Menu

Mode Gelap
Amplop Untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Diduga Bersumber Dari Hasil Memeras 914 Petani Rumah Anggota Parlemen Irak Digrebek, Dari Sempak Uang Tunai dan Emas Senilai Rp1,03 Triliun Disita Hiswana Migas dan DPRD Jambi Dorong Penertiban Barcode MyPertamina, Dinilai Perlu Pengawasan Transparan Swiss-Belhotel Jambi Masuk Daftar Lelang Pemerintah, Nilai Limit Capai Rp201,8 Miliar Pameran “Boru Ni Raja” di ITB: Visualisasi Penghormatan Kepada Perempuan Batak Ribuan SHM Masih Terblokir, Warga Jambi Bawa Aspirasi ke DPR RI, Harapkan Kepastian Hukum

Headline

Ketum PWDPI Resmi Dirikan Koperasi Konsumen Duta Pena Indonesia

badge-check


					Ketum PWDPI Resmi Dirikan Koperasi Konsumen Duta Pena Indonesia Perbesar

Lampung – Bentuk keseriusan dan Komitmen untuk mensejahterakan anggota dan pengurusnya diseluruh Indonesia, Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah RS beserta jajaran resmi mendirikan Koperasi Konsumen Duta Pena Indonesia (KKDPI) yang dilaksanakan pada (22/5/2025).

Ketum PWDPI juga mengatakan, pembentukan Koperasi KKDPI adalah salah satu mewujudkan Visi dan Misi PWDPI serta tanggungjawab organisasi pers untuk mensejahterakan anggota dan pengurusnya.

“Tujuan didirikan Koperasi milik PWDPI  antara lain,  untuk menyediakan kebutuhan dan  layanan konsumsi yang berkualitas serta  berkelanjutan bagi anggota baik  pengurus PWDPI,”ujarnya usai penandatanganan Akte Notaris di Wayhalim, Bandar Lampung pada (26/5/2025).

Ketum PWDPI yang juga pada hasil Rapat Anggota  ditunjuk sebagai Ketua Pengawas Koperasi  menjelaskan KKDPI sudah resmi berbadan hukum serta mendapatkan SK Kemenkum HAM RI.

Selain itu, Ketum PWDPI juga memberikan apresiasi atas dedikasi dan kerjasama seluruh pengurus,  serta anggota DPP PWDPI yang telah sukarela mengorbankan waktu dan pikiran demi mewujudkan cita-cita organisasi pers yang dipimpinannya.

“Namun saya juga berpesan kepada para pengurus koperasi yang ditunjuk agar bekerja secara profesional dan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan koperasi, serta dapat bekerjasama dengan   pemerintah, mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta AD/ART PWDPI.

“Saya berharap untuk pengurus Koperasi KKDPI dapat bekerja sama secara Profesional dan mematuhi undang-undang yang berlaku serta AD/ART organisasi,”pungkasnya.(Tim Media Group PWDPI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Amplop Untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Diduga Bersumber Dari Hasil Memeras 914 Petani

13 Juli 2026 - 18:25 WIB

Rumah Anggota Parlemen Irak Digrebek, Dari Sempak Uang Tunai dan Emas Senilai Rp1,03 Triliun Disita

13 Juli 2026 - 16:55 WIB

Pameran “Boru Ni Raja” di ITB: Visualisasi Penghormatan Kepada Perempuan Batak

13 Juli 2026 - 00:37 WIB

Ribuan SHM Masih Terblokir, Warga Jambi Bawa Aspirasi ke DPR RI, Harapkan Kepastian Hukum

12 Juli 2026 - 15:48 WIB

Laporan Warga Bergulir Hingga Kejagung, Ketua DPW PWDPI Kepri: Izin Baru Tambang Bauksit di Pulau Belat dan Penarah Harus Ditunda!

12 Juli 2026 - 15:24 WIB

Trending di Headline