Menu

Mode Gelap
Isu Jaringan PETI Batang Asai Memanas, Nama Uda Zainal dan Dugaan Beking Ikut Disebut DPD GRIB Jaya Provinsi Jambi Dukung Penanganan Sampah, Jalin Koordinasi dengan TPS 3R Jaya Abadi PMII Jambi Desak Kejelasan Hukum Kasus DAK Disdik, Soroti Nama Gubernur dalam Persidangan Ketua PWDPI Jambi & PMII Sarolangun Minta Pemerintah Tata Arah Kebijakan Sektor Pertambangan Rakyat Melalui Skema WPR IPR Yang Dianjurkan Negara! Bujang Diduga Jadi Dalang Pengoperasian Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Jalan Nes Kabupaten Muaro Jambi Pengembang Terkenal di Kasang Pudak Berinisial F Diduga Menjadi Dalang Kasus Penyerobotan Tanah dan Jual Beli Ganda

Headline

Ketum PWDPI Ingatkan PPATK Sebaiknya Blokir Rekening Gendut Mencurigakan

badge-check


					Ketum PWDPI Ingatkan PPATK Sebaiknya Blokir Rekening Gendut Mencurigakan Perbesar

Jakarta- Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS ingatkan,  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih baik blokir rekening gendut  yang mencurigakan daripada blokir rekening nganggur milik masyarakat

“Seperti kita ketahui PPATK telah meblokir tidak kurang dari 28  juta rekening yang mereka sebut “menganggur” atau dormant dalam bahasa keuangan. Meski pada akhirnya PPATK kembali Pencabutan blokir jutaan rekening,”ujar Ketum PWDPI saat dikonfirmasi pada Minggu (3/8/2025).

Ketum PWDPI menilai pemblokiran rekening nganggur diduga melanggar dan telah merugikan jutaan masyarakat Indonesia. Pasalnya tugas dan Wewenang PPATK merupakan suatu lembaga sentral yang mengoordinasikan pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (“TPPU”) di Indonesia.

Dia juga mengatakan, maraknya pemberantasan tindak pidana korupsi saat ini oleh pihak Kejagung dan KPK diduga kuat  bannyak aliran dana yang mencurigakan masuk kerekening para oknum pengusaha dan selebriti serta oknum orang-orang kaya baru (OKB) untuk menghilangkan jejak uang hasil korupsi.

“Nah ini seharusnya yang harus gencar dilakukan oleh PPATK mengawasi ketat TPPU, bukan malah sibuk blokir rekening nganggur,”tegas Ketum PWDPI yang saat ini telah memiliki cabang di 30 Provinsi serta 900 media lebih yang tergabung dalam organisasi profesi yang dipimpinnya.

Ketum PWDPI menjelaskan, TPPU merupakan kejahatan yang erat hubungannya dengan tindak pidana korupsi. Para pelaku korupsi menggunakan TPPU untuk menyembunyikan hasil kejahatan mereka dan untuk menghindari kecurigaan para aparat penegak hukum. Hal ini menyebabkan kejahatan pencucian uang menjadi sulit untuk dilacak keberadaannya, sehingga pihak PPATK harus gencar untuk menelusuri kemana saja dana hasil kejahatan (follow the money).

“Bukan justru PPATK malah bikin gaduh serta resah masyarakat Indonesia yang dalam kondisi terhimpit ekonomi yang buat rekening rakyat nganggur tak terisi,”pungkasnya.(Tim Media Group PWDPI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Isu Jaringan PETI Batang Asai Memanas, Nama Uda Zainal dan Dugaan Beking Ikut Disebut

15 Maret 2026 - 12:36 WIB

Ketua PWDPI Jambi & PMII Sarolangun Minta Pemerintah Tata Arah Kebijakan Sektor Pertambangan Rakyat Melalui Skema WPR IPR Yang Dianjurkan Negara!

8 Maret 2026 - 09:57 WIB

Antrean Mobil Pelangsir Mengular di SPBU 24.361.13 Lingkar Barat, Diduga Ada Pembiaran dan Praktik Monopoli BBM Bersubsidi

6 Maret 2026 - 03:10 WIB

Kasus Proyek DLH Lamtim, Ketum PWDPI Dorong KPK Turun Tangan, Dugaan Kendali Perusahaan Rekanan Jadi Sorotan

5 Maret 2026 - 12:58 WIB

Dugaan Selisih Rp46,4 Miliar, PWDPI Jambi Dorong Audit BPK dan SPI atas Pembelian Lahan PTPN IV Regional 4

5 Maret 2026 - 09:12 WIB

Trending di Headline