Menu

Mode Gelap
Kolaborasi Warga dan SKK Migas Dongkrak Lifting Nasional, Jambi Jadi Contoh Pengelolaan Migas Rakyat FPTI Jambi Resmi Dilantik, Targetkan Kebangkitan Prestasi Panjat Tebing Daerah GMNI Jambi Soroti Lemahnya Sinergitas ESDM dan APH dalam Kasus PETI Berkedok Pasir Silika Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan

Jambi

Komisi III DPRD Lampung Dorong Perusahaan Mutasi Kendaraan ke Plat Lampung

badge-check


					Komisi III DPRD Lampung Dorong Perusahaan Mutasi Kendaraan ke Plat Lampung Perbesar

Komisi III DPRD Lampung Dorong Perusahaan Mutasi Kendaraan ke Plat Lampung

Bandar Lampung — Komisi III DPRD Provinsi Lampung mendorong semua perusahaan yang beroperasi di Provinsi lampung baik BUMN, BUMD, maupun Swasta, untuk melakukan mutasi kendaraan operasional agar menggunakan plat Lampung.

Hal itu disampaikan saat anggota Komisi III DPRD Lampung meninjau secara langsung persiapan lokasi Samsat Drive Thru yang berlokasi di Jl. Jaksa Agung Ri R. Soeprapto (Seberang Lapangan Korpri Kantor Gubernur), pada Selasa, 22 April 2025.

Anggota Komisi III DPRD Lampung dari Fraksi PKB, Munir Abdul Haris menegaskan bahwa mutasi kendaraan merupakan bukti konkret komitmen perusahaan terhadap kemajuan Provinsi Lampung.

“Kita minta kepada seluruh pengusaha baik yang dari BUMN, BUMD maupun swasta semua kendaraannya itu harus balik nama Lampung,” Ujar Munir saat diwawancarai.

Ia menerangkan, hal ini merupakan wujud dan komitmen terhadap kemajuan Provinsi Lampung

“Di mana bumi dipijak maka di situ langit harus dijunjung,” Imbuhnya.

Munir juga menyoroti pentingnya pengelolaan dana dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Menurutnya, infrastruktur menjadi persoalan mendasar dan krusial di Provinsi Lampung, sehingga pemanfaatan PAD dari PKB harus diarahkan pada pembangunan dan pembenahan jalan.

“Ekspektasi masyarakat terhadap gubernur dan wakil gubernur terpilih adalah salah satunya pembenahan dan pembangunan infrastruktur maka kita meminta kepada Gubernur dan Wakil Gubernur agar memanfaatkan dana pendapatan asli daerah dari sektor PKB ini 100% full untuk pembenahan dan pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Lampung,”

Munir menilai, mutasi kendaraan ke plat lampung bisa menjadi salah satu cara efektif untuk meningkatkan PAD dari sektor PKB.

“Maka kita meminta kesadaran seluruh pengusaha baik swasta maupun yang plat merah di Provinsi Lampung, semua kendaraannya harus berplat Lampung sebagai wujud komitmen untuk mendukung pembangunan di Provinsi Lampung,” Pungkasnya.

Sebagai Informasi, Pemerintah Provinsi Lampung akan menggelar program pemutihan pajak kendaraan secara serentak mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kolaborasi Warga dan SKK Migas Dongkrak Lifting Nasional, Jambi Jadi Contoh Pengelolaan Migas Rakyat

30 Mei 2026 - 18:20 WIB

FPTI Jambi Resmi Dilantik, Targetkan Kebangkitan Prestasi Panjat Tebing Daerah

30 Mei 2026 - 17:53 WIB

GMNI Jambi Soroti Lemahnya Sinergitas ESDM dan APH dalam Kasus PETI Berkedok Pasir Silika

29 Mei 2026 - 02:30 WIB

Warga Aur Kenali Tolak Stockpile dan Jalan Khusus, WALHI Jambi Desak Perlindungan Ruang Hidup

23 Mei 2026 - 08:19 WIB

Polisi dan BPN Ukur Ulang Lahan di RT 20 Kasang Pudak, Dugaan Jual Beli Ganda dan Pergeseran Patok Disorot

9 Mei 2026 - 15:15 WIB

Trending di Jambi