Menu

Mode Gelap
Ketua PWDPI Jambi & PMII Sarolangun Minta Pemerintah Tata Arah Kebijakan Sektor Pertambangan Rakyat Melalui Skema WPR IPR Yang Dianjurkan Negara! Bujang Diduga Jadi Dalang Pengoperasian Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jalan Nes Kabupaten Muaro Jambi Pengembang Terkenal di Kasang Pudak Berinisial F Diduga Menjadi Dalang Kasus Penyerobotan Tanah dan Jual Beli Ganda Antrean Mobil Pelangsir Mengular di SPBU 24.361.13 Lingkar Barat, Diduga Ada Pembiaran dan Praktik Monopoli BBM Bersubsidi Kasus Proyek DLH Lamtim, Ketum PWDPI Dorong KPK Turun Tangan, Dugaan Kendali Perusahaan Rekanan Jadi Sorotan Dugaan Selisih Rp46,4 Miliar, PWDPI Jambi Dorong Audit BPK dan SPI atas Pembelian Lahan PTPN IV Regional 4

Jambi

Lanjutan Pelaporan Pencemaran Nama Baik oleh PT Anggrek Jambi Makmur Masuki Tahap BAP di Polda Jambi

badge-check


					Lanjutan Pelaporan Pencemaran Nama Baik oleh PT Anggrek Jambi Makmur Masuki Tahap BAP di Polda Jambi Perbesar

Lanjutan Pelaporan Pencemaran Nama Baik oleh PT Anggrek Jambi Makmur Masuki Tahap BAP di Polda Jambi

Jambi, 22 April 2025 — Proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh PT Anggrek Jambi Makmur terhadap Direktur RSUD Raden Mattaher dan Kepala Instalasi Kesehatan Lingkungan (Kesling) terus bergulir. Hari ini, pihak perusahaan menjalani pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Subdit IV Satreskrimum Polda Jambi.

“Hari ini kami melaksanakan BAP di Subdit 4 Satreskrimum Polda Jambi,” ujar Mike Siregar, pengacara dari PT Anggrek Jambi Makmur, mewakili kliennya usai pemeriksaan.

Direktur PT Anggrek Jambi Makmur turut memberikan pernyataan tegas terkait laporan ini. “Kami sangat menyayangkan pernyataan dari pihak RSUD terhadap perusahaan kami. Jelas kami sangat dirugikan. Banyak rekanan kami merasa risih dan terganggu akibat pernyataan Direktur RSUD Raden Mattaher dan Kepala Instalasi Kesling saat konferensi pers beberapa bulan lalu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pihak perusahaan menegaskan komitmennya untuk terus menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan perkara ini. “Kami akan terus memperjuangkan proses hukum terhadap pihak-pihak yang telah menfitnah perusahaan kami,” tegas Direktur PT Anggrek Jambi Makmur.

Kasus ini bermula dari pernyataan yang disampaikan oleh pihak RSUD dalam konferensi pers sebelumnya, yang dinilai merugikan nama baik perusahaan. PT Anggrek Jambi Makmur menilai pernyataan tersebut tidak hanya mencemarkan reputasi perusahaan, tetapi juga berdampak pada hubungan kerja sama dengan berbagai mitra bisnis.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak RSUD Raden Mattaher terkait kelanjutan proses hukum ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua PWDPI Jambi & PMII Sarolangun Minta Pemerintah Tata Arah Kebijakan Sektor Pertambangan Rakyat Melalui Skema WPR IPR Yang Dianjurkan Negara!

8 Maret 2026 - 09:57 WIB

Bujang Diduga Jadi Dalang Pengoperasian Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jalan Nes Kabupaten Muaro Jambi

7 Maret 2026 - 22:27 WIB

Pengembang Terkenal di Kasang Pudak Berinisial F Diduga Menjadi Dalang Kasus Penyerobotan Tanah dan Jual Beli Ganda

6 Maret 2026 - 14:52 WIB

Antrean Mobil Pelangsir Mengular di SPBU 24.361.13 Lingkar Barat, Diduga Ada Pembiaran dan Praktik Monopoli BBM Bersubsidi

6 Maret 2026 - 03:10 WIB

Kasus Proyek DLH Lamtim, Ketum PWDPI Dorong KPK Turun Tangan, Dugaan Kendali Perusahaan Rekanan Jadi Sorotan

5 Maret 2026 - 12:58 WIB

Trending di Headline

atm138

atm138

mpo500 slot

mpo500 link login

mpo500 link login

mpo500 login

mpo500 login

mpo500

mpo500

mpo500

situs mpo500

situs mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

situs mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

mpo500

https://drinkydrinkproject.com/

https://drinkydrinkproject.com/martini/

https://clubshenonkop.com/

mpo500

mpo500

mpo500

https://theabqreviews.com/

https://theabqreviews.com/2023/03/14/padillas-mexican-kitchen/

https://solosluteva.com/

https://maackitchen.com/