Menu

Mode Gelap
Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan Ketum PWDPI M. Nurullah RS: APH Wajib Telusuri Pemilik Bank Keliling dan Asal Usul Senjata Tajam/Peluru Razia PETI di Pulau Aro: Diduga Alat Berat Milik “WG” Oknum Polres Sarolangun Ditangkap di Lahan Bonet Pelawan Ketua PC PMII Sarolangun, Nanda: Polres Harus Bertindak Tanpa Pandang Bulu Terhadap PETI Warga Aur Kenali Tolak Stockpile dan Jalan Khusus, WALHI Jambi Desak Perlindungan Ruang Hidup

Headline

Dugaan Penipuan dan Pencemaran Nama Baik: RSUD Raden Mattaher Resmi Dilaporkan Oleh PT AJM ke Polda Jambi

badge-check


					Dugaan Penipuan dan Pencemaran Nama Baik: RSUD Raden Mattaher Resmi Dilaporkan Oleh PT AJM ke Polda Jambi Perbesar

elangnusantara.com – Perseteruan antara PT Anggrek Jambi Makmur (AJM) dan RSUD Raden Mattaher Jambi terus menggelinding. Terbaru, Direktur Utama PT AJM, Budiman, bersama rekannya Karmila, memenuhi panggilan penyelidikan Subdit II Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, Rabu (30/07/2025), didampingi kuasa hukum mereka, Mike Siregar, SH. & Rekan

Budiman menegaskan bahwa kedatangannya untuk menindaklanjuti dugaan penipuan yang dilakukan oleh pihak RSUD Raden Mattaher. Menurutnya, aduan masyarakat (Dumas) yang sebelumnya diajukan telah naik status menjadi laporan polisi (LP) resmi.

“Laporan kami sudah masuk tahap penyidikan. Kami ingin kasus ini diusut tuntas,” ujarnya tegas.

Kuasa hukum PT AJM, Mike Siregar, menambahkan bahwa laporan yang dimasukkan bukan hanya terkait dugaan penipuan, tetapi juga pencemaran nama baik yang menurutnya telah merusak reputasi kliennya secara signifikan.

“Ini bukan perkara sepele. Nama baik perusahaan kami rusak, dan dampaknya besar secara bisnis. Sudah ada beberapa calon mitra kerja yang mundur karena polemik ini,” jelas Mike.

Ia menegaskan bahwa laporan ditujukan kepada institusi RSUD, bukan individu. Namun, apabila ditemukan pihak yang bertanggung jawab secara pribadi, proses hukum akan tetap berjalan tanpa pandang jabatan.

Mike juga menyoroti bahwa meski kerugian akibat pencemaran nama baik sulit dihitung secara nominal, dampaknya terhadap keberlangsungan bisnis PT AJM sangat terasa.

“Reputasi itu aset. Sekali tercemar, sulit dipulihkan,” tandasnya.

PT AJM berkomitmen terus mengawal jalannya proses hukum hingga kasus ini tuntas. Mereka mendesak Polda Jambi agar bergerak cepat dan profesional dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ratusan Buruh Koperasi TKBM Panjang Menolak Keras Oknum Ormas yang Berpotensi Pecah Belah Buruh

25 Mei 2026 - 00:08 WIB

Ketum DPP PWDPI Minta Aparat Penegak Hukum Bebaskan Mbah Mujiran Demi Nilai Kemanusiaan

25 Mei 2026 - 00:06 WIB

Ketum PWDPI M. Nurullah RS: APH Wajib Telusuri Pemilik Bank Keliling dan Asal Usul Senjata Tajam/Peluru

25 Mei 2026 - 00:04 WIB

Ketua PC PMII Sarolangun, Nanda: Polres Harus Bertindak Tanpa Pandang Bulu Terhadap PETI

23 Mei 2026 - 10:38 WIB

Serah Terima Jabatan PJS Rektor UNBARI Dari LLDIKTI Ke YPJ: Akhiri Konflik Kepemimpinan Di Universitas Batanghari

23 Mei 2026 - 08:13 WIB

Trending di Headline