Menu

Mode Gelap
Kolaborasi Warga dan SKK Migas Dongkrak Lifting Nasional, Jambi Jadi Contoh Pengelolaan Migas Rakyat FPTI Jambi Resmi Dilantik, Targetkan Kebangkitan Prestasi Panjat Tebing Daerah GMNI Jambi Soroti Lemahnya Sinergitas ESDM dan APH dalam Kasus PETI Berkedok Pasir Silika Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan

Jambi

Kerja Sama Jateng-Lampung Rp 832,3 Miliar: Ketum PWDPI Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

badge-check


					Kerja Sama Jateng-Lampung Rp 832,3 Miliar: Ketum PWDPI Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Perbesar

Bandar Lampung, 7 Januari 2026 – Kerja sama strategis lintas sektor antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Lampung dengan nilai transaksi tahunan mencapai Rp 832,3 miliar yang disepakati pada Selasa (6/1/2026) mendapatkan tanggapan dari Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS Dia menyatakan bahwa kerja sama tersebut patut didukung sebagai upaya memacu pertumbuhan ekonomi dan memperkuat konektivitas antarwilayah, namun perlu diimbangi dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

“Kerja sama ini memiliki potensi besar untuk kemajuan kedua provinsi. Namun, besarnya nilai transaksi yang tidak sedikit ini menuntut adanya transparansi yang maksimal,” ujar M. Nurullah RS. Pada Rabu (7/1/2026).

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara jelas bagaimana alokasi dana akan digunakan, manfaat yang akan diperoleh kedua provinsi, serta mekanisme pemantauan yang diterapkan. Tanpa transparansi memadai, kerja sama ini berpotensi menjadi sumber keraguan dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Keterlibatan beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga menjadi fokus perhatian. Di antaranya PT Jateng Petro Energi, PT Lampung Jasa Utama, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah, dan PT Wahana Raharja.

“BUMD adalah aset milik rakyat, sehingga setiap langkah kerja sama harus mengutamakan kepentingan publik, bukan kepentingan kelompok tertentu. Rekam jejak akuntabilitas perusahaan pelat merah yang terlibat harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.

Pada sektor energi yang menjadi prioritas utama, Ketum PWDPI menekankan pentingnya memastikan bahwa pemanfaatan gas bumi dan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat lokal. Begitu pula dengan perdagangan multi-komoditas yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi riil dan menyerap tenaga kerja lokal.

Ketum PWDPI juga mengajak kedua pemerintah provinsi untuk segera membentuk tim pemantau independen yang melibatkan elemen masyarakat sipil, termasuk perwakilan perempuan, untuk mengawasi pelaksanaan kerja sama. Selain itu, laporan perkembangan proyek harus dipublikasikan secara berkala agar dapat dimonitor oleh semua pihak.

“Hanya dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, kerja sama ini benar-benar akan menjadi terobosan yang bermanfaat bagi rakyat Jawa Tengah dan Lampung,” pungkas M. Nurullah RS.(Tim Media Group PWDPI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kolaborasi Warga dan SKK Migas Dongkrak Lifting Nasional, Jambi Jadi Contoh Pengelolaan Migas Rakyat

30 Mei 2026 - 18:20 WIB

FPTI Jambi Resmi Dilantik, Targetkan Kebangkitan Prestasi Panjat Tebing Daerah

30 Mei 2026 - 17:53 WIB

GMNI Jambi Soroti Lemahnya Sinergitas ESDM dan APH dalam Kasus PETI Berkedok Pasir Silika

29 Mei 2026 - 02:30 WIB

Warga Aur Kenali Tolak Stockpile dan Jalan Khusus, WALHI Jambi Desak Perlindungan Ruang Hidup

23 Mei 2026 - 08:19 WIB

Polisi dan BPN Ukur Ulang Lahan di RT 20 Kasang Pudak, Dugaan Jual Beli Ganda dan Pergeseran Patok Disorot

9 Mei 2026 - 15:15 WIB

Trending di Jambi