Menu

Mode Gelap
Dunia Mengakui! Indonesia Negara Paling Bermoral, AS Justru Yang Terendah Divonis 15 Tahun Penjara, Kerry Adrianto Wajib Bayar Uang Pengganti Rp2,9 Triliun dalam Kasus Korupsi Migas BlackRock Kantongi Cuan Ratusan Miliar dari Saham Emas RI, Asing Makin Agresif Borong ANTM dan BRMS Iran Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz Asal Bayar Pakai Yuan Arah Negeri Luncurkan Program Website Gratis untuk Organisasi Mahasiswa Dan Pemuda Diduga Dana Rp8 Miliar Bantuan Perkebunan Diselewengkan, Warga Dusun Mudo Geram: Ketua KUD Mengaku, Kades Bungkam

Jambi

Masyarakat Desak PETI di Sungai Duo Dihentikan: Kades Rantau Jering Diduga Membiarkan dan Turut Bermain

badge-check


					Masyarakat Desak PETI di Sungai Duo Dihentikan: Kades Rantau Jering Diduga Membiarkan dan Turut Bermain Perbesar

Merangin, 4 Oktober 2025 – elangnusantara.com – Praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin kembali menjadi sorotan. Redaksi elangnusantara.com menerima laporan dari masyarakat yang mengungkap aktivitas PETI di wilayah Sungai Duo, Kecamatan Masurai, Desa Rantau Jering.

Dalam laporan yang dikirim melalui pesan singkat tersebut, warga meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan itu.

“Semangat, bang. Harus segera dihentikan PETI, terutama di Sungai Duo, Kecamatan Masurai, Desa Rantau Jering. Kades yang main PETI itu bang, namanya Parmel. Dia juga pemain emas,” tulis seorang warga kepada redaksi.

Yang mengejutkan, warga menuding Kepala Desa Rantau Jering bernama Parmel ikut terlibat langsung dalam aktivitas pertambangan emas ilegal. Jika benar, dugaan keterlibatan kepala desa dalam praktik PETI ini tentu menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah dan aparat hukum, sebab semestinya pejabat desa berperan menjaga dan melindungi lingkungannya, bukan justru ikut merusak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak elangnusantara.com masih berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada pihak terkait, termasuk pemerintah desa dan kecamatan. Tim redaksi juga telah berupaya menghubungi Kapolres Merangin untuk meminta tanggapan. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban resmi yang diberikan.

Berikut isi pesan konfirmasi yang telah dikirimkan tim redaksi kepada Kapolres Merangin:

“Assalamualaikum Pak, selamat pagi. Izin mengkonfirmasi, saya dari media elangnusantara.com mendapat informasi adanya dugaan keterlibatan Kepala Desa Rantau Jering bernama Parmel dalam aktivitas PETI di Kecamatan Masurai, Kabupaten Merangin. Bagaimana tanggapan Bapak terhadap persoalan ini? Mohon diberikan tanggapannya, Pak. Terima kasih 🙏🏼”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Iran Izinkan Kapal Lewat Selat Hormuz Asal Bayar Pakai Yuan

21 Maret 2026 - 17:31 WIB

Arah Negeri Luncurkan Program Website Gratis untuk Organisasi Mahasiswa Dan Pemuda

20 Maret 2026 - 05:06 WIB

DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi Dukung Penanganan Sampah, Jalin Koordinasi dengan TPS 3R Jaya Abadi

14 Maret 2026 - 05:11 WIB

PMII Jambi Desak Kejelasan Hukum Kasus DAK Disdik, Soroti Nama Gubernur dalam Persidangan

12 Maret 2026 - 22:40 WIB

Bujang Diduga Jadi Dalang Pengoperasian Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jalan Nes Kabupaten Muaro Jambi

7 Maret 2026 - 22:27 WIB

Trending di Jambi