Kerinci, 7 Agustus 2025 – Kasus viral penggerebekan oleh warga terhadap pasangan diduga selingkuh, seorang oknum Kepala Desa dengan seorang janda muda beranak satu, akhirnya menemui titik terang.
Peristiwa yang menggemparkan ini terjadi pada Minggu malam (3/8/2025) sekitar pukul 23:30 WIB, di rumah sang janda berinisial SA yang beralamat di RT 4, Desa Siulak Kecil Hilir, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci.
Dikutip dari laman media resmi siasatinfo.co.id, diketahui, pria dalam peristiwa ini adalah oknum Kades Bandar Sedap berinisial OD, yang diduga menjalin hubungan tak lazim dengan SA. Warga dan pemuda setempat melakukan penggerebekan setelah merasa resah dengan perilaku mereka yang disebut telah lama menjadi sorotan.
Setelah penggerebekan, keduanya dikenai denda adat oleh warga sebesar Rp15 juta. Namun, hingga kini penyelesaian secara adat dinilai belum tuntas. Seorang warga menyebut hanya satu anggota BPD dan Ketua Karang Taruna yang hadir dalam pertemuan malam itu, tanpa dihadiri Sekdes, staf desa, maupun perangkat lainnya.
“Kades Olanda memang mengakui kejadian itu. Ia bahkan mengaku santai karena merasa tidak digerebek bersama istri orang,” ujar seorang Kades di wilayah Siulak kepada wartawan.
Kasus ini langsung viral setelah mencuat ke pemberitaan media dan menjadi bahan perbincangan di warung-warung serta media sosial. Redaksi Siasatinfo.co.id pun dibanjiri pertanyaan dari publik terkait kebenaran insiden tersebut.
Informasi dari beberapa Kades di wilayah Siulak dan warga setempat membenarkan bahwa OD, sang Kades, memang digerebek di rumah SA. Warga menyebut uang yang diserahkan malam itu bukan sebagai penyelesaian adat, melainkan “kompensasi” melalui Karang Taruna agar OD bisa pulang dengan aman.
Hingga berita ini diterbitkan, OD maupun SA belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan perselingkuhan yang berujung penggerebekan tersebut. Masyarakat pun menunggu tindak lanjut penyelesaian adat yang dianggap belum final.
Sumber: https://siasatinfo.co.id/viral-terkuak-kades-di-kerinci-bayar-denda-usai-digerebek-warga-larut-malam-dirumah-janda-muda/amp/