Menu

Mode Gelap
Kebijakan Sampah Walikota Kota Jambi Disorot, PWDPI Dorong Evaluasi dari Perspektif Hukum dan Etika Politik Dihajar Jawa Tengah 3-1 di Laga Kedua, Banteng Jambi United Terpuruk ke Dasar Klasemen Karhutla Muaro Jambi Mengganas, PBP Dorong Pencegahan Berbasis Masyarakat Mega Wati Soekarno Putri Geram Lihat Laki-Laki Memble “Pengen Saya Tamparin Semua” KPK Jambi Gelar Aksi di Polda Jambi, Soroti Dugaan Mafia BBM, Kelangkaan Bahan Bakar dan Akan Gelar Aksi Lanjutan! Karhutla Muaro Jambi: SEKBER PSDH Dorong Evaluasi Perhutanan Sosial dan Tata Kelola Hidrologi Gambut Berbasis KHG

Headline

Dugaan Penipuan dan Pencemaran Nama Baik: RSUD Raden Mattaher Resmi Dilaporkan Oleh PT AJM ke Polda Jambi

badge-check


					Dugaan Penipuan dan Pencemaran Nama Baik: RSUD Raden Mattaher Resmi Dilaporkan Oleh PT AJM ke Polda Jambi Perbesar

elangnusantara.com – Perseteruan antara PT Anggrek Jambi Makmur (AJM) dan RSUD Raden Mattaher Jambi terus menggelinding. Terbaru, Direktur Utama PT AJM, Budiman, bersama rekannya Karmila, memenuhi panggilan penyelidikan Subdit II Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, Rabu (30/07/2025), didampingi kuasa hukum mereka, Mike Siregar, SH. & Rekan

Budiman menegaskan bahwa kedatangannya untuk menindaklanjuti dugaan penipuan yang dilakukan oleh pihak RSUD Raden Mattaher. Menurutnya, aduan masyarakat (Dumas) yang sebelumnya diajukan telah naik status menjadi laporan polisi (LP) resmi.

“Laporan kami sudah masuk tahap penyidikan. Kami ingin kasus ini diusut tuntas,” ujarnya tegas.

Kuasa hukum PT AJM, Mike Siregar, menambahkan bahwa laporan yang dimasukkan bukan hanya terkait dugaan penipuan, tetapi juga pencemaran nama baik yang menurutnya telah merusak reputasi kliennya secara signifikan.

“Ini bukan perkara sepele. Nama baik perusahaan kami rusak, dan dampaknya besar secara bisnis. Sudah ada beberapa calon mitra kerja yang mundur karena polemik ini,” jelas Mike.

Ia menegaskan bahwa laporan ditujukan kepada institusi RSUD, bukan individu. Namun, apabila ditemukan pihak yang bertanggung jawab secara pribadi, proses hukum akan tetap berjalan tanpa pandang jabatan.

Mike juga menyoroti bahwa meski kerugian akibat pencemaran nama baik sulit dihitung secara nominal, dampaknya terhadap keberlangsungan bisnis PT AJM sangat terasa.

“Reputasi itu aset. Sekali tercemar, sulit dipulihkan,” tandasnya.

PT AJM berkomitmen terus mengawal jalannya proses hukum hingga kasus ini tuntas. Mereka mendesak Polda Jambi agar bergerak cepat dan profesional dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Investigasi Khusus: Puluhan Excavator Milik PT Daffa Mitra Forestry Diduga Dialihfungsikan Untuk PETI di Merangin

26 Juli 2026 - 17:40 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Wali Kota Maulana Pimpin Patroli Gabungan Skala Besar di Kota Jambi

26 Juli 2026 - 11:49 WIB

KKL-PPM 79 Universitas Malahayati Hadirkan Edukasi Anti Bullying di SD IT Wahdatul Ummah Kota Metero

25 Juli 2026 - 15:43 WIB

Danau Ranau: Secuil Surga Di Balik Bukit, Destinasi Ideal Wisatawan

25 Juli 2026 - 15:41 WIB

Viral Klaim 325 Kilogram Emas di Rumah Eks Wakil Menteri, Ini Hasil Penelusuran Fakta

23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Trending di Headline