Menu

Mode Gelap
Kolaborasi Warga dan SKK Migas Dongkrak Lifting Nasional, Jambi Jadi Contoh Pengelolaan Migas Rakyat FPTI Jambi Resmi Dilantik, Targetkan Kebangkitan Prestasi Panjat Tebing Daerah GMNI Jambi Soroti Lemahnya Sinergitas ESDM dan APH dalam Kasus PETI Berkedok Pasir Silika Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan

Headline

Kapolsek Dendang dan Uptd KPHP Tanjab Timur Langsung Tinjau Ke Lahan Sengketa

badge-check


					Kapolsek Dendang dan Uptd KPHP Tanjab Timur Langsung Tinjau Ke Lahan Sengketa Perbesar

Menindaklanjuti pengaduan dari Baharudin cs ke Polsek Dendang Tanjab Timur atas Pengrusakan dan Penyerobotan Lahan milik Baharudin cs atas kesepakatan Bersama dengan Koperasi Cipta Karya Bangsa Desa Kota Kandis Dendang Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Timur.

Pada Hari Selasa 10/06/2025 Kapolsek Dendang dan Uptd KPHP Kabupaten Tanjab Timur langsung meninjau lokasi lahan milik Baharudin cs. Ternyata di lokasi tersebut masih ditemukan nya aktifitas penanaman pohon sawit oleh oknum masyarakat yang melakukan pengrusakan dan Penyerobotan lahan Baharudin cs.

“Padahal dalam mediasi beberapa waktu yang lalu di Kantor Polsek, disepakati tidak boleh melakukan aktifitas apapun dilahan tersebut sebelum ada keputusan dari Pengurus Koperasi Cipta Karya Bangsa” ujar Ar.Mong selaku Kuasa Hukum Baharudin.

Ar. Mong juga menyatakan pihak Baharudin cs akan segera membuat laporan pengaduan Ke Polda Jambi jika tidak ada niat baik dari Pelaku pengrusakan dan Penyerobotan lahan tersebut.

Kapolsek Dendang dan Uptd KPHP Tanjab Timur  mengupayakan memanggil kembali pihak-pihak yang diduga melakukan pengrusakan dan Penyerobotan untuk dapat Hadir di Polsek Dendang pada hari Rabu 11/06/2025 karena telah melanggar kesepakatan pada saat mediasi beberapa waktu yang lalu.

“Besok Kami akan segera memanggil mereka semua pelaku dan kami akan berkoordinasi dengan Polres Tanjab Timur untuk menindaklanjuti perihal ini” ucap Kapolsek Dendang.

Baharudin cs berharap permasalahan ini dapat secepatnya diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat dan tidak ada yang dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gejolak PETI Sarolangun: Oknum Polisi “WG” Diduga Pemilik Exavator, Aliansi Masyarakat Dorong Kapolres Segera Lakukan PTDH Jika Terbukti

27 Mei 2026 - 21:52 WIB

Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh

25 Mei 2026 - 00:08 WIB

Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan

25 Mei 2026 - 00:06 WIB

Ketum PWDPI M. Nurullah RS: APH Wajib Telusuri Pemilik Bank Keliling dan Asal Usul Senjata Tajam/Peluru

25 Mei 2026 - 00:04 WIB

Ketua PC PMII Sarolangun, Nanda: Polres Harus Bertindak Tanpa Pandang Bulu Terhadap PETI

23 Mei 2026 - 10:38 WIB

Trending di Headline