Menu

Mode Gelap
Kolaborasi Warga dan SKK Migas Dongkrak Lifting Nasional, Jambi Jadi Contoh Pengelolaan Migas Rakyat FPTI Jambi Resmi Dilantik, Targetkan Kebangkitan Prestasi Panjat Tebing Daerah GMNI Jambi Soroti Lemahnya Sinergitas ESDM dan APH dalam Kasus PETI Berkedok Pasir Silika Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan

Headline

Makin Memanas, PT SAS Mulai Ancam Warga Aur Kenali 

badge-check


					Makin Memanas, PT SAS Mulai Ancam Warga Aur Kenali  Perbesar

Dikutip dari laman media Pemayung.id – PT SAS mengancam warga Aur Kenali jika memberanikan diri masuk dalam lokasi pembangunan stockpile batu bara. Ancaman ini disampaikan PT SAS melalui bentangan spanduk yang dipasang di dekat pagar kantor BWSS Wilayah Jambi.

Di spanduk PT SAS mengancam dengan mencantumkan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), lengkap dengan peringatan pidana bagi siapa saja yang masuk ke area tersebut tanpa izin.

Tulisan di spanduk berbunyi:

“TANAH INI MILIK PT. SINAR ANUGERAH SUKSES (SAS). PERINGATAN!!! MEMASUKI AREA/LOKASI PERUSAHAAN TANPA IZIN MELANGGAR UNDANG-UNDANG PASAL 167 AYAT (1) & (2) ATAU PASAL 551 KUHP BISA DITUNTUT PIDANA SESUAI HUKUM YANG BERLAKU.”

Saat dikonfirmasi media, Ketua RT 03 Kelurahan Aur Kenali Kecamatan Penyengat Rendah, Mahfudin membenarkan keberadaan spanduk ancaman PT SAS tersebut.

Dikatakan dia, dengan adanya pernyataan PT SAS melalui spanduk tersebut, dirinya menilai ini sebagai bentuk intimidasi terhadap warga Aur Kenali.

“Ini sebagai bentuk intimidasi terhadap kami warga Aur Kenali, sekarang kami menunggu sikap pemerintah terkait ini. Ancaman ini tidak membuat kami mundur untuk menyelamatkan kehidupan dari pencemaran debu batu bara,” ungkap Mahfudin, Jumat (11/07/2025).

Terpisah, Ketua LKPMI Provinsi Jambi Dedi Yansi meminta kepada Pemerintah Kota Jambi untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap PT SAS tersebut. Jika dibiarkan akan ada penindasan secara nyata yang dilakukan PT SAS kepada warga Aur Kenali.

“Pemkot Jambi harus segera panggil PT SAS, karena spanduk tersebut merupakan ancaman langsung bagi warga Aur Kenali. Menurut saya, PT SAS ini sudah mulai melakukan penindasan terhadap warga, bukan duduk bersama nyelesain masalah,” ungkap Dedi Yansi.

Dengan tegas ia meminta kepada PT SAS untuk tidak melakukan intimidasi terhadap warga Aur Kenali yang menolak pembangunan stockpile batu bara.

“Kami masyarakat Jambi akan kompak geruduk stockpile batu bara PT SAS bukan hanya warga Aur Kenali. Karena kami orang Jambi tidak mau ditindas pihak perusahaan yang numpang di Jambi,” tegas Dedi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti

27 Mei 2026 - 21:52 WIB

Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh

25 Mei 2026 - 00:08 WIB

Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan

25 Mei 2026 - 00:06 WIB

Ketum PWDPI M. Nurullah RS: APH Wajib Telusuri Pemilik Bank Keliling dan Asal Usul Senjata Tajam/Peluru

25 Mei 2026 - 00:04 WIB

Ketua PC PMII Sarolangun, Nanda: Polres Harus Bertindak Tanpa Pandang Bulu Terhadap PETI

23 Mei 2026 - 10:38 WIB

Trending di Headline