Menu

Mode Gelap
Jejak Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Jambi Sebut Mantan Pelaku Ungkap Peran “Apek Bungo” dan Suhaimi Bupati Merangin M. Syukur Buka Bimtek SDM Diskominfo dan Dorong Insan Pers Adaptif di Era Digital Ketua DPD GRIB Jaya Jambi: Saatnya Aparat Penegak Hukum Periksa Dugaan Manipulasi Tata Kelola Izin Tambang di Jambi Lima Personel Polda Jambi Dipecat Terkait Kematian Brigadir EWS, Proses Pidana Tetap Berjalan Satresnarkoba Polresta Jambi Sisir Pulau Pandan, Enam Orang Positif Narkoba Diamankan Komentar Warganet Jadi Cermin Kerinduan akan Sungai Batanghari Yang Pernah Jernih di Tahun 2015

Headline

Mafia Pelangsir BBM Subsidi Masih Bebas Berkeliaran, Penegakan Hukum Dipertanyakan

badge-check


					Mafia Pelangsir BBM Subsidi Masih Bebas Berkeliaran, Penegakan Hukum Dipertanyakan Perbesar

Praktik penyelewengan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Desa Marga Mulya, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kembali mencuat dan menuai sorotan publik. SPBU yang seharusnya menjadi garda penyalur BBM untuk rakyat kecil justru diduga kuat menjadi sarang mafia pelangsir yang telah lama beroperasi secara terang-terangan.

Temuan ini diungkap oleh Iyan, seorang warga dari kelompok swadaya masyarakat, yang menyampaikan bahwa aktivitas pelangsiran BBM—terutama jenis Pertalite dan Solar—masih marak terjadi di SPBU tersebut. Dalam investigasinya, Iyan mendapati seorang pelangsir yang sedang menyusun puluhan jeriken berisi diduga Pertalite ke dalam keranjang khusus (ambung) usai keluar dari SPBU.

Menurut penuturan Iyan, setiap hari tak kurang dari 30 sepeda motor dengan tangki modifikasi diduga mengisi Pertalite dalam jumlah besar, lalu memindahkannya ke jeriken untuk diperjualbelikan kembali demi meraup keuntungan pribadi. Yang lebih mencengangkan, praktik ini diduga disertai adanya pungutan liar sebesar Rp5.000 per jeriken kepada oknum di dalam SPBU sebagai ‘setoran’.

“Mereka beraksi rutin, sistematis, dan diduga ada pembiaran. Ini bukan lagi pelanggaran biasa, ini mafia terorganisir,” tegas Iyan.

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur, AKP Soekany Daulay, SH., MH., saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menyatakan bahwa laporan tersebut akan segera diteruskan ke Unit Tipidter untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Iyan mendesak agar Polres Tanjab Timur bersama Depo Pertamina Jambi tidak lagi menutup mata. “Kami minta tindakan nyata. Sudah terlalu lama praktik ini dibiarkan. BBM subsidi harusnya untuk rakyat, bukan untuk diperdagangkan oleh mafia,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin

26 Juli 2026 - 17:40 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi

26 Juli 2026 - 11:49 WIB

KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

25 Juli 2026 - 15:43 WIB

Danau Ranau: Secuil Surga Di Balik Bukit, Destinasi Ideal Wisatawan

25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Viral Klaim 325 Kilogram Emas di Rumah Eks Wakil Menteri, Ini Hasil Penelusuran Fakta

23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline