Menu

Mode Gelap
Muaro Jambi Dikepung 392 Titik Panas, Ancaman Karhutla Meningkat Saat Puncak Kemarau Masih Mengintai Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin Mobil Tangki Solar Industri PT TPE Terbalik di Jalur Jambi Kerinci, Penyebab Masih Diselidiki Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi Mahasiswa Disabilitas UIN STS Jambi Raih Predikat Cumlaude, Bukti Kampus Inklusif Mampu Cetak Prestasi KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

Jambi

Ketum PWDPI Soroti Dana Hibah Pemkot Bandar Lampung Kepada Kejati dan Polda Lampung Diduga Jatah Pengamanan

badge-check


					Ketum PWDPI Soroti Dana Hibah Pemkot Bandar Lampung Kepada Kejati dan Polda Lampung Diduga Jatah Pengamanan Perbesar

Lampung- Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS soroti dana hibah Pemerintah Kota Bandar Lampung kepada Kejati dan Polda Lampung diduga uang pengamanan agar banyak persoalan di Pemkot setempat tidak tersentuh hukum.

Ketum PWDPI Nurullah menduga kebijakan hibah ratusan miliar kepada pihak Kejati dan Polda Lampung tidak berpihak kepada masyarakat.

Hal ini dikatakannya saat dimintai tanggapan terkait hibah pemkot bandar lampung kepada Kejati dan Polda serta sejumlah Perguruan tinggi pada Jum’at (26/9/2025).

“Sangat tidak masuk akal jika diketahui masyarakat Kota Bandar Lampung saat ini sedang terhimpit ekonomi dan banyak ditimpa musibah menggelontorkan uang rakyat ratusan miliar,”tegas Nurullah.

Nurullah menjelaskan jika berdasarkan berita yang beredar pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) merilis pada Mei 2025 menyebutkan APBD Bandar Lampung mengalami defisit Rp267 M dan utang Rp276 M. Selama tiga tahun berturut-turut, Pemkot juga gagal menutup kekurangan pembiayaan belanja daerah.

“Kok bisa dalam kondisi defisit keuangan yang begitu besar pihak pemkot setempat mengucurkan dana hibah yang bukan sedikit. Penerima dana hibah kan sudah ada anggaran masing-masing dari dana APBN, kok bisanya masih minta jatah, “Ujarnya.

Nurullah juga menduga bukan hanya kota Bandar Lampung. Kemungkinan besar dari Kabupaten atau kota lainnya ikut berikan hibah kepada penerima yang sama.

” KPK harus turun tangan dan mengusut aliran dana tersebut. Jangan sampai uang rakyat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan untuk memperkaya diri dengan dalih dana hibah, “katanya.

Terpisah seperti dilansir dari media berandalappung.com, Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana mengucurkan dana Rp60 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) 2025untuk pembangunan gedung(Kejati)Kejaksaan Tinggi Lampung. Kebijakan ini memicu gelombang kritik karena dianggap tidak mendesaknya kebutuhan masyarakat kota.

Wali Kota Eva Dwiana bukan kali pertama menggelontorkan dana besar untuk lembaga vertikal yang sebenarnya memiliki alokasi anggaran sendiri dari pusat. Sebelumnya, Pemkot tercatat memberikan Rp50 M untuk pembangunan fasilitas kesehatan (Unila) Universitas Lampung dan Rp75 M bagi rumah sakit (UIN RIL) Universitas Islam Negri Raden Intan Lampung.(Tim Media Group PWDPI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Muaro Jambi Dikepung 392 Titik Panas, Ancaman Karhutla Meningkat Saat Puncak Kemarau Masih Mengintai

27 Juli 2026 - 03:16 WIB

Mobil Tangki Solar Industri PT TPE Terbalik di Jalur Jambi Kerinci, Penyebab Masih Diselidiki

26 Juli 2026 - 14:47 WIB

Mahasiswa Disabilitas UIN STS Jambi Raih Predikat Cumlaude, Bukti Kampus Inklusif Mampu Cetak Prestasi

25 Juli 2026 - 15:56 WIB

Forum Ekonomi Bisnis 2026: Jambi Genjot Optimalisasi Sektor Energi untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

25 Juli 2026 - 15:33 WIB

Diduga Jual Bayi Kandung Seharga Rp20 Juta, Seorang Pria di Jambi Diamankan Polisi

25 Juli 2026 - 15:23 WIB

Trending di Jambi