Menu

Mode Gelap
Amplop Untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Diduga Bersumber Dari Hasil Memeras 914 Petani Rumah Anggota Parlemen Irak Digrebek, Dari Sempak Uang Tunai dan Emas Senilai Rp1,03 Triliun Disita Hiswana Migas dan DPRD Jambi Dorong Penertiban Barcode MyPertamina, Dinilai Perlu Pengawasan Transparan Swiss-Belhotel Jambi Masuk Daftar Lelang Pemerintah, Nilai Limit Capai Rp201,8 Miliar Pameran “Boru Ni Raja” di ITB: Visualisasi Penghormatan Kepada Perempuan Batak Ribuan SHM Masih Terblokir, Warga Jambi Bawa Aspirasi ke DPR RI, Harapkan Kepastian Hukum

Headline

Kapolsek Dendang dan Uptd KPHP Tanjab Timur Langsung Tinjau Ke Lahan Sengketa

badge-check


					Kapolsek Dendang dan Uptd KPHP Tanjab Timur Langsung Tinjau Ke Lahan Sengketa Perbesar

Menindaklanjuti pengaduan dari Baharudin cs ke Polsek Dendang Tanjab Timur atas Pengrusakan dan Penyerobotan Lahan milik Baharudin cs atas kesepakatan Bersama dengan Koperasi Cipta Karya Bangsa Desa Kota Kandis Dendang Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Timur.

Pada Hari Selasa 10/06/2025 Kapolsek Dendang dan Uptd KPHP Kabupaten Tanjab Timur langsung meninjau lokasi lahan milik Baharudin cs. Ternyata di lokasi tersebut masih ditemukan nya aktifitas penanaman pohon sawit oleh oknum masyarakat yang melakukan pengrusakan dan Penyerobotan lahan Baharudin cs.

“Padahal dalam mediasi beberapa waktu yang lalu di Kantor Polsek, disepakati tidak boleh melakukan aktifitas apapun dilahan tersebut sebelum ada keputusan dari Pengurus Koperasi Cipta Karya Bangsa” ujar Ar.Mong selaku Kuasa Hukum Baharudin.

Ar. Mong juga menyatakan pihak Baharudin cs akan segera membuat laporan pengaduan Ke Polda Jambi jika tidak ada niat baik dari Pelaku pengrusakan dan Penyerobotan lahan tersebut.

Kapolsek Dendang dan Uptd KPHP Tanjab Timur  mengupayakan memanggil kembali pihak-pihak yang diduga melakukan pengrusakan dan Penyerobotan untuk dapat Hadir di Polsek Dendang pada hari Rabu 11/06/2025 karena telah melanggar kesepakatan pada saat mediasi beberapa waktu yang lalu.

“Besok Kami akan segera memanggil mereka semua pelaku dan kami akan berkoordinasi dengan Polres Tanjab Timur untuk menindaklanjuti perihal ini” ucap Kapolsek Dendang.

Baharudin cs berharap permasalahan ini dapat secepatnya diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat dan tidak ada yang dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Amplop Untuk Menteri Kehutanan Raja Juli Diduga Bersumber Dari Hasil Memeras 914 Petani

13 Juli 2026 - 18:25 WIB

Rumah Anggota Parlemen Irak Digrebek, Dari Sempak Uang Tunai dan Emas Senilai Rp1,03 Triliun Disita

13 Juli 2026 - 16:55 WIB

Pameran “Boru Ni Raja” di ITB: Visualisasi Penghormatan Kepada Perempuan Batak

13 Juli 2026 - 00:37 WIB

Ribuan SHM Masih Terblokir, Warga Jambi Bawa Aspirasi ke DPR RI, Harapkan Kepastian Hukum

12 Juli 2026 - 15:48 WIB

Laporan Warga Bergulir Hingga Kejagung, Ketua DPW PWDPI Kepri: Izin Baru Tambang Bauksit di Pulau Belat dan Penarah Harus Ditunda!

12 Juli 2026 - 15:24 WIB

Trending di Headline