemain Besar Rokok Ilegal di Provinsi Jambi; Ini Cara Mainnya!

badge-check


					Nama ‘Abung, Diduga Menjadi Pemain Besar Rokok Ilegal di Provinsi Jambi; Ini Cara Mainnya! Perbesar

Nama ‘Abung, Diduga Menjadi Pemain Besar Rokok Ilegal di Provinsi Jambi; Ini Cara Mainnya!

Jambi, elangnusantara.com – Sebuah ruko yang diduga menjadi tempat peredadan rokok ilegal di Kota Jambi, masih bebas beroprasi tanpa tersentuh Aparat penegak hukum (APH).
Dari penelusuran Patunas.co.id, ruko tersebut berada di daerah Nusa Indah tepatnya di depan hotel Greend Hotel.

Menurut warga sekitar, ruko tersebut berdalih dengan menjual jajanan klontong, tapi dibelakang jualan tersebut terdapat gudang, gudang itulah yang diduga menjadi tempat penyimpanan rokok ilegal.

“Tambah warga tersebut menjelaskan, sejumlah warga yang berdekatan dengan ruko tersebut telah lama mengetahui aktifitas tersebut, namun selama ini warga sekitar hanya bisa menyaksikan saja dan tidak ada yang melaporkan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, rokok tersebut diduga milik tokeh yang sering disapa ‘Abun.
Rokok yang diketahui bermerek Rasta, Hasta dan lain sebagainya berasal dari Pulau Jawa yang akan di edarkan disekitar Provinsi Jambi.

Dengan berkembangnya bisnis rokok ilegal milik Abun tersebut, diduga koordinasi dengan oknum pihak yang berwenang berjalan dengan lancar, sehingga tidak tersentuh hukum.

“Dengan tingginya minat pasar dengan rokok ilegal asal Pulau Jawa, membuat Abun ini semakin kaya raya. Rokok ilegal milik Abun yang saat ini sangat laris, yakni Rasta, Hasta dan lainyaa.

Lebih lanjut, kami masyarakat berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai Jambi untuk menindak tegas pelaku peredaran rokok ilegal, karena perbuatan ini jelas merugikan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Lakukan Penyelewengan BBM dan Ganti Plat di Pinggir Jalan, Mobil Tangki PT Karo Jambi Jadi Sorotan

26 Juli 2026 - 02:30 WIB

Mahasiswa Disabilitas UIN STS Jambi Raih Predikat Cumlaude, Bukti Kampus Inklusif Mampu Cetak Prestasi

25 Juli 2026 - 15:56 WIB

KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

25 Juli 2026 - 15:43 WIB

Danau Ranau: Secuil Surga Di Balik Bukit, Destinasi Ideal Wisatawan

25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Forum Ekonomi Bisnis 2026: Jambi Genjot Optimalisasi Sektor Energi untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

25 Juli 2026 - 15:33 WIB

Trending di Jambi