Menu

Mode Gelap
Muaro Jambi Dikepung 392 Titik Panas, Ancaman Karhutla Meningkat Saat Puncak Kemarau Masih Mengintai Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin Mobil Tangki Solar Industri PT TPE Terbalik di Jalur Jambi Kerinci, Penyebab Masih Diselidiki Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi Diduga Lakukan Penyelewengan BBM dan Ganti Plat di Pinggir Jalan, Mobil Tangki PT Karo Jambi Jadi Sorotan Mahasiswa Disabilitas UIN STS Jambi Raih Predikat Cumlaude, Bukti Kampus Inklusif Mampu Cetak Prestasi

Headline

MIRIS! KASUS MAFIA TANAH DI JAMBI, POLISI NEMBERIKAN SP2HP TIDAK UTUH, HANYA LEWAT PESAN WHATSAPP? 

badge-check


					MIRIS! KASUS MAFIA TANAH DI JAMBI, POLISI NEMBERIKAN SP2HP TIDAK UTUH, HANYA LEWAT PESAN WHATSAPP?  Perbesar

MIRIS! KASUS MAFIA TANAH DI JAMBI, POLISI NEMBERIKAN SP2HP TIDAK UTUH, HANYA LEWAT PESAN WHATSAPP?

 

Slogan “Percuma Lapor Polisi” kian marak di kalangan masyarakat jambi, pasalnya kasus yang dialami masyarakat bernama rogayah tidak direspon oleh mapolda jambu, ia butuh keadilan dari 5 tahun lalu, namun sampai saat ini sudah 2025 tidak menemui titik terang, Sabtu (11/01/2025).

 

Laporan rogayah (73)tahun dari tahun 2020 lalu tidak mendapat respon hingga saat ini sudah tahun 2025. Dinilai tidak ada keadilan didapatkannya.

 

Seperti ditelan bumi laporan warga (rogayah/red) di Polda Jambi, hingga menimbulkan berbagai penilaian dari warga Jambi.

 

Rogayah menerangkan kepada beberapa Media di Jambi, ia berkeluh kesah penegakan kepastian hukum bagi dirinya selaku warga Negara Republik ini.

 

“Kita sudah melaporkan dengan no: LP/B-127/VI/2020/SPKT-C dan bernomor SP2HP /405/VII/RES.1.1.2/2020/Ditreskrimum di Polda Jambi.

Yang Mirisnya lebih kurang sudah 5 tahun, laporan saya tanpa ada kabarnya terhadap terlapor DN ALIAS ACUANG GARAM. Saat ini kita menduga penyerobot Tanah milik saya, atas hak surat surat dari Pasirah adat di ketahui camat dan kades pada waktu itu di tahun 1977/1978 lalu tahun 2008 para saksi saksi dan ketahui oleh notaris Tanjab Barat provinsi Jambi serta surat surat atas hak saya ini pak” ungkapnya.

 

Ia juga menjelaskan bahwa semua berkas sudah di bawa ke Palembang di uji ke asli nya dan logo lambang Pancasila nya.

 

”Dan juga berkas yang ada sudah di bawak ke Palembang dan ATR BPN Provinsi Jambi untuk keasliannya logo Pancasila nya” tambah ibu rogayah kepada media sambil menangis.

 

Saat ini mereka menduga jangan jangan ada dugaan oknum oknum dari bagian HARDA krimum Polda Jambi bermain mata dengan DN Alias Acuang Garam yang miris panggil DN alias acuang garam tersebut di kirim melalui JNT laporan nya di tahun 2020 tapi panggil untuk terlapor di tahun 2023,

 

Untuk kejelasan perkara diminta Polda Jambi gelar press release terkait kasus ibu Rogayah yang dinilai ada kejanggalan, sebab kasus itu sudah hampir 5 tahun tidak ada kepastian hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Muaro Jambi Dikepung 392 Titik Panas, Ancaman Karhutla Meningkat Saat Puncak Kemarau Masih Mengintai

27 Juli 2026 - 03:16 WIB

Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin

26 Juli 2026 - 17:40 WIB

Mobil Tangki Solar Industri PT TPE Terbalik di Jalur Jambi Kerinci, Penyebab Masih Diselidiki

26 Juli 2026 - 14:47 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi

26 Juli 2026 - 11:49 WIB

Diduga Lakukan Penyelewengan BBM dan Ganti Plat di Pinggir Jalan, Mobil Tangki PT Karo Jambi Jadi Sorotan

26 Juli 2026 - 02:30 WIB

Trending di Jambi