Menu

Mode Gelap
Amplop Untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Diduga Bersumber Dari Hasil Memeras 914 Petani Rumah Anggota Parlemen Irak Digrebek, Dari Sempak Uang Tunai dan Emas Senilai Rp1,03 Triliun Disita Hiswana Migas dan DPRD Jambi Dorong Penertiban Barcode MyPertamina, Dinilai Perlu Pengawasan Transparan Swiss-Belhotel Jambi Masuk Daftar Lelang Pemerintah, Nilai Limit Capai Rp201,8 Miliar Pameran “Boru Ni Raja” di ITB: Visualisasi Penghormatan Kepada Perempuan Batak Ribuan SHM Masih Terblokir, Warga Jambi Bawa Aspirasi ke DPR RI, Harapkan Kepastian Hukum

Jambi

Ketum PWDPI Soroti Dana Hibah Pemkot Bandar Lampung Kepada Kejati dan Polda Lampung Diduga Jatah Pengamanan

badge-check


					Ketum PWDPI Soroti Dana Hibah Pemkot Bandar Lampung Kepada Kejati dan Polda Lampung Diduga Jatah Pengamanan Perbesar

Lampung- Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS soroti dana hibah Pemerintah Kota Bandar Lampung kepada Kejati dan Polda Lampung diduga uang pengamanan agar banyak persoalan di Pemkot setempat tidak tersentuh hukum.

Ketum PWDPI Nurullah menduga kebijakan hibah ratusan miliar kepada pihak Kejati dan Polda Lampung tidak berpihak kepada masyarakat.

Hal ini dikatakannya saat dimintai tanggapan terkait hibah pemkot bandar lampung kepada Kejati dan Polda serta sejumlah Perguruan tinggi pada Jum’at (26/9/2025).

“Sangat tidak masuk akal jika diketahui masyarakat Kota Bandar Lampung saat ini sedang terhimpit ekonomi dan banyak ditimpa musibah menggelontorkan uang rakyat ratusan miliar,”tegas Nurullah.

Nurullah menjelaskan jika berdasarkan berita yang beredar pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) merilis pada Mei 2025 menyebutkan APBD Bandar Lampung mengalami defisit Rp267 M dan utang Rp276 M. Selama tiga tahun berturut-turut, Pemkot juga gagal menutup kekurangan pembiayaan belanja daerah.

“Kok bisa dalam kondisi defisit keuangan yang begitu besar pihak pemkot setempat mengucurkan dana hibah yang bukan sedikit. Penerima dana hibah kan sudah ada anggaran masing-masing dari dana APBN, kok bisanya masih minta jatah, “Ujarnya.

Nurullah juga menduga bukan hanya kota Bandar Lampung. Kemungkinan besar dari Kabupaten atau kota lainnya ikut berikan hibah kepada penerima yang sama.

” KPK harus turun tangan dan mengusut aliran dana tersebut. Jangan sampai uang rakyat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan untuk memperkaya diri dengan dalih dana hibah, “katanya.

Terpisah seperti dilansir dari media berandalappung.com, Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana mengucurkan dana Rp60 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) 2025untuk pembangunan gedung(Kejati)Kejaksaan Tinggi Lampung. Kebijakan ini memicu gelombang kritik karena dianggap tidak mendesaknya kebutuhan masyarakat kota.

Wali Kota Eva Dwiana bukan kali pertama menggelontorkan dana besar untuk lembaga vertikal yang sebenarnya memiliki alokasi anggaran sendiri dari pusat. Sebelumnya, Pemkot tercatat memberikan Rp50 M untuk pembangunan fasilitas kesehatan (Unila) Universitas Lampung dan Rp75 M bagi rumah sakit (UIN RIL) Universitas Islam Negri Raden Intan Lampung.(Tim Media Group PWDPI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hiswana Migas dan DPRD Jambi Dorong Penertiban Barcode MyPertamina, Dinilai Perlu Pengawasan Transparan

13 Juli 2026 - 16:45 WIB

Swiss-Belhotel Jambi Masuk Daftar Lelang Pemerintah, Nilai Limit Capai Rp201,8 Miliar

13 Juli 2026 - 05:18 WIB

Aktivis Amri S.Pd: BRIVA Tilang & Tahan Kendaraan oleh Satlantas Polres Batanghari Dinilai Janggal, Polda Jambi Diminta Turun Tangan

12 Juli 2026 - 10:01 WIB

BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan QR Code Biosolar di Jambi, Pengawasan SPBU Disorot

12 Juli 2026 - 07:59 WIB

Ketua DPW PWDPI Provinsi Jambi: Pengungkapan Kasus BBM Ilegal oleh Ditreskrimsus Polda Jambi Patut Diapresiasi!

10 Juli 2026 - 16:00 WIB

Trending di Jambi