Menu

Mode Gelap
Polisi dan BPN Ukur Ulang Lahan di RT 20 Kasang Pudak, Dugaan Jual Beli Ganda dan Pergeseran Patok Disorot Polisi Gerebek Markas Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan Prediksi Harga Emas Antam 7 Mei 2026 Bergerak Fluktuatif, Investor Diminta Waspada Pasal 613 KUHP Jadi Kunci, Penegak Hukum Diminta Utamakan Sanksi Administratif Digerebek Istri di Kamar Kos, Oknum Wakil Dekan UIN STS Jambi Dinonaktifkan Risma Desak Dewas Periksa Penyidik KPK, Soroti Aliran Dana “Ketok Palu” ke Tim Pemenangan Masnah–BBS

Headline

Dugaan Penipuan dan Pencemaran Nama Baik: RSUD Raden Mattaher Resmi Dilaporkan Oleh PT AJM ke Polda Jambi

badge-check


					Dugaan Penipuan dan Pencemaran Nama Baik: RSUD Raden Mattaher Resmi Dilaporkan Oleh PT AJM ke Polda Jambi Perbesar

elangnusantara.com – Perseteruan antara PT Anggrek Jambi Makmur (AJM) dan RSUD Raden Mattaher Jambi terus menggelinding. Terbaru, Direktur Utama PT AJM, Budiman, bersama rekannya Karmila, memenuhi panggilan penyelidikan Subdit II Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, Rabu (30/07/2025), didampingi kuasa hukum mereka, Mike Siregar, SH. & Rekan

Budiman menegaskan bahwa kedatangannya untuk menindaklanjuti dugaan penipuan yang dilakukan oleh pihak RSUD Raden Mattaher. Menurutnya, aduan masyarakat (Dumas) yang sebelumnya diajukan telah naik status menjadi laporan polisi (LP) resmi.

“Laporan kami sudah masuk tahap penyidikan. Kami ingin kasus ini diusut tuntas,” ujarnya tegas.

Kuasa hukum PT AJM, Mike Siregar, menambahkan bahwa laporan yang dimasukkan bukan hanya terkait dugaan penipuan, tetapi juga pencemaran nama baik yang menurutnya telah merusak reputasi kliennya secara signifikan.

“Ini bukan perkara sepele. Nama baik perusahaan kami rusak, dan dampaknya besar secara bisnis. Sudah ada beberapa calon mitra kerja yang mundur karena polemik ini,” jelas Mike.

Ia menegaskan bahwa laporan ditujukan kepada institusi RSUD, bukan individu. Namun, apabila ditemukan pihak yang bertanggung jawab secara pribadi, proses hukum akan tetap berjalan tanpa pandang jabatan.

Mike juga menyoroti bahwa meski kerugian akibat pencemaran nama baik sulit dihitung secara nominal, dampaknya terhadap keberlangsungan bisnis PT AJM sangat terasa.

“Reputasi itu aset. Sekali tercemar, sulit dipulihkan,” tandasnya.

PT AJM berkomitmen terus mengawal jalannya proses hukum hingga kasus ini tuntas. Mereka mendesak Polda Jambi agar bergerak cepat dan profesional dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

9 Mei 2026 - 11:28 WIB

Prediksi Harga Emas Antam 7 Mei 2026 Bergerak Fluktuatif, Investor Diminta Waspada

8 Mei 2026 - 04:36 WIB

Mantan Kadisdik Jambi dan Dua Tersangka Lain Ditahan, Kasus Korupsi DAK Rugikan Negara Rp21,8 Miliar

4 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kerinci juara inflansi: kartu kuning untuk pemerintah kabupaten kerinci

4 Mei 2026 - 15:30 WIB

PT SMM Ditutup Paksa Warga: “Lingkungan Kami Jangan Dirusak, Turunkan Kades!”

4 Mei 2026 - 14:39 WIB

Trending di Headline